Label 3

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Maret 2014

Partai Politik: Kuda atau Jubah bagi Politikus?

Negara demokrasi tentu identik dengan apa yang disebut dengan partai politik. Kebebasan bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih membuat setiap orang berhak menentukan pilihannya dan mencalonkan diri sebagai pemimpin. Identitas negara demokrasi tak pernah lepas dari hingar bingar pemilu (pemilihan umum). Suatu sistem pemilihan wakil-wakil rakyat oleh rakyat sendiri sehingga akan tercipta suatu hakikat demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya pemilu masih dianggap sebagai cara yang paling representatif bagi terwujudnya sistem demokrasi seutuhnya. Jika pemilu memang suatu cara yang dianggap paling representatif, apakah proses pelaksanaan dan output dari pemilu akan menghasilkan wakil rakyat yang merakyat?. Sebuah retorika pertanyaan yang menggelitik.
            Indonesia merupakan negara demokrasi yang sangat menjunjung tinggi asas-asas demokrasi yakni kebebasan. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pasal tersebut tentu menjadi dasar pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia. Sistem pemilu yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan juga menjadi salah satu bentuk paling nyata dari sebuah sistem demokrasi di Indonesia. Dalam pemilu rakyat berhak mencalonkan diri serta memilih sendiri calon-calonnya yang dianggap mampu menyuarakan aspirasinya. Sehingga akan muncul sebuah istilah bahwa negara tidak dapat dikatakan sebagai negara demokrasi jika tanpa pemilu di dalamnya.
            Pemilu langsung yang telah dilaksanakan mulai tahun 1999, 2004, 2009 sampai sekarang yang mana tinggal hitungan hari kita akan kembali melaksanakan pesta demokrasi untuk keempat kalinya yakni pemilu tahun 2014. Dari sistem pemilu tertutup sampai proporsional terbuka membuktikan bahwa telah dilakukan perbaikan sistem pemilu. Dari yang dulu ketika rakyat hanya disuguhi gambar parpol tanpa mengetahui wakilnya sehingga muncul istilah memilih kucing dalam karung sampai saat ini yang mana pemilih mengetahui nama-nama calon wakil mereka di senayan yang nantinya akan memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini tentu menegaskan bahwa sistem pelaksanaan pemilu terus dilakukan perbaikan untuk mencapai pelaksanaan pemilu yang paling demokratis. Belajar dari berbagai kelemahan pemilu sebelumnya tentu pemilu tahun ini sudah diperbaiki dari berbagai aspeknya.
            Pemilu adalah sebuah proses yang intinya mengandung input dan output. Output yang baik hanya akan tercipta jika inputnya pun juga baik. Tentu sudah banyak yang mengkritisi terkait proses (pemilu) itu sendiri.  Input yang dimaksud di sini adalah masukan dari proses (pemilu) tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa input dari pemilu adalah orang-orang yang kemudian kita kenal dengan caleg-caleg, capres, cawapres, dll. Sedangkan outputnya nanti adalah caleg yang telah terpilih yang disebut anggota legislatif, capres terpilih yang kemudian disebut presiden, dlsb. Input ini tentunya mempunyai sebuah sarana penunjang guna melalui sebuah proses atau pemilu dan yang selanjutnya sering kita sebut sebagai tunggangan politik atau partai-partai politik.
            Tahun 2014 ini setidaknya ada 14 parpol, yakni 11 partai nasional dan 3 partai lokal yang akan meramaikan pesta demokrasi. Dari belasan partai tadi tentu masing-masing partai akan memilki visi, misi serta kepentingan yang berbeda-beda. Kepentingan partai tentu ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat tetapi ada pula beberapa kepentingan partai yang tentu dibuat demi kepentingan partai itu sendiri. Hal ini karena politik berbicara mengenai bagaimana caranya memperoleh kekuasaan maupun mempertahankan kekuasaan. Konsep inilah yang menjadikan partai politik berlomba-lomba mengeruk suara terbanyak dari masyarakat.
            Parpol dianggap sebagai jalan utama untuk menjadi wakil rakyat dan ikut dalam pemilu. Karena tanpa parpol nampaknya tidak mungkin sesorang akan menjadi anggota legislatif atau wakil rakyat. Jika kita menganalogikan caleg-caleg tersebut adalah seorang panglima perang berkuda maka alangkah baiknya jika parpol dianalogikan sebagai kudanya bukan sebagai jubah perangnya. Sedangkan kepentingan rakyat kita analogikan sebagai jubah perangnya. Kemudian pemilu dapat kita ibaratkan sebagai perangnya. Jadi, pemilu dapat dianalogikan dengan keadaan di mana panglima perang berjubah dan menunggang kuda yang sedang berperang untuk memperoleh kemenangan sehingga dapat kembali ke istana. Istana sendiri adalah analogi dari gedung DPR.
            Makna dari analogi di atas adalah ketika seorang caleg atau politikus itu terjun di dalam pemilu untuk memperjuangkan hak-hak rakyat tentu modal utamanya adalah ikut parpol dan mempunyai visi dan misi untuk rakyat. Kemudian ketika caleg tadi berhasil terpilih sebagai anggota legislatif dan berhak menduduki kursi DPR di senayan maka ia harus meninggalkan kepentingan partai politiknya (kudanya) di luar. Sehingga yang dibawa masuk ke dalam adalah kepentingan rakyat (jubah perangnya). Karena pada dasarnya ketika seseorang telah menjadi anggota legislatif maka sepenuhnya ia adalah milik rakyat bukan milik parpol lagi. Parpol adalah sarana mencapai kekuasaan dan kewenangan untuk menduduki kursi DPR. Inilah yang perlu dibentuk dan diubah dari mindset para caleg yang mana mereka selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan parpol. Dampak yang jelas terlihat dapat tercermin ketika suatu kebijakan yang sangat lama diputuskan karena gesekan pendapat antar fraksi.
            Lalu bagaimana menyelesaikan masalah di atas? Penyelesaian masalah yang dapat kita lakukan adalah dari kita sendiri. Kita mempunyai hak kebebasan dalam memilih wakil-wakil rakyat. Mari gunakan hak pilih kita guna menghasilkan output terbaik dengan cara mengenali dulu calon-calon yang hendak kita pilih, cari tau track recordnya, visi misinya, dan berbagai hal tentangnya. Pilihlah caleg bukan atas dasar partai politiknya melainkan kita melihat sikapnya dalam menempatkan partai politiknya. Bukan seseorang yang dikendalikan parpolnya namun mampu menjadikan parpolnya sebagai sarana memperoleh ilmu politik baginya. Golput bukanlah pilihan yang tepat untuk menyelesaikan masalah. Jika negeri ini nantinya dipimpin oleh orang yang salah jangan salahkan pemimpinnya karena mereka adalah orang yang kita beri kepercayaan.

Senin, 24 Maret 2014

Belajar Dari Seorang Aisyah

Aisyah, Gadis kecil dengan kisah mengharukannya yang kini sedang menjadi perbincangan masyarakat luas setidaknya telah memberikan banyak pelajaran bagi kita. Sikap berbakti dan cinta kepada ayahnya menjadi sebuah pelajaran berharga jika kita mampu dengan hati meresapi dan memahaminya. Gadis sekecil itu yang pada hakikatnya menggunakan waktunya untuk bersekolah, bermain, dan mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya justru menghabiskan hari-harinya demi merawat ayahnya yang hanya bisa terbaring lemas.
            Kisah aisyah yang mana setiap hari ia harus mengayuh becak bersama ayahnya yang tergolek lemah. Setiap hari dengan penuh rasa sayang dan perhatian terhadap ayahnya ia membawa ayahnya untuk mencari makan. Betapa lelahnya ketika kita membayangkan begitu kerasnya perjuangan anak ini demi ayahnya. Sikap berbakti kepada orang tuanya sudah tidak dapat diragukan lagi terlebih ketika ia harus mengorbankan waktu masa kecilnya demi ayahnya. Bebeda dengan kebanyakan kita yang hanya bisa merepotkan dan menyusahkan orang tua.
            Sekarang coba lihat diri kita renungkan dan rasakan apa yang telah kita lakukan untuk orang tua kita. Kita hanya bisa meminta-minta tanpa berusaha menjadi anak yang baik dan mampu meberikan yang terbaik bagi mereka. Jika dibandingkan dengan Aisyah tentu kita jauh lebih beruntung. Kita hidup di keluarga yang mungkin dapat dikatakan cukup namun apakah pernah kita menunjukkan rasa sayang kita kepada ayah dan ibu kita. Sulit rasanya lidah kita sekedar mengucapakan bahwa kita sayang ayah, kita sayang ibu, maupun kita sayang orang tua.
            Aisyah mungkin hanya satu dari ribuan bahkan jutaan anak-anak terlantar yang mempunyai hati mulia. Anak kecil yang belum pantas untuk merasakan kerasnya hidup, dipaksa untuk menjalani hidupnya yang serba sulit. Namun perlu dikagumi sikap anak ini yang mana anak yang polos ini mampu memberikan pelajaran bagi kita semua termasuk teguran dan peringatan keras bagi pemerintah yang memang mempunyai tanggungjawab untuk melindungi dan mencukupi kebutuhan anak-anak terlantar. Bagaimanapun juga anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang berwatak negarawan meskipun mereka sendiri sama sekali tidak mengetahui konsep negarawan.
            Jangan hanya direnungi saja melainkan juga harus dijadikan suatu pejalaran berharga bagi kita akan pentingnya orang tua. Selain itu kita sebagai generasi penerus bangsa juga sudah sepantasnya untuk mencoba membuat suatu perubahan ke arah positif. Dimulai dari diri sendiri untuk selanjutnya akan mampu mempengaruhi orang lain. Memperjuangkan hak-hak anak terlantar juga dapat kita lakukan untuk sedikit menyelesaikan maslah anak terlantar di Indonesia.

Melihat Sisi Positif Misteri MH370

Sudah lebih dari 14 hari pesawat Malaysia Airlne MH370 menghilang dan belum diketemukan. Pesawat dengan teknologi canggih ini telah hilang kontak saat melakukan penerbangan dari kuala lumpur, Malaysia menuju Beijing, China. Pesawat dengan muatan penumpang yang terdiri dari warga dari bebrapa negara, seperti USA, China, Inggris, Prancis, termasuk Indonesia tersebut telah menyebabkan kesedihan yang mendalam bagi semua keluarga penumpang.
            Banyak spekulasi muncul terkait keberadaan pesawat ini. Dari ulai jatuhnya di hutan amazon, jatuh di Samudra Hindia sampai spekulasi yang menyatakan bahwa pesawat ini telah hancur berkeping-keping di atas perairan Samudra Hindia. Pernyataan dari salah seorang pengamat penerbangan dan pilot Indonesia yang menyatakan bahwa sangat mustahil bagi pesawat tersebut untuk terbang sampai ke Amerika dengan kapasitas bahan bakar yang hanya 7 jam. Indikasi adanya sabotase dari penumpang serta pilot sendiri masih menjadi perdebatan. Setidaknya setelah ditemukan adanya dua orang penumpang yang mempunyai paspor palsu.
            Melihat berbagai spekulasi terkait hilangnya MH370 ini telah menggugah semua negara di Indonesia untuk turut serta dalam pencarian pesawat ini. Tujuan utamanya sudah pasti membantu keluarga korban yang merupakan warga negaranya untuk memperoleh kejelasan dan kepastian dari keberadaan MH370. Namun di balik tujuan itu tentu secara tidak langsung telah menciptakan suatu keadaan di mana terjadi kerjasama antar negara secara tidak langsung. Dari mulai Inggris yang telah mengirimkan beberapa pesawat tempur, Indonesia yang telah mengirim beberapa pesawat sampai Amerika yang telah bersedia mengirimkan kapal laut tercanggihnya guna pencarian MH370.
            Adanya rasa simpati dari berbagi negara terhadap kasus ini telah membuat anggapan yang menyatakan bahwa dunia sedang mengalami konflik menjadi sedikit mereda. Terlebih lagi ketika perdana menteri malaysia menyatakan bahwa pencarian pesawat MH370 masih akan terus dilakukan sampai pada batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini tentu akan menjadi sebuah pemandangan yang sangat indah untuk dinikmati. Semua negara bahu-membahu demi satu tujuan yang sama yakni menemukan pesawat MH370
            Dari hal ini tentu kita dapat mengambil sedikit poin positif dari hilangnya pesawat MH370 yang telah mengakibatkan banyak kerugian baik materiil maupun non materiil. Segala sesuatu pasti ada dampaknya, baik itu dampak negatif maupun positif. Tinggal bagaimana kita menyikapi setiap fenomena yang ada dengan mencari sedikit sisi positifnya dan bukan malah menjadikan kasus yang ada sebagai bahan yang digunakan untuk menghujat dan menuduh bangsa lain. Jika semuanya mampu melihat sisi positif dari sebuah fenomena termasuk misteri MH370 ini sudah barang tentu setiap masalah pasti ada hikmahnya.

Minggu, 23 Februari 2014

Macam-macam Etnik/ Suku Bangsa di Dunia



Macam-macam Etnik/ Suku Bangsa di Dunia
          
1.      Suku Bangsa Maya
Suku Maya adalah kelompok suku yang tinggal di semenanjung Yucatan, Amerika Tengah yang berbatasan dengan Samudera Pasifik di sebelah barat, dan Laut Karibia di sebelah timur. Suku maya mampu menghasilkan bentuk karya dan peradaban unik seperti bangunan (Chichen Itza), pertanian (kanal drainase), tanaman jagung dan latex, sumurnya yang disebut “cenotes”. Cara mereka berkomunikasi dan mendokumentasikan menggunakan gambar dan simbol, yang disebut “glyph”. Suku ini juga mengenal kecantikan seseorang, dengan membuat tempurung kepalanya menjadi rata, dengan cara mengikatkan papan di dahi dan tempurung belakang pada bayi/kelahiran anak, sehingga pada waktu dewasa mereka merasa anggun dengan memiliki tulang dahi yang rata. Adapun senjata yang digunakan adalah disebut “Atlatl” , yakni semacam busur dan panahnya.
2.      Suku Bangsa Persia
Persia adalah salah satu suku yang tergolong dalam Bangsa Iran, menggunakan bahasa Persia dan juga mempunyai persamaan dalam kebudayaan dengan bangsa Iran yang lainnya. Bangsa ini mayoritas di Iran dan minoritas di beberapa negara-negara lain seperti Afganistan, Tajikistan, Uzbekistan, Amerika Serikat, Kuwait, Turki, Uni Emirat Arab, Irak dan juga beberapa negara di Timur Tengah. Bahasa Persia adalah salah satu bahasa yang tertua di dunia yang masih digunakan hingga hari ini. Peradaban Persia telah memperkenalkan tiga agama utama yaitu Zoroastrianisme, Manikeanisme, dan Bahá'í. Sekarang, mayoritas orang Persia beragama Islam (aliran Syi'ah) dan juga terdapat kelompok minoritas beragama Islam (aliran Sunnah Waljamaah), Zoroastrianisme, Kristen, Yahudi dan Bahá'í. Terdapat juga ateis dan agnostik. Orang Persia mulai memeluk Islam sekitar tahun 637651. Hal itu terkait rapat dengan penyebaran Islam pada zaman Khulafa'ur Rasyidin. Penyebaran suku persia di dunia pada tahun 2005.
·         IranIran - 22.986.329
·         AfghanistanAfganistan - 612.192
·         BahrainBahrain - 94.460
·         AustraliaAustralia - 27.095
·         AustriaAustria - 11.465
·         AzerbaijanAzerbaijan - 1.160
3.      Suku Bangsa Amazon
Amazon adalah suatu suku bangsa yang seluruhnya adalah perempuan pada Era Klasik dan dalam mitologi Yunani. Menurut Herodotos, suku Amazon ada di daerah perbatasan Skithia di Sarmatia (Ukraina modern). Para historigrafer lainnya berpendapat bahwa suku Amazon menghuni Asia Minor, Libya, atau India. Ratu Amazon yang terkenal di antaranya adalah Penthesileia, yang ikut serta dalam Perang Troya, dan saudarinya Hippolyta, yang pernah ditemui oleh Herakles. Para tentara Amazon sering digambarkan melawan pasukan Yunani dalam seni Yunani dalam cerita amazonomakhia.
Suku Amazon telah banyak diasosiasikan dengan berbagai figur historis sepanjang masa Kekaisaran Romawi dan Abad Kuno Akhir. Dalam istoriografi Romawi, ada banyak serangan suku Amazon di Asia Minor. Sejak masa Modern Awal, nama suku Amzon telah menjadi julukan untuk prajurit wanita secara umum.
4.      Suku Bangsa Aborigin
Etnik Aborigin, pemukim benua Australia, pada sekitar abad-abad kedatangan bangsa kulit putih (abad ke 18), diperkirakan berjumlah 300.000 orang. Mereka mendiami pantai-pantai utara dan timur serta lembah sungai Murray dan sebahagian kecil lainnya berada di Tasmania (Kitley, 1994;362). Mereka hidup dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan (food gathering) dan ini sudah dipertahankan semenjak beribu-ribu tahun sebelum kedatangan bangsa kulit putih. Mereka tidak mengenal pertanian, karena, disamping faktor lingkungan alam yang kurang mendukung untuk diolah menjadi lahan pertanian, juga disebabkan oleh tidak adanya bibit tanaman untuk pertanian.
Orang Aborigin menganggap diri mereka adalah bahagian dari alam dan semua benda-benda alam seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan, menurut mereka, mempunyai sifat yang sama dengan manusia. Oleh karenanya dalam tradisi Aborigin sangat dipentingkan menjaga keharmonisan alam. Orang-orang Aborigin memiliki sistem kepercayaan “dream time”. Mereka percaya kepada arwah nenek moyang dan percaya kepada kekuatan-kekuatan magic yang dimiliki oleh alam terutama binatang. Disamping itu mereka juga dikenal sebagai pembuat obat yang diolah dari sumber-sumber alam. Nuansa sakral sangat dominan terlihat dalam kesenian Aborigin. Hal ini dibuktikan dengan ragam kesenian visual yang dihasilkan seperti lukisan, cukilan, goresan dan kerajinan menjalin serat (Kitley, 1994;391).
5.      Suku Bangsa Han di China
Jumlah penduduk suku Han adalah 91,59% dari keseluruhan penduduk Tiongkok. Suku Han bukan hanya suku dengan jumlah orang terbesar di Tiongkok, ia juga adalah suku dengan jumlah orang terbesar di dunia. Suku ini diberi nama Han sejak dinasti Han. Suku Han memiliki hampir 4000 tahun catatan sejarah. Suku Han tersebar di seluruh Tiongkok, sama-sama menggunakan Hanyu Bahasa Han. Sejarah Hanyu sangat panjang dan kaya kosa kata. Saat ini Hanyu memakai huruf blok persegi(fangkuai Hanzi), yang berkembang dari Jiaguwen serta Jinwen.
Sejak zaman Chunqiu(770-476 SM), orang Han sudah memulai pembangunan pertanian dan irigasi dalam skala besar. Sistem irigasi Dujiangyan di Sichuan yang dibangun di awal masa Zhanguo(475-221 SM), sampai sekarang masih berfungsi. Konsep agama orang Han cukup dalam. Penyembahan nenek moyang, diwariskan turun temurun sebagai bentuk pengabdian. Hari raya orang Han yang paling besar adalah Chunjie(Festival Musim Semi), selain itu ada Yuanxiao jie, Duanwu jie, Zhongqiu jie dan lain-lain. Di dalam sejarahnya yang panjang, suku Han dan suku lain menjalin hubungan politik, ekonomi dan budaya. Karena faktor sejarah dan jumlah penduduk, suku Han memiliki peran utama dalam kehidupan bernegara.
6.      Suku Gypsy
Bangsa atau kaum Gipsy merupakan bangsa yang nomaden yang artinya suka berpindah tempat, kaum gipsy ini pernah memiliki masa kelam sewaktu kepemimpinan Hitler di eropa dengan dimasukkannya kaum gipsi kedalam salah satu suku yang dianggap “berbahaya”, selain orang Jews, orang Slavia dan kaum homoseksual. Kaum ini memiliki pandangan hidup yang unik dan tersebar luas di benua benua Amerika dan Timur Tengah. Dewasa ini jumlah mereka diperkirakan mencapai lebih dari 5 juta orang yang tinggal tersebar di setiap penjuru dunia. Gipsi memiliki banyak nama lain, antara lain Gipsy, Gitanos, Tsigani, Cigany, Zigeuner, Sinti, dan rom.
Karena jarang diterima, orang Rom tidak pernah menetap. Gaya hidup nomaden ini menghasilkan berbagai keterampilan, seperti kerajinan logam, jual beli, dan hiburan. Dengan menawarkan jasa-jasa yang dibutuhkan ini, paling tidak mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Beberapa wanita Rom memanfaatkan reputasi bahwa mereka memiliki kekuatan supernatural, sering kali pura-pura memilikinya untuk tujuan komersial. Kebiasaan berpindah-pindah ini juga meminimalkan risiko pencemaran budaya atau moral akibat terlalu banyak kontak dengan gadje—bahasa Romani untuk “non-Rom”. Meskipun ada orang Rom yang berpegang kukuh pada banyak tradisi, mereka sering kali memeluk agama mayoritas di daerah mereka tinggal.
Dewasa ini, antara dua juta hingga lima juta orang Rom—ada yang mengatakan lebih banyak lagi—tinggal hampir setiap penjuru bumi. Kebanyakan tinggal di Eropa. Sebagian besar tidak lagi hidup berpindah-pindah, dan ada yang cukup berada. Namun, di banyak tempat, orang Rom masih tergolong miskin dan kurang beruntung, dan sering hidup dalam kondisi yang mengenaskan.
7.      Suku Bangsa Yunani
Yunani adalah nama sebuah bangsa yang telah menghuni Yunai semenjak abad ke-17 SM sampai sekarang. Mereka sekarang diketemukan di semenanjung Yunani di sebelah tenggara Eropa, kepulauan Yunani, dan Siprus. Koloni dan komunitas Yunani secara historis telah didirikan di segala penjuru Laut Tengah, namun bangsa Yunani selalu berpusatkan di sekitar pesisir Aegea di mana bahasa Yunani telah dipertuturkan semenjak zaman Antik. Sampai awal abad ke-20, bangsa Yunani secara uniform tersebar di semenanjung Yunani, pesisir barat Asia Minor, Pontus dan Konstaninopel, yang merupakan daerah-daerah yang kurang lebih sama dengan perbatasan Kekaisaran Bizantium pada akhir abad ke-11 dan wilayah kolonisasi Yunani pada Dunia Kuna.
Namun setelah Perang Yunani-Turki (19191922) pada tahun 1923, pertukaran populasi besar-besaran antara Turki dan Yunani terlaksana dan membatasi kaum etnik Yunani secara umum di perbatasan negeri Yunani modern. Inilah daerah di mana mereka menetap untuk pertama kalinya sejak sekitar tahun 1500 SM, dan juga di Siprus. Populasi Yunani lainnya bisa ditemukan di Italia selatan sampai Kaukasus dan komunitas diaspora di sejumlah negara-negara lainnya di dunia. Saat ini, paling tidak secara nominal, sebagian besar bangsa Yunani beragama Ortodoks Yunani.
            Sumber: http://www.belajartionghoa.com/suku-han/
                        haxims.blogspot.com/2010/06/mengenal-lebih-dekat-kaum-gypsy.html
                        www.wikipedia.com









MENGAPA RAYKAT PAPUA INGIN BERPISAH DARI NKRI?

MENGAPA RAYKAT PAPUA INGIN BERPISAH DARI NKRI?

JAKARTA - Semua orang Indonesia yang cinta Papua boleh-boleh saja tidak rela, apabila pulau di ujung Timur Nusantara itu lepas dari NKRI. Masyarakat Papua sendiri, belum tentu semuanya ingin lepas dari NKRI. Akan tetapi salah satu persoalan yang cukup mendasar adalah bagi rakyat Papua keinginan memisahkan diri itu dianggap sebagai pilihan yang jauh lebih baik. Penyebabnya menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama 50 tahun terakhir ini, tidak membuat kehidupan masyarakat Papua di pulau nan kaya itu, lebih baik dan sejahtera. Marginalisasi terhadap Papua dan masyarakatnya jauh lebih menonjol dibanding usaha-usaha memperbaikan kehidupan lebih sejahtera.
Gejolak-gejolak yang muncul di Papua belakangan ini, coba ditangani oleh Unit Kerja Khusus yang dibentuk Presiden SBY. Unit kerja itu dikepalai oleh Bambang Darsono, seorang jenderal TNI AD berpengalaman di bidang teritorial dan juga merupakan salah seorang jenderal yang dipercaya SBY. Tapi Darsono pun tampaknya tidak bisa berbuat maksimal. Darsono memiliki keterbatasan. Entah keterbatasan dana operasi, staf pendukung atau bahkan mungkin kewenangan. Kehidupan masyarakat Papua terutama yang berada di daerah yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang atau jalan kaki, tak ubahnya dengan kehidupan di jaman primitif.
Ironisnya kehidupan yang serba minim ini, tak pernah terpikirkan oleh para pengambil keputusan di Jakarta apalagi dihayati. Semakin jauh letak daerah yang memiliki permasalahan - dengan Jakarta sebagai pusat pengambilan semua keputusan terpenting, semakin jauh kepedulian para birokrat itu. Apalagi masih banyak birokrat yang berpikir untuk kepentingan diri sendiri termasuk mereka senang melakukan korupsi atas uang rakyat.
Johanes Lokobai dari desa Megapura misalnya, saking miskinnya sehingga tidak pernah bisa mengenyam pendidikan, tidak tahu berapa sebenarnya usianya. Johanes tidak tahu kapan dia lahir dan dimana dilahirkan. Kedengarannya absurd, tetapi itulah salah satu karikuatur kehidupan rakyat Papua.
"Saya cuma tahu, bahwa usia saya sudah tua," katanya seperti dilaporkan Michael Bachalard, wartawan Australia yang bertugas di Indonesia untuk media dari kelompk Fairfax, Sydney Morning Herald.
Michael dalam laporannya 4 Maret 2013 dengan judul "They Are Taking Our Children", secara gamblang menulis sebuah "operasi cuci otak" yang dilakukan oleh sebuah lembaga terhadap ribuan anak-anak Papua.
Laporan ini sekilas, berat sebelah. Menunjukkan keberpihakan media Barat khususnya Australia terhadap Papua dan penduduknya aslinya yang dianggap masih bertautan dengan warga Australia, etnik Aborigin. Laporan ini, jika tidak dibaca dengan tenang apalagi tidak menggunakan hati sebagai pisau analisa, akan dilihat sebagai sebuah laporan yang memprovokasi.
Untuk akuntabilitas laporan tersebut, Michael menemui sejumlah nara sumber yang kredibel termasuk membuat foto-foto yang mendukung laporannya tersebut. Michael juga memasukkan pengalaman pribadinya, yang diancam agar tidak melaporkan apa yang sedang dia investigasi.
Laporan wartawan Australia itu dengan cepat menyebar, setelah Rianti Amelia, salah seorang Facebooker yang mengunduhnya kemudian menyebarkan kepada ribuan sahabatnya. Rianti membumbuhi catatan, bahwa laporan yang dibuat wartawan Australia itu, tidak akan bisa ditemukan di media-media Indonesia, sebab wartawan Indonesia tidak punya keberanian seperti jurnalis Australia.
Secara implisit Rianti Amelia menyindir semua tulisan atau laporan yang diturunkan media di Indonesia. Wartawan Indonesia tidak memahami keadaan yang sesungguhnya yang terjadi di perut pulau Papua. Sehingga persepsi dan perspektif yang didapat pembaca (Indonesia) tentang persoalan Papua, keluar dari konteks.
Dengan persepsi yang keluar konteks tersebut, kontrol sosial media-media Indonesia, tidak akan pernah efektif. Hasilnya, pemerintah apakah itu Presiden SBY atau aparat yang lebih rendah, tidak akan bisa tampil dengan solusi yang tepat. Dengan kata lain, jika masyarakat internasional pada akhirnya mendukung perjuangan OPM agar pulau itu menjadi sebuah negara merdeka, hal tersebut bukan sebuah kesalahan.
Keberpihakan kepada OPM justru lebih masuk akal. Sebab organisasi yang dituduh Indonesia sebagai gerakan separatis itu lebih jelas dan fokus perjuang mereka. OPM tidak sekadar memperjuangkan sebuah negara merdeka, tetapi memperjuangkan kemerdekaan yang paling azasi dari setiap anak manusia. Masyarakat internasional mendukung OPM sebab mereka lebih memiliki informasi yang komprehensif dibanding masyarakat Indonesia sendiri.
Dalam laporannya Michael tidak menyinggung sama sekali tentang perjuangan OPM. Tetapi melihat jarak waktu antara tanggal laporan itu diturunkan dengan tanggal pembukaan kantor perwakilan OPM di Oxford, Inggris, pertengahan April lalu, bukan mustahil, keduanya saling memiliki keterkaitan. Secara politik Inggris tetap mengakui kedaulatan Indoneisa atas seluruh wilayah Papua. Tetapi pejabat-pejabat pemerintah Inggris sebagai manusia beradab dan berbudaya juga tidak bisa menutup telinga dan mata atas laporan berupa "second opinion" tentang Papua.
Dalam arti pemerintah Inggris sendiri, tidak bisa melarang warga Oxford untuk memberikan izin pembukaan kantor OPM di salah satu wilayah Inggris. Karena pertimbangannya lebih didasarkan pada alasan kemanusiaan. Bahwasanya Inggris mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI, tetapi juga berharap dari Indonesia agar pengakuan itu dibarengi dengan perlakuan yang berkeadaban terhadap seluruh rakyat Papua.
Bagi Indonesia laporan yang mengungkapkan tentang penderitaan yang melampaui batas menurut standar peradaban bangsa Barat (Inggris), hanya dianggap sebagai sebuah persoalan biasa yang memerlukan perhatian "hari ini juga". Perbedaan-perbedaan persepsi inilah yang nampaknya membuat masalah Papua berkembang seperti yang terjadi selama ini. Ditambah lagi ada kesan media-media Indonesia, kurang berani melaporkan keadaan yang sesungguhnya tentang apa yang dialami dan dirasakan oleh rakyat Papua.

Sumber : http//waspadaonline.com yang diperoleh tanggal 21 November 2013


Analisa Peristiwa

            Peristiwa di atas pada dasarnya menjelaskan mengenai disintegrasi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) atau yang dapat dikatakan sebagai sparatisme. Nampaknya bukan kali pertama Indonesia mengalami kasus seperti ini. Pada tahun 1998 tepatnya pada masa pemerintahan B.J Habibie satu daerah di Indonesia melepaskan diri dari NKRI, yaitu timor-timor yang kini dikenal dengan nama Timor Leste. Bukan hanya itu saja, banyak sekali kasus-kasus terkait gerakan sparatisme di Indonesia, misalnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), RMS (Republik Maluku Selatan) dan masih banyak lagi gerakan sparatisme yang mengatasnamakan suku, ras dan agama.
Banyak sekali alasan yang mungkin menjadi sebab daerah-daerah tersebut untuk memisahkan diri dari NKRI. Hal tersebut dapat ditinjau dari segi politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Ketidakadilan dan ketidakmerataan distribusi faktor-faktor dari bidang-bidang yang telah disebutkan sebelumnya mungkin menjadi salah satu hal utama yang menjadi alasan bagi terbentuknya gerakan-gerakan sparatisme di Indonesia.
Selain itu implementasi dari adanya otonomi daerah nampaknya belum mampu menyelesaikan masalah ini. Justru yang terlihat bahwa otonomi daerah akan memicu terjadinya disintegrasi NKRI. Hal tersebut dapat kita simak dari peristiwa di atas yang menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat papua yang tidak mampu mengenyam pendidikan padahal jika dilihat secara geografis papua termasuk daerah yang memilki sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan alam yang seharusnya mampu menyejahterakan masyarakat papua justru dinikmati oleh kalangan-kalangan yang dapat dikatakan mampu sedangkan papua tetap menjadi daearah yang kurang menjadi perhatian pembangunan negara ini.
Jika menyimak kembali peristiwa di atas selain faktor internal (dalam negeri), faktor eksternal (luar negeri) juga turus mempengaruhi terbentuknya gerakan sparatisme di papua (OPM). Dijelaskan bahwa inggris sangat mendukung jika papua menjadi negara yang merdeka. Melihat hal ini Indonesia seharusnya bisa mengambil tindakan agar nantinya kejadian 15 tahun silam tidak terulang kembali. Biar bagaimanapun juga Papua sendiri masih merupakan bagian dari NKRI yang mana jika daerah yang memilki potensi alam luar biasa ini lepas dari Indonesia nantinya akan memperburuk hakikat atau esensi dari NKRI itu sendiri di samping segala bentuk dampak yang akan diperoleh Indonesia
Setelah menyimak peristiwa di atas setidaknya ada dua faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya gerakan sparatisme di tanah Papua (OPM), yaitu:
1.    Faktor Internal (dalam negeri)
Faktor internal sendiri meliputi banyak hal yang dapat kita lihat dari berbagai sudut pandang, antara lain politik, ekonomi, sosial, dll. Dari segi politik misalnya jika kita lihat tidak banyak orang papua yang mampu duduk di parlemen maupun jabatan –jabatan pemerintahan hal ini yang membuat aspirasi masyarakat papua kurang tersalurkan karena memang sedikit sekali orang yang menyampaikan aspirasi masyarakat papua. Dari segi ekonomi banyak sekali kasus yang dapat kita ambil sebagai contoh misalnya kurang meratanya distribusi pembangunan dari pusat ke tanah papua sehingga mengakibatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat papua kurang merata. Sedangkan jika dari segi sosial sendiri misalnya ketika kita melihat kurangnya sarana pendidikan dan kesehatan yang mengakibatkan banyak masyarakat papua yang tidak memperoleh hak-haknya secara penuh.
2.    Faktor Eksternal (luar negeri)
Jika melihat dari kasus atau peristiwa di atas maka yang menjadi faktor eksternal adalah faktor yang muncul dari negara lain. Negara lain dapat mendukung terjadinya sparatisme atau disintegrasi di suatu negara melalui berbagai cara, antara lain materi, ideologi, media, dll. Negara yang sering melakukan hal ini adalah negara adikuasa yaitu Amerika Serikat. Amerika Serikat telah berhasil memecah belah negara-negara di dunia ini seperti libya, mesir, suriah, dll.
            Dari kasus yang telah dipaparkan di atas mengenai gerakan sparatisme yang terjadi di Papua menjelaskan bahwa hal tersebut telah melahirkan suatu penyelewengan terhadap nilai-nilai dalam pancasila. Jika kita menelaah lebih dalam, dari peristiwa tersebut dapat dikatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sudah tidak relevan lagi dengan implementasi di masyarakat Indonesia. Pancasila yang seharunya mampu menjadi identitas nasional sebagai asas persatuan, kesatuan damai, kerjasama, hidup bersama dari bangsa Indonesia yang warga-warganya sebagai manusia memang mempunyai kesamaan dan perbedaan justru hanya mampu menjadi sebuah simbol yang seakan tidak ada artinya. Dari sini saya akan mencoba untuk menganalisis satu persatu dari sila-sila yang terdapat dalam pancasila yang tidak relevan dengan kasus atau peristiwa di atas. Hal-hal dari kasus di atas yang tidak relevan dengan sila-sila pancasila, antara lain:
v  Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
Melihat peristiwa tersebut banyak sekali kasus yang tidak relevan lagi dengan sila ke-2 dari Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pada dasarnya makna dari istilah adil dan beradab pada sila tersebut adalah bahwa yang dimaksud adil yaitu bahwa keadilan manusia itu sendiri terhadap diri sendiri, orang lain dan tuhan sedangakan istilah beradab sendiri mempunyai makna terlaksananya penjelasan daripada unsur-unsur hakekat manusia, jiwaraga, akal rasa, kehendak serta sifat kodrat seseorang sebagai makhluk tuhan dengan kata lain adalah terpenuhinya hak-hak asasi manusia.
Sila kedua ini juga mengandung makana bahwa warga negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat dan memperlakukan manusia secara adil dan sesuai dengan kodratnya di mana manusia memilki daya cipta, rasa, niat dan keinginan. Implementasi dari sila kedua tersebut antara lain:
·      Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar sesama manusia
Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga manusia tidah boleh dihalangi untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik orang lain dan menghormati hak-hak asasi manusia lain seperti hak hidup, rasa aman, dan hidup layak.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan kasus atau peristiwa yang terjadi di daerah-daerah terluar Indonesia yang jauh dari pusat pemerintahan. Setiap warga negara yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal hak-haknya seperti kehidupan layak, kesehatan, pendidikan, dll justru tidak diperoleh oleh warga negara yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari pusat. Kurangnya pemerataan distribusi pembangunan menjadi salah satualasan yang menyebabkan hal ini. Oleh sebab itu, jangan heran ketika banyak daerah-daerah terluar Indonesia yang mana mereka menuntut untuk lepas dari NKRI. Mereka merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah atas hak-haknya. Padahal tidak sedikit pendapatan negara yang diperoleh dari hasil alam di daerah mereka. Dengan melepaskan diri dari NKRI harapannya bahwa mereka akan sejahtera dengan sumber daya alam yang mereka miliki untuk kepentingan masyarakat mereka.
·      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Pada butir ini dijelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik seperti, mengakui adanya masyarakat yang majemuk, saling menghargai perbedaan baik itu ras, suku dan agama, melaksanakan perbuatan atas dasar kejujuran dan kompetisi yang sehat serta memperhatikan kehidupan yang layak antar sesama, dan melakukan kerjasama dengan itikad baik dan tidak curang.
Namun faktanya yang terjadi di Indonesia nampaknya berkata lain. Hal tersebut dapat dilihat pada kasus sparatisme yang dipaparkan di atas. Bahwa yang terjadi di Indonesia saat ini bukanlah yang dicita-citakan pancasila. Banyak sekali pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut, misalnya pada kasus sparatisme tersebut biasanya rakyat papua dianggap sebagai masyarakat yang terbelakang dan kurang dihargai oleh karena itu tidak banyak orang-orang papua yang mampu mengemukakan pendapatnya di pemerintahan. Selain itu antar warga negara sendiri nampaknya kurang terjadi adanya kerjasama, bahkan ketika orang jawa bertemu dengan orang-orang papua dalam benaknya mereka adalah orang yang masih primitif dan kurang berpendidikan.
·      Berani Membela Kebenaran dan Keadilan
Butir ini menghendaki bahwa setiap warga negara Indonesia hendaknya mempunyai hati yang mantap dan kepercayaan diri untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Contoh perbuatan dari butir tersebut misalnya perbuatan melawan tindakan korupsi, nepotisme, ketidakadilan, dll. Selain itu sikap diskriminatif terhadap suatu golongan hendaknya harus kita lawan. Jangan sampai kita hanya bersikap acuh terhadap hal tersebut.
Melihat peristiwa yang terjadi di Papua tersebut hendaknya mereka kita bela. Mereka juga masih termasuk dalam warga negara indonesia yang patut kita perjuangkan hak-haknya. Sikap diskriminatif yang ditunjukkan pemerintah terhadap masyarakat papua hendanya kita lawan. Kita jangan hanya melihatnya sebagai sebuah masalah sepele dan mengacuhkan begitu saja. Jika nantinya Papua benar-benar lepas dari NKRI jangan hanya menyalahkan pemerintah dan masyarakat papua. Kita juga harus menyadari bahwa kita juga tidak mampu menjaga papua untuk tetap berada dalam NKRI.
·      Tidak Semena-mena terhadap orang lain
Semena-mena yang dimaksud di sini adalah sewenang-wenang, berat sebelah dan tidak seimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang lain haruslah menjunjung hak dan kewajiban. Karena pada hakikatnya manusia mempunyai martabat dan berhak untuk hidup yang layak. Termasuk juga daerah-daerah di pinggiran atau terluar wilayah NKRI yang pelu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Sikap pemerintah terhadap daerah-daerah terluar tersebut nampaknya sudah dapat dikatakan sebagai perbuatan semena-mena. Bagaimana tidak, jika kita melihat lebih seksama distribusi pembangunan yang terbesar adalah diberikan kepada daerah-daerah pusat seperti jawa, bali, madura dan sumatra. Sedangkan daerah-daerah terluat seperti Papua hanya mendapatkan bagian yang kecil dari APBN negara. Terlihat jelas bahwa pemerintah telah berat sebelah dan tidak seimbang dalam hal ini. Hal inilah yang sering menjadi alasan Papua ingin lepas dari NKRI.
v  Sila ke-3 (Persatuan Indonesia)
Kasus sparatisme yang dikemukakan di atas sesungguhnya paling tidak relevan jika kita kaitkan dengan pancasila terutama sila ketiga ini. Pancasila yang seharusnya mampu menjadi pemersatu bangsa justru tidak bisa mengatasi masalah-maslah yang berkaitan dengan disintegrasi negara. Sila ketiga ini merupakan penjabaran dari dua sial sebelumnya yaitu sila pertama dan kedua. Hakekat setiap manusia termasuk warga Indonesia adalah manusia merupakan makhluk tuhan dalam kesatuan hubungan dengan sesama manusia sebangsa yang tercakup dalam kesatuan hubungan dengan sesama umat manusia sebagai makhluk tuhan. Sila ke tiga ini sebenarnya cakupannya lebih sempit jika dibandingkan sila pertama dan kedua. Karena pada sila ketiga ini yang disinggung adalah persatuan Indonesia, sedangakan sila pertama dan kedua lebih memilki makna yang luas.
Sila persatuan Indonesia pada dasarnya merujuk pada persatuan yang utuh dan tidak terpecah belah. Perbedaan-perbedaan yang ada di negara ini baik itu perbedaan agama, suku, dan ras bukanlah menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk bersatu. Selain itu wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan jangan sampai pula menjadi penghambat bagi terciptanya persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Persatuan tersebut dapat tercipta jika setiap warga negara memilki cita-cita dan tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas, negara yang berdaulat, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian abadi. Jika cita-cita ini merupakan tujuan yang sama-sama dijunjung oleh setiap warga negara Indonesia maka bukanlah yang sulit untuk menciptakan persatuan di bumi pertiwi ini.
Adapun butir-butir implementasi dari sila ketiga ini, antara lain:
·      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pada butir ini mengharapkan bahwa pada implementasinya pancasila hendaknya mampu menciptakan suatu pola pemikiran setiap manusia untuk mementingkan kepentingan umum atau negara di atas kepentingan pribadi. Kepentingan umum ialah segala bentuk kepentingan yang mana tujuan dan dampaknya lebih besar bagi masyarakat atau warga negara sedangkan kepentingan pribadi hanyalah suatu kepentingan yang didasarkan pada tujuan pribadi maupun golongan tertentu. Jika hal tersebut dapat ditanamkan kepada setiap warga negara termasuk pemerintahan maka hal-hal seperti korupsi, kolusi, nepotisme, perang antar suku, perang antar agama, dll tidak akan terjadi.
Hal ini bertentangan dengan peristiwa atau kasus yang telah dipaparkan di atas terkait sparatisme. Banyak pejabat pemerintahan yang justru melakukan tindakan korupsi dan kurang memperhatikan daerah-daerah terluar Indonesia termasuk papua. Unsur-unsur rasisme kadangkala juga masih banyak terjadi. Banyak orang yang masih melihat orang lain dari sisi golongannya apakah itu orang beragama A, suku B, ras C, dll. Hal inilah yang senantiasa mewarnai distribusi pembanguna di daerah-daerah terluar Indonesia.
Tak hanya pemerintah saja, kita sebagai warga negara yang seharusnya bisa membantu kesejahteraan masyarakat papua cenderung masih terkesan acuh dengan mereka. Kita masih memandang diri kita lebih unggul dari mereka. Hal ini dapat terlihat ketika ada orang yang akan ditempatkan untuk bertugas atau bekerja di daerah papua mungkin dia akan berpikir dua kali untuk hal tersebut dengan berbagai alasan.
·      Cinta tanah air dan bangsa
Pada butir ini mengehndaki bahwa setiap warga negara harus memilki rasa cinta tanah air dan bangsa, bukan hanya cinta atas daerah, suku, maupun golongannya. Kecintaan akan tanah air dan bangsa dapat dilakukan dengan banyak cara seperti, mengembangkan kemampuan untuk berprestasi, melestarikan budaya, menjaga sumber daya alam, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dll. Namun semua hal tersebut tidak akan berjalan tanpa dukungan sarana dan prasaran dari pemerintah.
Jika menilik dan bertanya kepada masyarakat papua mungkin mereka akan merasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia. Namun nampaknya Indonesia tidak cinta terhadap papua. Begitulah mungkin kata yang dapat dilukiskan untuk menggambarkan keadaan papua saat ini. Papua hanya memberikan segala kekayaan alamnya untuk Indonesia, namun Indonesia belum mampu memberikan kesejahteraan kepada semua masyarakat papua. Banyak rakyat papua yang masih hidup terbelakang dan di bawah garis kesejahteraan. Contoh kecilnya dapat dilihat dari proyek Freport di tanah papua yang mana pemlik gunung emas tersebut (rakyat papua) tidak mampu menikmati hasil dari alam mereka justru orang asing yang tak henti-hentinya mengeruk kekayaan mereka.  
·      Memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
Butir ini menghendaki adanya kerjasama antar semua suku, bangsa, dan agama di bebagai bidang baik itu ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Sehingga nantinya akan tercipta kerukunan, perdamaian dan kesejahteraan bersama. Kesejahteraan bersama akan tercipta karena pada dasarnya setiap suku, daerah, maupun bangsa memilki potensi dan keunggulan yang berbeda-beda. Jadi nantinya ketika terjadi kerjasama mereka dapat saling tukar-menukar potensi yang nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal yang terjadi di peristiwa di atas bukanlah demikian. Proses kerjasama dan tukar menukar potensi yang dimiliki daerah tidak berlaku untuk papua dan daerah-daerah terluar di Indonesia. Potensi alam yang melimpah di tanah papua nampaknya hanya dikeruk dan digerogoti pihak asing dan dinikmati hasilnya oleh daerah-daerah pusat. Sedangkan papua sendiri tidak memperoleh balas jasa dari yang mereka berikan. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kesejahteraan yang rendah di tanah papua. Layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan yang rendah menjadi cerminan nyata betapa kesengsaraan masyarakat papua di negaranya sendiri. Oleh karena itu, hal ini semakin mempertegas alasan mengapa Papua ingin memerdekakan diri dari NKRI.
v  Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
Sama halnya dengan sila ketiga, sila keempat ini juga tidak mencakup keseluruhan manusia. Sila keempat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ini mempunyai dua istilah utama yakni kerakyatan dan musyawarah. Kerakyatan mengandung arti bahwa negara adalah alat bagi keseluruhan rakyat serta pula demokrasi sosial-ekonomi sedangkan demokrasi atau demokrasi politiksebagai cita-cita bersama.
Sila keempat juga mempunyai makna bahwa indonesia memiliki asas demokrasi dan kedaulatan rakyat, artinya bahwa segala kebijakan yang dibuat oleh wakil-wakil rakyat di parlemen adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga pada akhirnya kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Jadi dengan kata lain DPR sebagai pihak yang mempunyai wewenang mengambil sebuah kebijakan haruslah memperhatikan aspirasi-aspirasi rakyatnya. Jangan sampai amanah yang diberikan kepada para anggota DPR ini tidak dilaksanakan secara tanggung jawab.
Implementasi yang seharusnya dilakukan atas dasar sila keempat ini antara lain, terciptanya pemerintahan yang jujur, bersih, dan bebas dari KKN, tersalurnya berbagai aspirasi rakyat di tingkat-tingkat daerah kepada pusat, tercapainya keputusan-keputusan melalui musyawarah untuk mufakat bukan melalui sistem voting, musyawarah yang dilakukan didasarkan atas akal sehat dan hati nurani bukan atas unsur paksaan dan suap.
Adapun butir-butir dari implementasi sila keempat yang sekiranya sudah tidak relevan dengan kasus sparatisme di atas, antara lain:
·      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
Dalam butir ini menghendaki bahwa segala keputusan yang dibuat oleh wakil-wakil rakyat adalah bertujuan untuk kepentingan negara dan masyarakat. Oleh karenanya wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR adalah pilihan rakyat sendiri melalui proses pemilu. Selain itu pemilu juga digunakan sebagai alat untuk menentukan wakil-wakil rakyat agar nantinya pada saat pengambilan keputusan wakil rakyat ini tidak memihak golongan tertentu atau partai politik tertentu.
Sedangkan fenomena yang terjadi dan sering kita lihat di parlemen adalah wakil-wakil rakyat yang cenderung mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan dan parpol tertentu. Mereka kurang memperhatikan kepentingan negara dan masyarakat. Ini terlihat dari kondisi mereka ketika mengikuti sidang-sidang DPR, banyak dari mereka yang tidur, ngobrol, bahkan absen tanpa keterangan. Aspirasi rakyat pun tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Apalagi masyarakat papua yang berada jauh dari pusat kota, masyarakat yang masih berada di pusat kota pun kurang diperhatikan.
Hal ini menegaskan bahwa pelaksanaan sila keempat sudah tidak relevan lagi. Dampaknya pun adalah masyarakat-masyarakat indonesia sendiri terutama masyarakat yang berada di daerah terluar Indonesia yang mana mereka akan sulit untuk melakukan pengawasan kepada wakil-wakil rakyatnya di parlemen. Akhirnya kesejahteraan masyarakat di luar daerah Indonesia termasuk Papua akan terabaikan oleh para wakil mereka di parlemen. Sehingga semakin kuat pula alasan mereka untuk memisahkan diri dari NKRI jika perwakilan mereka di DPR tidak berubah.
·      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keputusan-keputusan yang dibuat oleh wakil-wakil rakyat di parlemen hendaknya menjunjung tinggi asas-asas kebenaran dan keadilan. Keputusan tersebut hendaknya tidak merugikan salah satu pihak maupun membela pihak atau golongan tertentu. Selain itu keputusan yang telah dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melaggar hak-hak asasi manusia.
Sedangkan yang terjadi di Papua sendiri adalah kebijakan atau keputusan yang dibuat selalu mengesampingkan dan merugikan masyarakat papua. Hal nyata yang dapat kita lihat adalah terkait proyek atau industri Freeport yang secara jelas sangat menguntungkan pihak asing dan pemerintah pusat.  Kebijakan lainnya adalah terkait distribusi faktor-faktor pembangunan yang bahkan tidak pernah memihak masyarakat papua. Sehingga munculnya gerakan sparatisme di tanah papua bukanlah suatu hal yang tabu, memang benar ketika suatu daerah tidak mendapatkan hak-haknya bukan tidak mungkin mereka akan melawan. Melihat hal demikian memang kembali menegaskan bahwa pemerintah memilki andil yang besar terhadap kasus ini.
v  Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Ketika membicarakan mengenai sila kelima, maka sila terakhir ini dapat dikatakan sebagai sila yang paling istimewa karena sila ini merupakan tujuan akhir dari keempat sila sebelumnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan dari rakyat atau negara Indonesia adalah membentuk suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keadilan sosial memilki prinsip atau mengandung makna bahwa setiap warga negara di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial maupun budaya.
Jika dikaitkan dengan kasus sparatisme yang terjadi di Indonesia nampaknya implementasi dari nilai-nilai sila keadilan ini sudah dapat dikatakan tidak relevan lagi. Pasalnya yang terjadi justru munculnya sparatisme mayoritas didasari pada penyelewengan sila ini. Dengan kata lain penyelewengan sila kelima merupakan awal terbentuknya organisasi-organisasi sparatisme di Indonesia termasuk OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang bermarkas di tanah Papua.
Adapun sila ini memilki penjabaran dalam butir-butir yang cukup banyak, berikut adalah sebagian butir-butir implementasi dari sila kelima yang berkaitan dengan kasus sparatisme di atas:
·      Bersikap adil
Butir ini menghendaki terciptanya pelaksanaan kegiatan antar manusia untuk tidak saling pilih kasih. Adil sendiri juga dapat diartikan sebagai kebutuhan manusia untuk hidup layak, tidak diskriminatif terhadap sesama manusia. Hal ini justru terlihat kontras dengan apa yang terjadi di Indonesia. Sikap diskriminatif pemerintah terhadap suatu daerah kadang sering terjadi terutama pada daerah-daerah terluar yang jauh dari pusat pemerintahan dan industri. Daerah terluar ini sering kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik itu bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Meskipun indonesia melaksanakan sistem otonomi daerah yang memungkinkan daerahnya untuk dapat mandiri dengan potensi-potensi yang dimilkinya seakan tidank sejalan dengan yang terjadi di Papua. Tanah papua yang kaya akan sumber daya alam seperti emas, tembaga, dll justru tidak mampu menikmatinya. Hasil alam mereka hanya digerogoti oleh pemerintah pusat untuk membangun industri-industri di daerah yang sudah dapat dikatakan maju. Sedangkan papua tetap dengan keterbelakangan dan tingkat kesejahteraan yang rendah. Hal ini sungguh ironis dengan bunyi sila kelima yang merupakan cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·      Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pada butir ini menghendaki adanya suatu usaha bersama antar bebagai pihak negara dalam mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur. Kerjasama tersebut dapat dilakukan antara pemerintah pusat daerah maupun antar pemerintah daerah tak terkecuali dengan pemerintah asing. Dengan kerjasama ini nantinya diharapkan akan tercipta kemajuan yang merata di setiap daerah-daerah di Indonesia. Sehingga mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia terutama antara masyarakat pusat dengan pinggiran.
Dengan berlakunya otonomi daerah di Indonesia bukan berarti setiap daerah harus menutup diri dengan daerah lain. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap daerah memilki potensi masing-masing. Dengan potensi ini maka diharapkan setiap daerah mampu tukar menukar untuk kemajuan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bukan malah sebaliknya, yang terjadi di Indonesia sendiri justru banyak daerah yang telah berkembang dan maju tidak mau dan terkesan menutup diri dengan daerah yang masih tertinggal termasuk Papua sendiri. Sehingga hal inilah yang menjadikan papua merasa sebagai anak tiri di negeri Ini.
Dari beberapa penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka saya selaku penulis menyimpulakn bahwasannya kasus ini tidak relevan dengan implementasi pancasila. Banyak sekali nilai-nilai pancasila yang diselewengakan pada kasus ini. Pemerintah hendaknya berebenah diri dan melakukan evaluasi jika tidak mau negara yang merupakan penghasil emas dan tembaga yang besar tersebut harus lepas dari NKRI. Jika kita bertanya pada masyarakt papua apakan mereka cinta dan bangga dengan negara Indonesia tentu mereka akan menjawab bahwa mereka cinta dan bangga menjadi warga negara Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana langkah pemerintah dan kita untuk menjaga keutuhan NKRI. Kita tentu tidak mau jika kejadian tahun1998 terulang kembali. Bahkan banyak situs yang menyatakan wacana tentang banyaknya daerah-daerah terluar Indonesia yang ingin memproklamasikan diri dan merdeka dari NKRI dengan alasan karena pemerintah indonesia yang terkesan kurang adil dan diskriminatif.

DAFTAR PUSTAKA

Srjanti,. Rahman,. Purwanto. (2006). Etika Berwarganegara Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat

Notonagoro. (1994). Pancasila Sebagai Ilmu Populer. Jakarta: Bumi Aksara

______. (1982). Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Jakarta: CV.Rajawali

MacAndrews, Colin., Amal, Ichlasul. (1983). Hubungan Pusat-Daerah dalam Pembangunan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada









             

Popular Posts