Peran Penting
Pengelolaan SDA bagi Administrasi Pemerintah Negara
Manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya memerlukan sumberdaya alam, berupa tanah, air, udara, dan sumberdaya
alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang diperbaharui maupun tidak
diperbaharui. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang
diperlukan mempunyai keterbatasan dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang
ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh sebab itu
diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana.
Lingkungan dan manusia mempunyai keterkaitan yang erat. Hal ini dapat
terlihat dari aktivitas yang dilakukan manusia ditentukan oleh keadaan
lingkungan di sekitarnya. Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya
yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup
tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat
mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan
sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus
pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia
seperti pencemaran udara, air, tanah serta kerusakan hutan yang tidak terlepas
dari aktivitas manusia sehingga pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam, namun
eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung
lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Akhir-akhir ini banyak
sekali bencana yang melanda negeri ini. Dari yang mulai bencana yang disebabkan
oleh alam maupun yang diakibatkan oleh manusia. Seperti, letusan gunung
sinabung, banjir di manado maupun di jakarta. Bencana-bencana tersebut tidak
dapat dilepaskan dari peran masyarakat dalam rangka pengelolaan SDA (Sumber
Daya Alam) dan lingkungan. Jadi ketika terjadi suatu bencana bukan seharusnya
kita melulu menyalahkan pemerintah. Sudah sepantasnya kita selaku masyarakat
harus turut serta dalam pengelolaan SDA dan lingkungan guna mendukung kinerja
pemerintah.
Pengelolaan SDA dianggap sangat penting bagi administrasi pemerintahah
Negara tersebut. Berdasarkan asas tanggung jawab negara, negara akan menjamin
pemanfaatan sumber daya alam akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, baik generasi masa kini maupun generasi
masa depan sebagai tujuan dilaksanakannya pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kedudukan asas tanggung jawab negara
sebagai dasar pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
mengandung arti, sebagai berikut :
1) Negara
menjamin pemanfaatan sumber daya alam yang akan memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, baik generasi masa
kini maupun generasi masa depan.
2) Negara
menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
3) Negara
mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang menimbulkan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Meskipun di atas dijelaskan yang
memegang perang penting dan utama dalam pengelolaan SDA maupun lingkungan
adalah pemerintah serta ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya,
sebagai masyarakat Indonesia kita juga mempunyai kewajiban untuk mengelola dan
bertanggungjawab menjaga lingkungan. Agar nantinya antara masyarakat dan
pemrintahh memilki sinergisitas yang tinggi dalam rangka mencapai tujuan negara
yang sejahtera. Ada banyak sekali sebenarnya yang dapat kita lakukan dalam
rangka mengelola SDA yang ada dan menjaga lingkungan, antara lain melakukan
penghematan-penghematan SDA yang ada seperti air, tanah, hasil hutan, dll.
Manjaga lingkungan pun dapat dilakukan dari hal-hal yang kecil, seperti
membuang sampah pada tempatnya, tidak mencemari sungai, melakukan penanaman
pohon, dll.
Banyak sekali sebenarnya program-program
pemerintah kita yang sebenarnya telah direncanakan dalam rangka mengelola SDA
dan menjaga lingkungan. Contohnya, program kali bersih, program satu orang
untuk seribu pohon, program tentang pengelolaan sampah, dll. Namun sekali lagi
masyarakatlah yang harus menjalankan program-program tersebut agar nantinya
tujuan yang hendak dicapai dapat terealisasi. Sehingga yang menjadi aktor
perubahan untuk negeri ini bukanlah pemerintah namun masyarakatnya itu sendiri.
Pemerintah hanya menjadi fasilitator dari perubahan menuju labih baik tersebut.
Faktanya, yang terjadi di Indonesia
justru masyarakat enggan berubah dan hanya menyalahkan pemerintah. Tidak sedikit rakyat yang hanya memprotes
kinerja pemerintah, namun tidak banyak pula masyarakat yang mau menjalankan program-program
pemerintah. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa seharusnya antara
pihak pemerintah dan masyarakat harus saling bersinergi. Memang peran
masyarakat adalah sebagai pengawas kinerja dari pemerintahan tersebut, namun
tidak sepantasnya pula masyarakiat hanya duduk manis dan mengawasi kinerja
pemerintah dan menunggu negeri ini berubah menjadi lebih baik.
Sudah banyak sebenarnya yang telah
dilakukan pemerintah guna melakukan pembangunan yang tetap memperhatikan
kelestarian lingkungan. Hal tersebut telah tertuang dalam berbagai kebijakan
yang telah dicanangkan pemerintah. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan
Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup
khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu
permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
- Regulasi Perda tentang Lingkungan.
- Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
- Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
- Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
- Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
- Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
- Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Namun sekali
lagi bahwa hal-hal di atas akan terealisasi hanya dengan peran aktif dan
partisipasi dari masyarakat secara langsung. Jika tidak ada peran aktif dari
pemerintah bukan tidak mungkin bahwa hal-hal di atas hanya akan menjadi sebuah
wacana belaka. Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa
memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap
kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau
kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah
dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang
penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Dari
paparan di atas sangatlah jelas bahwa pengelolaan SDA yang baik akan
menghasilkan suatu administrasi pemerintahan yang baik pula. Administrasi
pemerintahan yang di dalamnya termasuk pembangunan sangat dipengaruhi oleh SDA
yang ada dalam negara tersebut. Bukan hanya kualitas dari sumber daya alam itu
sendiri namun di sisi lain juga harus diperhatikan mengenai kualitas
pengelolaan SDA itu sendiri. Karena pengelolaan SDA yang baik akan mempermudah
administrasi pemerintah.
Rujukan: