Label 3

Minggu, 23 Februari 2014

TEORI STRUKTURAL DALAM TEORI-TEORI PEMBANGUNAN



TEORI STRUKTURAL DALAM TEORI-TEORI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN
Pada dasarnya teori pembangunan structural sangat berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi yang saat ini mungkin sedang terjadi di banyak negara termasuk Negara Indonesia. Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Setiap negara pasti akan memilih strategi pembangunan yang dianggap tepat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi rakyatnya. Dalam hal inii, ada tiga factor yang mempengaruhi suatu proses pembangunan ekonomi, antara lain:
1.      Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
2.      Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
3.      Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Jika kita pelajari mengenai pembangunan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia, rasanya justru Indonesia ini malah belum bisa melakukan pembangunan seperti yang telah diharapkan pada masa Orde Baru berdasarkan pada Trilogi Pembangunan. Trilogi Pembangunan pada dasarnya adalah wacana pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan orde baru di Indonesia dalam upaya sebagai landasan penentuan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial dalam melaksanakan pembangunan negara. Konsep trilogi pembangunan ini, terdiri dari:
1.      Stabilitas Nasional yang dinamis
2.      Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan
3.      Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya.
Sebagai Negara yang baru saja merdeka, jelas Indonesia belum mempunyai banyak pengalaman untuk dapat membangun suatu Negara dengan baik dan benar. Indonesia harus mencoba berbagai macam teori dari barat kemudian menyesuaikannya dengan masyarakat yang ada dan kemudian menganutnya sebagai suatu paradigma. Dengan begitu, dapat kita simpulkan bahwa tidak semua teori yang masuk ke Indonesia dapat diterapkan di Indonesia dengan baik dan benar.
Kita sebagai bangsa Indonesia yang bertanggung jawab harus mampu menyaring mana suatu teori yang memang benar-benar sesuai unutk diterapkan di Negara kita dan mana teori yang kurang tepat diterapkan di Indonesia. Seperti halnya teori yang akan kita bahas disini, yaitu teori struktural pembangunan. Dimana dalam teori struktural pembangunan ini dibahas bahwa suatu Negara itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu Negara pertanian yang mana biasanya merupakan Negara duia ketiga dan Negara Industri yang mana biasanya merupakan Negara Eropa yang dulunya pernah menjajah bangsa-bangsa asing lainnya.
Jika hal ini terus dibiarkan maka akan berkembang suatu kapitalisme global di Indonesia yang mana akan menyebabkan kamu pemilik modal menjadi sangat berkuasa di Negara manapun. Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Dengan demikian, pada dasarnya perkembangan kapitalisme ini harus dapat dicegah agar tidak masuk ke Negara Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Pembagunan
Pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik yang mana hal ini dilakukan secara terus-menerus di dalam suatu negara sehingga negara itu mengalami kemajuan yang begitu pesat dalam suatu bidang tertentu. Dalam hal ini istilah pembangunan yang sering kali kita mendengarnya di kehidupan sehari-hari adalah istilah “Pembangunan Nasional” Berikut beberapa pengertian pembangunan menurut beberapa ahli, antara lain:
1.      Bintiro Tjokroamidjojo
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial berencan, karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan san bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
2.      Johan Galtung.
Pembangunan merupakan suatu upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan social.
3.      Nugroho dan Rochmin Dahuri
Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
4.      Deddy T. Tikson
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
5.      Sondang P. Siagian
Pembangunan merupakan suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
6.      Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan.
7.      Ginanjar Kartasas­mita
Mengartikan pembangunan yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Jika melihat pengertian pembangunan di atas maka kita bisa menarik pendapat mengenai pembangunan di suatu negara, yaitu suatu proses perubahan dalam berbagai hal yang ada dalam suatu negara yang telah direncanakan sendiri oleh suatu negara tersebut baik itu berkaitan dengan struktur ekonomi negaranya maupun dalam berbagai bidang lainnya di suatu negara yang mana diharapkan dapat menjadikan suatu negara itu berkembang menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan negaranya.

Pembangunan Struktural
Model pembangunan strukturalis pada awalnya muncul sebagai tantangan terhadap “kebijaksanaan konvensional” model monoteris neo klasik, karena jelas bahwa model konservatif yang mengemuka ini tidak menjelaskan ketidakmampuan negara-negara Amerika Latin berkembang sendiri. Penting juga diketahui bahwa gagasan strukturalis yang diformulasikan di negara-negara pinggiran dan mendominasi ECLA dari awal tahun 1950-an baru diterima oleh kalangan akademik barat pada awal tahun 1960-an.
Berbeda dengan neo klasik yang mengecilkan dampak negatif faktor-faktor eksternal dan menekankan segi positif dari perdagangan internasional. Strukturalis sejak awal telah pesimis menanggapi keuntungan yang mengalir dari perdagangan bebas yang dinyatakan oleh neo klasik. Teoritisi srukturalis menekankan pemecahan masalah pada tingkat lokal masing-masing negara.
Bagi sebagian besar teoritisi strukturalis, ketergantungan pada negara luar merupakan hambatan yang sampai pada tingkat tertentu, bisa diatasi dengan usaha masing-masing tingkat tertentu, bisa diatasi dengan usaha masing-masing negara melalui penerapan teknologi modern. Strukturalis cenderung menggunakan pandangan tentang pembangunan yang stagnasionis untuk menjelaskan keprihatinan mereka mengindentifikasikan hambatan-hambatan struktural yang menghambat faktor-faktor dinamis: atau kekuatan-kekuatan yang mampu mentransformasikan negara-negara tertentu. Dibandingkan dengan teori neoklasik, teori strukturalis lebih konsisten pada ekonomi politik tradisional. Selain menuntut redistribusi pendapatan, dan berharap bahwa strategi ini akan mengurangi ketidakpuasan dan menyalurkan energi ke usaha-usaha yang lebih produktif, teori strukturalis masih melihat perubahan dan pembangunan yang terjadi dalam kerangka konseptual kapitalisme yang longgar. Oleh karena itu, teori strukturalis melihat struktur sosial yng menghambat pembangunan sebagi konsekuensi cara kerja sistem ekonomi yang cacat dan bukan merupakan penyimpanan intrinsik dari sistem itu sendiri.
Teori strukturalis dan teori neo klasik sama-sama menyakini prinsip-prinsip usaha bebas dan persaingan bebas. Perbedaan menyolok dari keduanya adalah, bahawa teori strukturalis memiliki pengertian yang lebih rinci dan secara empiris lebih mendasar mengenai, mengapa suatu pembangunan berhasil atau gagal. Teori strukturalis juga menyakini bahwa menjalankan perubahan pasar secara mendasar bisa dilaksanakan dan memang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang mendasar seperti redistribusi pendapatan dan untuk mempertahankan perekonomian yasng padat karya (full employment). Teoritisi strukturalis menjelaskan ketidakmampuan negara bangsa mengembangkan industri yang mandiri dalam konteks cara kerja sistem internasional dan nasional yang cacat. Tindakan tegas pada tingkat nasional lebih banyak tergantung pada faktor-faktor seperti pembatasan pertumbuhan penduduk, peningkatan tabungan nasional, penerapan teknologi yang tepat, pengurangan kantong-kantong modal asing yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional tanpa menghentikan modal asing yang dinamis.

Pemahaman Menurut Para Tokoh
Arthur Lewis
Teori structural sendiri mengacu pada teori pembangunan yang disampaikan oleh Arthur Lewis, pembahasannya lebih pada proses pembangunan antara daerah kota dan desa, diikuti proses urbanisasi antara kedua tempat tersebut. Selain itu teori ini juga mengulas model investasi dan system penetapan upah pada sistem modern yang juga berpengaruh pada arus urbanisasi yang ada. Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua :
1.      Perekonomian tradisional
Lewis berasumsi bahwa daerah pedesaan dengan perekonomian tradisional mengalami surplus tenaga kerja. Surplus tersebut erat kaitannya dengan basis utama perekonomian tradisional. Kondisi masyarakat berada pada kondisi subsiten akibat perekonomian yang subsisten pula yang ditandai nilai produk marginal dari tenaga kerja yang bernilai nol. Kondisi ini menunjukkan bahwa penambahan tenaga kerja justru akan mengurangi total produksi yang ada, sebaliknya dengan mengurangi tenaga kerja justru tidak mengurangi total produksi yang ada. Dengan demikian, nilai upah riil ditentukan oleh nilai rata-rata produk marginal, dan bukan produk marginal dari tenaga kerja itu sendiri.
2.      Perekonomian industri
Sektor industri berperan penting dalam sektor ini dan letaknya pula di perkotaan. Pada sektor ini menunjukkan bahwa tingkat produktivitas sangat tinggi termasuk input dan tenaga kerja yang digunakan. Nilai marginal terutama tenaga kerja, bernilai positif dengan demikian daerah perkotaan merupakan tempat tujuan bagi para pencari kerja dari daerah pedesaan. Jika ini terjadi maka penambahan tenaga kerja pada sektor-sektor industri akan diikuti pula oleh peningkatan output yang diproduksi. Dengan demikian, industri perkotaan masih menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa. Selain lapangan kerja yang tersedia tidak kalah menarik tingkat upah di kota yang mencapai 30%, dan ini kemudian menjadi ketertarikan bagi penduduk desa dalam melakukan urbanisasi.
Karl Marx
Teori struktural ini sering dianggap bersumber pada teori yang dilontarkan oleh Karl Marx, terutama teorinya tentang bangunan bawah atau base, dan bagunan atas atau superstructure. Dalam salah satu karyanya, “Marx Dab Engels” pernah menyatakan bahwa masa depan dari teori Negara-negara yang terbelakang dapat dilihat pada Negara-negara yang sudah maju. Bagi Marx, dunia akan berkembang menuju kapitalisme global. Oleh karena itu tidak dapat dihindari lagi, seluruh Negara di dunia akan menjadi Negara kapitalis. Masyarakat terdiri atas berbagai komponen yang memiliki perbedaan-perbedaan kepentingan bahkan cenderung konflik.
Teori pembangunan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara sedang berkembang, yang semula lebih bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, dan sangat didominasi oleh sektor industri dan jasa. Kemiskinan yang terdapat di Negara Dunia ketiga yang mengkhususkan pada produksi pertanian adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang eksploitatif sehingga surplus dari negara tersebut beralih ke Negara Industri maju.
Kebanyakan Negara yang sedang berkembang merupakan bangsa yang baru saja lepas dari penindasan Negara lain dan berusaha mencoba beralih dari keterbelakangan sebagai masyarakat agraris yang mengalami kemunduran ekonomi menjadi masyarakat masyarakat industry-teknokratis yang terus berkembang. Kerjasama internasional, revolusi teknologi, perdebatan terhadap strategi-strategi pembangunan yang tepat, serta koeksistensi tradisi dan modernitas akan melahirkan suatu tantangan dan kesempatan untuk mengubah struktur suatu negara.

Penerapan Teori Struktural di Indonesia
Salah satu contoh dari proses pembangunan di Indonesia beradasarkan teori struktural di atas adalah urbanisasi. Urbanisasi merupakan akibat dari munculnya industri di perkotaan dan mulai ditinggalkannya pertanian di pedesaan. Di dalam teori migrasi klasik, perpindahan ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor pendorong (push factor) dari daerah asal dan faktor penarik (pull factor) dari daerah tujuan. Dalam proses modernisasi, urbanisasi dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern dimana terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia modern ke masyarakat yang lebih tradisional. Tidak hanya proses difusi, tetapi juga proses intensifikasi pada beragam etnis, suku, agama dan mata pencaharian.
Pada dasarnya urbanisasi menimbulkan dampak negatif maupun dampak positif. Keban, (1995) mencoba menjelaskan pandangan Arthur Lewis dan Myrdal tentang dampak yang bertolak belakang tersebut. Menurut Lewis, sektor modern yang terdapat di daerah perkotaan jauh lebih produktif dari pada sektor tradisional yang biasanya terdapat di pedesaan. Untuk kepentingan makro, dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional, Lewis menyarankan agar tenaga kerja yang kurang produktif/tidak produktif di daerah pedesaan harus pindah ke kota dan bekerja pada sektor modern. Secara agregat, semua tenaga kerja ini akan menyumbang terhadap total pendapatan nasional.
Sebaliknya, Myrdal kemudian mencoba memberikan pemahaman tentang dampak negative yang dapat ditimbulkan oleh urbanisasi bahwa daerah pedesaan (daerah belakang) akan kehilangan tenaga kerja, dengan demikian sektor pertanian akan terhambat, karena kesulitan mencari tenaga kerja di pedsaan. Kondisi ini akan mempengaruhi produktivitas pertanian yang semakin menurun. Dampak yang lebih luas, juga akan mempengaruhi industri yang berkembang di kota yang membutuhkan produk pertanian pedesaan. Jika pengaruhnya besar bagi industri, maka pertumbuhan GNP akan menurun. Kedua pendapat ini penting, karena dengan demikian urbanisasi harus dikendalikan. Jika tidak, urbanisasi akan mendatangkan masalah besar yang menghambat jalannya proses pembangunan.
Perbedaan tenaga kerja dari desa ke kota dan pertumbuhan pekerja di sektor modern akan mampu meningkatkan ekspansi output yang dihasilkan di sektor modern tersebut. Percepatan ekspansi output sangat ditentukan oleh ekspansi di sektor industri dan akumulasi modal di sektor modern. Akumulasi modal yang nantinya digunakan untuk investasi hanya akan terjadi jika terdapat akses keuntungan pada sektor modern, dengan asumsi bahwa pemilik modal akan menginvestasikan kembali modal yang ada ke industri tersebut.
Menurut Prebisch dalm Teori Dependensinya, Industrialis makin kaya sedangkan Agraris makin miskin karena:
a.       Permintaan untuk barang-barang pertanian tidak elastis
b.      Negara-negara industri melakukan proteksi terhadap hasil pertanian mereka sendiri.
c.       Kebutuhan bahan mentah dikurangi karena adanya penemuan-penemuan teknologi baru.
Prebisch mengatakan bahwa dalam relasi ekonomi antara negara-negara maju sebagai negara industri dan negara-negara berkembang sebagai eksportir bahan-bahan mentah, maka pihak negara-negara berkembang sebagai negara pinggiran selalu menjadi pecundang. Seperti halnya yang berlangsung dalam praktek imperialisme, pada kenyataannya hukum keunggulan komparatif ketika diterapkan dalam konteks relasi ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang telah memperkuat ketergantungan negara-negara berkembang sebagai wilayah pinggiran terhadap negara-negara maju sebagai pusat.
Dalam kondisi demikian keuntungan ekonomi selalu diperoleh oleh negara-negara industri yang menyerap bahan-bahan mentah dan mengolahnya serta menempatkan negara-negara berkembang sebagai pasar dari produksi yang dihasilkan oleh negara-negara maju. Oleh karena itu negara-negara di dunia dibagi menjadi dua kelompok. Negara-negara pusat yang menghasilkan barang-barang industri dan negara-negara pinggiran yang memproduksi barang-barang pertanian.

Contoh Kasus yang Terjadi di Indonesia
SEMARANG - Alih fungsi lahan di Jawa Tengah telah sampai tahap yang mengkhawatirkan. Sekitar 350 - 400 hektare per tahun lahan pertanian produktif menyusut. Kini Jawa Tengahh telah kehilangan sawah sebanyak 6.484 hektare akibat beralih fungsi ini.
Pemantauan Media Indonesia di pantura, Kamis (5/9) ribuan hektare lahan pertanian telah beralih fungsi, selain akibat faktor alam karena terendam banjir air laut pasang (Rob) alih fungsi juga disebabkan oleh kebutuhan lain seperti sarana dan prasarana perkantoran, perumahan, ruang bisnis dan industry.
Pemandangan yang sangat jelas terlihat di sepanjang jalur pantura, ribuan hektare sawah produktif telah beralih menjadi pabrik, terminal bus dan pertokoan, sedangkan bagian lebih ke dalam muncul perkampungan dan perumahan baru yang sebelumnya adalah sawah.

MAKASSAR, BKM - Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas dalam program kerjanya. Hal itu didasari karena lahan pertanian di ibukota Provinsi Sulsel ini semakin sempit karena tergerus oleh bangunan baru serta bisnis perumahan.
Data terakhir yang diperoleh BKM, kalau lahan pertanian dan perkebunan di Kota Makassar hanya tersisa 1.700 hektar yang berada di Kecamatan Biringkanaya, Manggala, Tamalate dan Panakukang.

SURABAYA - Makin banyaknya bisnis perumahan membuat lahan pertanian sedikit demi sedikit mulai tergusur. Pembangunan realestate di Jawa Timur merupakan bukti bahwa kepadatan masyarakat Jatim semakin tinggi. Tuntutan akan tempat tinggal tidak bisa dihindari sementara lahan tidak mungkin dapat dimekarkan. Akibatnya peralihan status tanah menjadi pilihan yang sulit untuk terelakkan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pada dasarnya teori pembangunan struktural sangatlah berkaitan erat dengan perubahan suatu struktur ekonomi yang ada di suatu negara. Teori ini berusaha menjelaskan mengenai negara-negara di dunia ini yang mana dibagi atas negara maju (industri) dan terbelakang (pertanian), yang saling berhubungan dan berkaitan erat antara satu dengan lainnya.
Dalam hal ini, ada ilmuwan yang mengatakan bahwa negara industri semakin lama akan meruntuhkan pertanian yang saat ini sedang berjalan di negara-negara dunia ketiga. Beralih fungsinya lahan pertnaian yang saat ini sedang terjadi di berbagai macam daerah termasuk di Negara Indonesia saat ini juga merupakan salah satu dampak dari penerapan atau pemahaman mengenai teori struktural ini.
Jika hal ini terus dibiarkan lama kelamaan Negara Indonesia yang tadinya merupakan suatu Negara agraris, sepuluh atau lima belas tahun ke depan bisa berubah menjadi Negara Industri yang mana justru akan menguntungkan pihak asing yang menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan begitu tidaklah sulit bagi pihak asing untuk mengembangkan kapitalisme global untuk menyatukan dunia. Ketika nantinya kapitalisme global yang dicita-citakan oleh bangsa-bangsa di negara barat telah tercipta, maka pada akhirnya perekonomian pun akan menjadi milik segelintir orang yang memiliki modal yang besar saja. Alhasil, Negara yang kaya dan memiliki modal akan terus berkembang untuk dapat melakukan pembangunan sedangkan negara dunia ketiga akan selalu menjadi penyedia semua kebutuhan negara industri yaitu dengan berbagai sumber daya alamnya yang tersedia melimpah di negaranya.



Saran
Konsep Trilogi Pembangunan yang pernah berjaya pada Era Orde Baru perlu dihidupkan kembali. Musababnya, pembangunan antarwilayah di Indonesia hingga saat ini masih mengalami ketimpangan.
Sebenarnya jika kita telusuri lebih lanjut masih banyak potensi-potensi yang tersebar di Indonesia di bidang pertanian. Kita harusnya bisa mengembangkan itu semua tanpa harus memasukkan system perekonomian yang ada di negara industri. Oleh karenanya, jika pembangunan sudah berorientasi pemerataan wilayah, kemudian dapat diteruskan dengan kegiatan ekonomi yang berbasis Sumber Daya Manusia unggul, riset untuk teknik-teknik pengolahan, pemanfaatan mesin dan teknologi IT, maka produk Indonesia akan bersaing di pasar internasional.
Ketika kita mampu mengembangi produksi industri di negara maju, nantinya kita akan bisa menghambat lajunya perkembangan kapitalisme di dunia ini. Oleh karena itu, teori mengenai perubahan struktural di suatu negara agaknya perlu kita telusuri lebih dalam lagi kegunaan dan manfaatnya.

DAFTAR PUSTAKA
_______, Lahan Pertanian Jatim Menyusut 879,3 Ha/Tahun. (2012). Diakses pada 2 November 2013, dari http://surabayapostonline.com.
Abraham, M. F. Perspective on Modernization: Toward a General Theory of Third World Development. (1980). America: University Press of America.
Bryant, C. & White, L. G. Managing Development in The Third World. (1982). Westview Press Inc.
Dharmawan, L. Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jateng Mengkhawatirkan. (2013). Diakses pada 2 November 2013, dari http://metrotvnews.com.
Libra, C. Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia. Diakses pada 4 November 2013, dari http:// coretan.libra.blogspot.com.
Nugroho, A. Kondisi Kekinian Ekonomi Dunia. (2013). Diakses pada 1 November 2013, dari http://aryonugrohosusanto.blogspot.com.
Pratiwi, Y. D. Dari Konversi Lahan Pertanian Hingga Ketahanan Pangan, Kritik Pembangunan Nasional. (2013). Diakses pada 2 November 2013, dari http:// lembagakeris.net.
Putri, E. Perubahan dan Pertumbuhan Struktur Ekonomi. (2012). Diakses pada 1 November 2013, dari http:// eryputri.blogspot.com.
Ronald, Y. W. Lahan Pertanian Tersisa 1,7 Hektar. (2013). Diakses pada 3 November 2013, dari http:// beritakotamakassar.com.
The Broery Country. Teori-Teori Pembangunan Ekonomi. (2011). Diakses pada 3 November 2013, dari http:// broeryhantoro.blogspot.com.


0 komentar

Posting Komentar

Popular Posts