TEORI
STRUKTURAL DALAM TEORI-TEORI PEMBANGUNAN
BAB I
PENDAHULUAN
Pada
dasarnya teori pembangunan structural sangat berkaitan erat dengan pembangunan
ekonomi yang saat ini mungkin sedang terjadi di banyak negara termasuk Negara
Indonesia. Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan
aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan
ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat
dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara-negara
maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan
secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan
serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan
ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi
kaidah-kaidah perencanaan.
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita
dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan
perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan
pendapatan bagi penduduk suatu negara. Setiap negara pasti akan memilih
strategi pembangunan yang dianggap tepat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial
ekonomi rakyatnya. Dalam hal inii, ada tiga factor yang mempengaruhi suatu
proses pembangunan ekonomi, antara lain:
1. Sumber
daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,
keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi
pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku
produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah
bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi
(disebut juga sebagai proses produksi).
2. Sumber
daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah
dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial
untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan
seberapa besar produktivitas yang ada.
3. Sementara
itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut.
Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan.
Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan
dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat
meningkatkan produktivitas.
Jika
kita pelajari mengenai pembangunan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia,
rasanya justru Indonesia ini malah belum bisa melakukan pembangunan seperti
yang telah diharapkan pada masa Orde Baru berdasarkan pada Trilogi Pembangunan.
Trilogi Pembangunan pada dasarnya adalah wacana pembangunan nasional yang
dicanangkan oleh pemerintahan orde baru di Indonesia dalam upaya sebagai landasan
penentuan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial dalam melaksanakan pembangunan
negara. Konsep trilogi pembangunan ini, terdiri dari:
1. Stabilitas
Nasional yang dinamis
2. Pertumbuhan
Ekonomi Tinggi, dan
3. Pemerataan
Pembangunan dan hasil-hasilnya.
Sebagai
Negara yang baru saja merdeka, jelas Indonesia belum mempunyai banyak
pengalaman untuk dapat membangun suatu Negara dengan baik dan benar. Indonesia
harus mencoba berbagai macam teori dari barat kemudian menyesuaikannya dengan
masyarakat yang ada dan kemudian menganutnya sebagai suatu paradigma. Dengan
begitu, dapat kita simpulkan bahwa tidak semua teori yang masuk ke Indonesia
dapat diterapkan di Indonesia dengan baik dan benar.
Kita
sebagai bangsa Indonesia yang bertanggung jawab harus mampu menyaring mana
suatu teori yang memang benar-benar sesuai unutk diterapkan di Negara kita dan
mana teori yang kurang tepat diterapkan di Indonesia. Seperti halnya teori yang
akan kita bahas disini, yaitu teori struktural pembangunan. Dimana dalam teori
struktural pembangunan ini dibahas bahwa suatu Negara itu terbagi menjadi dua
bagian, yaitu Negara pertanian yang mana biasanya merupakan Negara duia ketiga
dan Negara Industri yang mana biasanya merupakan Negara Eropa yang dulunya
pernah menjajah bangsa-bangsa asing lainnya.
Jika
hal ini terus dibiarkan maka akan berkembang suatu kapitalisme global di
Indonesia yang mana akan menyebabkan kamu pemilik modal menjadi sangat berkuasa
di Negara manapun. Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini
bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan
secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian,
kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima
secara luas.
Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme.
Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka. Dengan demikian, pada dasarnya perkembangan
kapitalisme ini harus dapat dicegah agar tidak masuk ke Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Pembagunan
Pembangunan
pada dasarnya merupakan suatu proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik
yang mana hal ini dilakukan secara terus-menerus di dalam suatu negara sehingga
negara itu mengalami kemajuan yang begitu pesat dalam suatu bidang tertentu.
Dalam hal ini istilah pembangunan yang sering kali kita mendengarnya di
kehidupan sehari-hari adalah istilah “Pembangunan Nasional” Berikut beberapa
pengertian pembangunan menurut beberapa ahli, antara lain:
1.
Bintiro
Tjokroamidjojo
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial
berencan, karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan
ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan san bahkan
peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
2.
Johan
Galtung.
Pembangunan merupakan suatu upaya untuk memenuhan
kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan
cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial
maupun lingkungan social.
3.
Nugroho
dan Rochmin Dahuri
Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling
manusiawi.
4.
Deddy
T. Tikson
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai
transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi
menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya,
dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di
sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional
semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin
kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan
modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian
kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya
sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas
rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan
transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat
kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang
dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke
materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada
penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan
rasional.
5.
Sondang
P. Siagian
Pembangunan merupakan suatu usaha atau rangkaian
usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh
suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan
bangsa (nation building)”.
6.
Riyadi
dan Deddy Supriyadi Bratakusumah
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli
memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan. Istilah
pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain,
daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa
pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan.
7.
Ginanjar
Kartasasmita
Mengartikan pembangunan yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”.
Jika
melihat pengertian pembangunan di atas maka kita bisa menarik pendapat mengenai
pembangunan di suatu negara, yaitu suatu proses perubahan dalam berbagai hal yang
ada dalam suatu negara yang telah direncanakan sendiri oleh suatu negara
tersebut baik itu berkaitan dengan struktur ekonomi negaranya maupun dalam
berbagai bidang lainnya di suatu negara yang mana diharapkan dapat menjadikan
suatu negara itu berkembang menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan
negaranya.
Pembangunan Struktural
Model
pembangunan strukturalis pada awalnya muncul sebagai tantangan terhadap
“kebijaksanaan konvensional” model monoteris neo klasik, karena jelas bahwa
model konservatif yang mengemuka ini tidak menjelaskan ketidakmampuan
negara-negara Amerika Latin berkembang sendiri. Penting juga diketahui bahwa
gagasan strukturalis yang diformulasikan di negara-negara pinggiran dan
mendominasi ECLA dari awal tahun 1950-an baru diterima oleh kalangan akademik
barat pada awal tahun 1960-an.
Berbeda
dengan neo klasik yang mengecilkan dampak negatif faktor-faktor eksternal dan
menekankan segi positif dari perdagangan internasional. Strukturalis sejak awal
telah pesimis menanggapi keuntungan yang mengalir dari perdagangan bebas yang
dinyatakan oleh neo klasik. Teoritisi srukturalis menekankan pemecahan masalah
pada tingkat lokal masing-masing negara.
Bagi
sebagian besar teoritisi strukturalis, ketergantungan pada negara luar
merupakan hambatan yang sampai pada tingkat tertentu, bisa diatasi dengan usaha
masing-masing tingkat tertentu, bisa diatasi dengan usaha masing-masing negara
melalui penerapan teknologi modern. Strukturalis cenderung menggunakan
pandangan tentang pembangunan yang stagnasionis untuk menjelaskan keprihatinan
mereka mengindentifikasikan hambatan-hambatan struktural yang menghambat
faktor-faktor dinamis: atau kekuatan-kekuatan yang mampu mentransformasikan
negara-negara tertentu. Dibandingkan dengan teori neoklasik, teori strukturalis
lebih konsisten pada ekonomi politik tradisional. Selain menuntut redistribusi
pendapatan, dan berharap bahwa strategi ini akan mengurangi ketidakpuasan dan
menyalurkan energi ke usaha-usaha yang lebih produktif, teori strukturalis
masih melihat perubahan dan pembangunan yang terjadi dalam kerangka konseptual
kapitalisme yang longgar. Oleh karena itu, teori strukturalis melihat struktur
sosial yng menghambat pembangunan sebagi konsekuensi cara kerja sistem ekonomi
yang cacat dan bukan merupakan penyimpanan intrinsik dari sistem itu sendiri.
Teori
strukturalis dan teori neo klasik sama-sama menyakini prinsip-prinsip usaha
bebas dan persaingan bebas. Perbedaan menyolok dari keduanya adalah, bahawa
teori strukturalis memiliki pengertian yang lebih rinci dan secara empiris
lebih mendasar mengenai, mengapa suatu pembangunan berhasil atau gagal. Teori
strukturalis juga menyakini bahwa menjalankan perubahan pasar secara mendasar
bisa dilaksanakan dan memang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang mendasar
seperti redistribusi pendapatan dan untuk mempertahankan perekonomian yasng
padat karya (full employment). Teoritisi strukturalis menjelaskan
ketidakmampuan negara bangsa mengembangkan industri yang mandiri dalam konteks
cara kerja sistem internasional dan nasional yang cacat. Tindakan tegas pada
tingkat nasional lebih banyak tergantung pada faktor-faktor seperti pembatasan
pertumbuhan penduduk, peningkatan tabungan nasional, penerapan teknologi yang
tepat, pengurangan kantong-kantong modal asing yang tidak sejalan dengan
pembangunan nasional tanpa menghentikan modal asing yang dinamis.
Pemahaman Menurut Para
Tokoh
Arthur Lewis
Teori
structural sendiri mengacu pada teori pembangunan yang disampaikan oleh Arthur
Lewis, pembahasannya lebih pada proses pembangunan antara daerah kota dan desa,
diikuti proses urbanisasi antara kedua tempat tersebut. Selain itu teori ini
juga mengulas model investasi dan system penetapan upah pada sistem modern yang
juga berpengaruh pada arus urbanisasi yang ada. Lewis mengasumsikan bahwa
perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua :
1. Perekonomian
tradisional
Lewis berasumsi bahwa daerah pedesaan dengan
perekonomian tradisional mengalami surplus tenaga kerja. Surplus tersebut erat
kaitannya dengan basis utama perekonomian tradisional. Kondisi masyarakat
berada pada kondisi subsiten akibat perekonomian yang subsisten pula yang
ditandai nilai produk marginal dari tenaga kerja yang bernilai nol. Kondisi ini
menunjukkan bahwa penambahan tenaga kerja justru akan mengurangi total produksi
yang ada, sebaliknya dengan mengurangi tenaga kerja justru tidak mengurangi
total produksi yang ada. Dengan demikian, nilai upah riil ditentukan oleh nilai
rata-rata produk marginal, dan bukan produk marginal dari tenaga kerja itu sendiri.
2. Perekonomian
industri
Sektor industri berperan penting dalam sektor ini
dan letaknya pula di perkotaan. Pada sektor ini menunjukkan bahwa tingkat
produktivitas sangat tinggi termasuk input dan tenaga kerja yang digunakan.
Nilai marginal terutama tenaga kerja, bernilai positif dengan demikian daerah
perkotaan merupakan tempat tujuan bagi para pencari kerja dari daerah pedesaan.
Jika ini terjadi maka penambahan tenaga kerja pada sektor-sektor industri akan
diikuti pula oleh peningkatan output yang diproduksi. Dengan demikian, industri
perkotaan masih menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa. Selain
lapangan kerja yang tersedia tidak kalah menarik tingkat upah di kota yang
mencapai 30%, dan ini kemudian menjadi ketertarikan bagi penduduk desa dalam melakukan
urbanisasi.
Karl Marx
Teori
struktural ini sering dianggap bersumber pada teori yang dilontarkan oleh Karl
Marx, terutama teorinya tentang bangunan bawah atau base, dan bagunan atas atau
superstructure. Dalam salah satu karyanya, “Marx Dab Engels” pernah menyatakan
bahwa masa depan dari teori Negara-negara yang terbelakang dapat dilihat pada
Negara-negara yang sudah maju. Bagi Marx, dunia akan berkembang menuju
kapitalisme global. Oleh karena itu tidak dapat dihindari lagi, seluruh Negara
di dunia akan menjadi Negara kapitalis. Masyarakat terdiri atas berbagai
komponen yang memiliki perbedaan-perbedaan kepentingan bahkan cenderung
konflik.
Teori
pembangunan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi
ekonomi yang dialami oleh negara sedang berkembang, yang semula lebih bersifat
subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur
perekonomian yang lebih modern, dan sangat didominasi oleh sektor industri dan
jasa. Kemiskinan yang terdapat di Negara Dunia ketiga yang mengkhususkan pada
produksi pertanian adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang
eksploitatif sehingga surplus dari negara tersebut beralih ke Negara Industri
maju.
Kebanyakan
Negara yang sedang berkembang merupakan bangsa yang baru saja lepas dari
penindasan Negara lain dan berusaha mencoba beralih dari keterbelakangan
sebagai masyarakat agraris yang mengalami kemunduran ekonomi menjadi masyarakat
masyarakat industry-teknokratis yang terus berkembang. Kerjasama internasional,
revolusi teknologi, perdebatan terhadap strategi-strategi pembangunan yang
tepat, serta koeksistensi tradisi dan modernitas akan melahirkan suatu
tantangan dan kesempatan untuk mengubah struktur suatu negara.
Penerapan Teori
Struktural di Indonesia
Salah
satu contoh dari proses pembangunan di Indonesia beradasarkan teori struktural
di atas adalah urbanisasi. Urbanisasi merupakan akibat dari munculnya industri
di perkotaan dan mulai ditinggalkannya pertanian di pedesaan. Di dalam teori
migrasi klasik, perpindahan ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor
pendorong (push factor) dari daerah asal dan faktor penarik (pull factor) dari
daerah tujuan. Dalam proses modernisasi, urbanisasi dipandang sebagai perubahan
dari orientasi tradisional ke orientasi modern dimana terjadi difusi modal,
teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari
dunia modern ke masyarakat yang lebih tradisional. Tidak hanya proses difusi,
tetapi juga proses intensifikasi pada beragam etnis, suku, agama dan mata
pencaharian.
Pada
dasarnya urbanisasi menimbulkan dampak negatif maupun dampak positif. Keban,
(1995) mencoba menjelaskan pandangan Arthur Lewis dan Myrdal tentang dampak
yang bertolak belakang tersebut. Menurut Lewis, sektor modern yang terdapat di
daerah perkotaan jauh lebih produktif dari pada sektor tradisional yang
biasanya terdapat di pedesaan. Untuk kepentingan makro, dalam rangka
meningkatkan pendapatan nasional, Lewis menyarankan agar tenaga kerja yang
kurang produktif/tidak produktif di daerah pedesaan harus pindah ke kota dan
bekerja pada sektor modern. Secara agregat, semua tenaga kerja ini akan
menyumbang terhadap total pendapatan nasional.
Sebaliknya,
Myrdal kemudian mencoba memberikan pemahaman tentang dampak negative yang dapat
ditimbulkan oleh urbanisasi bahwa daerah pedesaan (daerah belakang) akan
kehilangan tenaga kerja, dengan demikian sektor pertanian akan terhambat,
karena kesulitan mencari tenaga kerja di pedsaan. Kondisi ini akan mempengaruhi
produktivitas pertanian yang semakin menurun. Dampak yang lebih luas, juga akan
mempengaruhi industri yang berkembang di kota yang membutuhkan produk pertanian
pedesaan. Jika pengaruhnya besar bagi industri, maka pertumbuhan GNP akan
menurun. Kedua pendapat ini penting, karena dengan demikian urbanisasi harus
dikendalikan. Jika tidak, urbanisasi akan mendatangkan masalah besar yang
menghambat jalannya proses pembangunan.
Perbedaan
tenaga kerja dari desa ke kota dan pertumbuhan pekerja di sektor modern akan
mampu meningkatkan ekspansi output yang dihasilkan di sektor modern tersebut.
Percepatan ekspansi output sangat ditentukan oleh ekspansi di sektor industri
dan akumulasi modal di sektor modern. Akumulasi modal yang nantinya digunakan
untuk investasi hanya akan terjadi jika terdapat akses keuntungan pada sektor
modern, dengan asumsi bahwa pemilik modal akan menginvestasikan kembali modal
yang ada ke industri tersebut.
Menurut
Prebisch dalm Teori Dependensinya, Industrialis makin kaya sedangkan Agraris
makin miskin karena:
a. Permintaan
untuk barang-barang pertanian tidak elastis
b. Negara-negara
industri melakukan proteksi terhadap hasil pertanian mereka sendiri.
c. Kebutuhan
bahan mentah dikurangi karena adanya penemuan-penemuan teknologi baru.
Prebisch
mengatakan bahwa dalam relasi ekonomi antara negara-negara maju sebagai negara
industri dan negara-negara berkembang sebagai eksportir bahan-bahan mentah,
maka pihak negara-negara berkembang sebagai negara pinggiran selalu menjadi
pecundang. Seperti halnya yang berlangsung dalam praktek imperialisme, pada
kenyataannya hukum keunggulan komparatif ketika diterapkan dalam konteks relasi
ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang telah memperkuat
ketergantungan negara-negara berkembang sebagai wilayah pinggiran terhadap
negara-negara maju sebagai pusat.
Dalam
kondisi demikian keuntungan ekonomi selalu diperoleh oleh negara-negara
industri yang menyerap bahan-bahan mentah dan mengolahnya serta menempatkan negara-negara
berkembang sebagai pasar dari produksi yang dihasilkan oleh negara-negara maju.
Oleh karena itu negara-negara di dunia dibagi menjadi dua kelompok.
Negara-negara pusat yang menghasilkan barang-barang industri dan negara-negara
pinggiran yang memproduksi barang-barang pertanian.
Contoh Kasus yang
Terjadi di Indonesia
SEMARANG
- Alih fungsi lahan di Jawa Tengah telah sampai tahap yang mengkhawatirkan.
Sekitar 350 - 400 hektare per tahun lahan pertanian produktif menyusut. Kini
Jawa Tengahh telah kehilangan sawah sebanyak 6.484 hektare akibat beralih
fungsi ini.
Pemantauan
Media Indonesia di pantura, Kamis (5/9) ribuan hektare lahan pertanian telah
beralih fungsi, selain akibat faktor alam karena terendam banjir air laut
pasang (Rob) alih fungsi juga disebabkan oleh kebutuhan lain seperti sarana dan
prasarana perkantoran, perumahan, ruang bisnis dan industry.
Pemandangan
yang sangat jelas terlihat di sepanjang jalur pantura, ribuan hektare sawah
produktif telah beralih menjadi pabrik, terminal bus dan pertokoan, sedangkan
bagian lebih ke dalam muncul perkampungan dan perumahan baru yang sebelumnya
adalah sawah.
MAKASSAR, BKM
- Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar menjadikan sektor pertanian sebagai
prioritas dalam program kerjanya. Hal itu didasari karena lahan pertanian di
ibukota Provinsi Sulsel ini semakin sempit karena tergerus oleh bangunan baru
serta bisnis perumahan.
Data
terakhir yang diperoleh BKM, kalau lahan pertanian dan perkebunan di Kota
Makassar hanya tersisa 1.700 hektar yang berada di Kecamatan Biringkanaya,
Manggala, Tamalate dan Panakukang.
SURABAYA
- Makin banyaknya bisnis perumahan membuat lahan pertanian sedikit demi sedikit
mulai tergusur. Pembangunan realestate di Jawa Timur merupakan bukti bahwa
kepadatan masyarakat Jatim semakin tinggi. Tuntutan akan tempat tinggal tidak
bisa dihindari sementara lahan tidak mungkin dapat dimekarkan. Akibatnya
peralihan status tanah menjadi pilihan yang sulit untuk terelakkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
berbagai penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pada dasarnya
teori pembangunan struktural sangatlah berkaitan erat dengan perubahan suatu
struktur ekonomi yang ada di suatu negara. Teori ini berusaha menjelaskan
mengenai negara-negara di dunia ini yang mana dibagi atas negara maju
(industri) dan terbelakang (pertanian), yang saling berhubungan dan berkaitan
erat antara satu dengan lainnya.
Dalam
hal ini, ada ilmuwan yang mengatakan bahwa negara industri semakin lama akan
meruntuhkan pertanian yang saat ini sedang berjalan di negara-negara dunia
ketiga. Beralih fungsinya lahan pertnaian yang saat ini sedang terjadi di
berbagai macam daerah termasuk di Negara Indonesia saat ini juga merupakan
salah satu dampak dari penerapan atau pemahaman mengenai teori struktural ini.
Jika
hal ini terus dibiarkan lama kelamaan Negara Indonesia yang tadinya merupakan
suatu Negara agraris, sepuluh atau lima belas tahun ke depan bisa berubah
menjadi Negara Industri yang mana justru akan menguntungkan pihak asing yang
menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan begitu tidaklah sulit bagi pihak asing
untuk mengembangkan kapitalisme global untuk menyatukan dunia. Ketika nantinya kapitalisme
global yang dicita-citakan oleh bangsa-bangsa di negara barat telah tercipta,
maka pada akhirnya perekonomian pun akan menjadi milik segelintir orang yang
memiliki modal yang besar saja. Alhasil, Negara yang kaya dan memiliki modal
akan terus berkembang untuk dapat melakukan pembangunan sedangkan negara dunia
ketiga akan selalu menjadi penyedia semua kebutuhan negara industri yaitu
dengan berbagai sumber daya alamnya yang tersedia melimpah di negaranya.
Saran
Konsep
Trilogi Pembangunan yang pernah berjaya pada Era Orde Baru perlu dihidupkan
kembali. Musababnya, pembangunan antarwilayah di Indonesia hingga saat ini
masih mengalami ketimpangan.
Sebenarnya
jika kita telusuri lebih lanjut masih banyak potensi-potensi yang tersebar di
Indonesia di bidang pertanian. Kita harusnya bisa mengembangkan itu semua tanpa
harus memasukkan system perekonomian yang ada di negara industri. Oleh
karenanya, jika pembangunan sudah berorientasi pemerataan wilayah, kemudian
dapat diteruskan dengan kegiatan ekonomi yang berbasis Sumber Daya Manusia
unggul, riset untuk teknik-teknik pengolahan, pemanfaatan mesin dan teknologi
IT, maka produk Indonesia akan bersaing di pasar internasional.
Ketika
kita mampu mengembangi produksi industri di negara maju, nantinya kita akan
bisa menghambat lajunya perkembangan kapitalisme di dunia ini. Oleh karena itu,
teori mengenai perubahan struktural di suatu negara agaknya perlu kita telusuri
lebih dalam lagi kegunaan dan manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
_______,
Lahan Pertanian Jatim Menyusut 879,3 Ha/Tahun. (2012).
Diakses pada 2 November 2013, dari http://surabayapostonline.com.
Abraham, M. F. Perspective on Modernization: Toward a General Theory of Third World
Development. (1980). America: University Press of America.
Bryant, C. & White, L. G. Managing Development in The Third World.
(1982). Westview Press Inc.
Dharmawan, L. Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jateng Mengkhawatirkan. (2013).
Diakses pada 2 November 2013, dari http://metrotvnews.com.
Libra, C. Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia. Diakses pada 4 November 2013,
dari http://
coretan.libra.blogspot.com.
Nugroho, A. Kondisi Kekinian Ekonomi Dunia. (2013). Diakses pada 1 November
2013, dari http://aryonugrohosusanto.blogspot.com.
Pratiwi, Y. D. Dari Konversi Lahan Pertanian Hingga Ketahanan Pangan, Kritik
Pembangunan Nasional. (2013). Diakses pada 2 November 2013, dari http:// lembagakeris.net.
Putri, E. Perubahan dan Pertumbuhan
Struktur Ekonomi. (2012). Diakses pada 1 November 2013, dari http:// eryputri.blogspot.com.
Ronald, Y. W. Lahan Pertanian Tersisa 1,7 Hektar. (2013). Diakses pada 3 November
2013, dari http://
beritakotamakassar.com.
The Broery Country. Teori-Teori Pembangunan Ekonomi. (2011).
Diakses pada 3 November 2013, dari http:// broeryhantoro.blogspot.com.
0 komentar
Posting Komentar