Resume Fiqh Prioritas
(Dr. Yusuf Al-Qardhawi)
Dewasa ini telah muncul kekacauan terkait timbangan
prioritas di kalangan umat muslim. banyak umat muslim yang muali
mengesampingkan hal-hal yang berkaitan dengan agama (fiqh). Di berbagai belahan
dunia, termasuk negara-negara arab yang mayoritas bergama islam pun kini lebih
memprioritaskan hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti seni, hiburan,
olahraga, dll. Di media massa sendiri, mereka lebih menitikberatkan pada
pemberitaan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat non fiqh dan
mengesampingkan pemberitaan yang bersifat agama, ilmiah. Tak hanya dari segi
media, dari segi pendanaan sendiri banyak negara yang memberi perhatian besar
pada sektor sektor yang berupa kesenian, hiburan, dan olahraga dan kurang
memperhatikan pada hal-hal seperti kesehatan, pendidikan maupun keagamaan.
Saat ini juga terjadi suatu hal terkait keseimbangan
fiqh prioritas. Ada orang-orang yang senantiasa sangat memperhatikan hal-hal
fiqh atau dakwah namun mereka terlalu berlebihan sehingga kurang memperhatikan
hal lain. Begitu juga sebaliknya ada orang yang sama sekali tidak mengetahui
mengenai fiqh. Pada dasarnya setiap orang harus mengedepankan kewajiban yang
lebih berkaitan dengan kepentingan umat dibandingkan dengan kewajiban yang
hanya berkaitan dengan diri pribadi. Kita harus mampu memilah mana yang harus
dijadikan prioritas utama dan mana yang bisa kita kerjakan terlebih dahulu.
jika ada dua pilihan antara pergi haji ke tanah suci di tengah keadaan saudara
kita yang sedang tertindas, maka langkah yang paling tepat untuk kita lakukan
adalah menggunakan dana haji kita untuk membantu saudara-saudara kita yang
sedang mengalami kesulitan.
Kesalahan besar ini telah
merambah umat kita pada saat ini dalam persoalan yang berkaitan
dengan parameter prioritas, sehingga mereka
menganggap kecil hal-hal yang besar,
membesar-besarkan hal-hal yang kecil, mementingkan
hal-hal yang remeh, dan meremehkan hal-hal
yang penting, menunda perkara yang seharusnya didahulukan, dan
mendahulukan perkara yang seharusnya diakhirkan,
mengabaikan yang fardhu dan memperhatikan yang sunnah,
mempedulikan dosa-dosa kecil dan mengabaikan
dosa-dosa besar, berjuang mati-matian untuk
masalah-masalah khilafiyah dan tidak
mengambil tindakan terhadap perkara-perkara yang
telah disepakati... Semua ini membuat umat pada saat ini sangat
perlu --dan bahkan sudah sampai kepada batas
darurat-- terhadap "fiqh prioritas" yang harus segera dimunculkan,
didiskusikan, diperbincangkan, dan dijelaskan, sehingga
bisa diterima oleh pemikiran dan hati mereka, juga agar mereka
memiliki pandangan yang jelas dan wawasan yang luas
untuk melakukan perbuatan yang paling baik.
Dalam fiqh prioritas diusakan agar selalu
mendahulukan hal-hal yang bersifat keagamaan. Dalam memberikan
pertimbangan terhadap berbagai kepentingan, kita dapat
mempergunakan kaidah berikut ini:
·
Mendahulukan kepentingan yang sudah
pasti atas kepentingan yang baru diduga adanya, atau masih diragukan.
·
Mendahulukan kepentingan yang besar atas
kepentingan yang kecil.
·
Mendahulukan kepentingan sosial atas
kepentingan individual.
·
Mendahulukan kepentingan yang banyak
atas kepentingan yang sedikit.
·
Mendahulukan kepentingan yang
berkesinambungan atas kepentingan yang sementara dan insidental.
·
Mendahulukan kepentingan inti dan
fundamental atas kepetingan yang bersifat formalitas dan tidak penting.
·
Mendahulukan kepentingan masa depan yang
kuat atas kepentingan kekinian yang lemah.
Selain itu dalam fiqh prioritas kita
hendaknya selalu mengedepankan kualitas dibandingkan kualitas. Banyak ayat yang
menjelaskan bahwa mayoritas belum tentu lebih unggul dibandingkan minoritas.
Umat islam bukanlah umat yang minoritas melainkan salah satu agama dengan
pengikut mayoritas di berbagai belahan dunia. Namun alangkah baiknya jika
banyaknya pengikut tersebut juga diikuti dengan kualitas agama yang tinggi pula
dari masing-masing umat tersebut. Jangan sampai kita hanya menjadi orang yang
seperti kebanyakan orang. Jadi jika dalam sebuah dakwah kita hanya menemui
sedikit orang hal tersebut hendaknya tidak menjadi masalah bagi kita untuk
selalu berdakwah, tinggal bagaimana kita mampu mengembangkan kualitas berdakwah
kita sehingga kita tidak kalah dengan kelompok-kelompok lain yang mungkin
jumlahnya jauh lebih besar dan banyak daripada kita.
0 komentar
Posting Komentar