Label 3

Minggu, 23 Februari 2014

STRATEGI ATAU PERENCANAAN UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI NEOLIBERALISME


STRATEGI ATAU PERENCANAAN UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI NEOLIBERALISME















BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Masalah ekonomi adalah masalah yang dianggap sebagian besar masyarakat sebagai masalah terpenting dalam penyelenggaraan suatu negara. Dalam hal ini negara-negara berkembang maupun negara-negara maju akan berlomba-lomba untuk melakukan pembangunan ekonomi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan warga negaranya. Pembangunan Ekonomi ini bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya. Dapat pula pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang dimana pertumbuhan pendapatan perkapitanya melebihi pertumbuhan penduduknya serta dibarengi dengan perubahan struktur ekonomi dalam masyarakat. Pembangunan ekonomi ini mempunyai 7 persyaratan dasar diantaranya, pembangunan ekonomi atas dasar kekuatan sendiri, menghilangkan ketidaksempurnaan pasar, perubahan struktural, pembentukan modal, kriteria investasi yang tepat, persyaratan sosio-budaya, dan administrasi.
Pelaksanaan pembangunan ekonomi itu sendiri pasti tidak akan terlepas dari yang namanya permasalahan-permasalahan. Permasalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan dan pemerataan dalam suatu negara. Pertumbuhan merupakan kenaikan Gross Domestic Product (GDP) atau Gross National Product (GNP) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi/tidak. Pertumbuhan ini sudah dijadikan sebagai pedoman atau pandangan hidup oleh suatu negara dimana jatuh bangunnya negara tergantung dari tingkat pertumbuhan tersebut. Faktor utama atau komponen pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat sendiri antara lain akumulasi modal yang meliputi semua investasi baru pada tanah, peralatan fisik dan sumber daya manusia; pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja; dan kemajuan teknologi. Jika kita melihat kondisi di Indonesia, bisa kita katakan bahwa pertumbuhan perekonomian di Indonesia ini sangat lambat yang mengakibatkan tidak tercapainya pemerataan di antara masyarakat Indonesia.
Pemerataan sendiri bisa diartikan sebagai kekayaan keseluruhan yang dimiliki atau yang diproduksi oleh suatu negara itu dimiliki merata oleh semua warga negara tidak hanya dimiliki oleh mereka yang kaya saja. Di Indonesia pemerataan masih belum dapat terlaksanakan. Kita masih dapat melihat ketimpangan-ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dalam artian masih ada jurang luas yang memisahkan antara si kaya dengan si miskin dimana fakta yang terjadi dalam masyarakat Indonesia adalah yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.
Ketidakmerataan pendapatan di Indonesia bisa disebabkan oleh berbagai macam hal antara lain, pertama, pertambahan penduduk yang tinggi. Seperti yang kita ketahui bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia ini tergolong tinggi dimana per tahunnya terjadi suatu peningkatan jumlah penduduk. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, selain itu masih dipercayainya anggapan bahwa banyak anak itu banyak rezeki. Pertumbuhan penduduk di Indonesia ini yang menjadi hambatan dalam proses pembangunan dimana ekonomi Indonesia mengalami kekurangan modal sedangkan tenaga kerjanya melimpah. Kedua, tidak meratanya pembangunan antar daerah. Fenomena ini yang paling mencolok jika kita melihat kondisi di Indonesia. Kita dapat melihat bahwa pemerintah Indonesia hanya fokus dalam membangun pusat-pusat pertumbuhan, perkotaan, pusat negara, pusat industri dan pusat perdagangan saja tanpa memperhatikan daerah-daerah yang lain. Sebagai contoh ketimpangan antara pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya. Ketiga, investasi berlebihan pada proyek-proyek padat modal yang mengakibatkan adanya penambahan jumlah pengangguran. Seharusnya dalam melakukan investasi, pemerintah bisa membagi sama rata antara proyek padat modal dengan proyek padat karya sehingga tenaga-tenaga kerja pun dapat diserap oleh proyek padat karya tersebut. Keempat, rendahnya mobilitas sosial. Kelima, pelaksanaan kebijakan subtitusi impor. Kebijakan subtutusi impor sendiri adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang di impor dengan tujuan untuk menghemat devisa negara. Namun pada kenyataannya, jika diukur dengan harga pasar satu unit produk akhir subtitusi impor ini akan lebih tinggi jika mengimpor satu unit produk yang sama. Jadi devisa yang dikeluarkan malah justru lebih banyak dari devisa yang dihemat. Keenam, memburuknya nilai tukar rupiah (term of trade). Ketujuh, hancurnya industri-industri kerajinan rakyat atau rumah tangga. Hancurnya industri kerajinan rakyat atau industri rumah tangga ini disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam bersaing dengan barang-barang impor dengan kualitas tinggi dan harga yang lebih murah dari barang yang mereka produksi. Pemerintah dalam hal ini diharapkan dapat memberikan proteksi terhadap industri-industri tersebut.
Dalam mengatasi ketidakmerataan dalam hal ini ketidakmerataan pendapatan, pemerintah Indonesia bisa mencontoh tindakan yang dilakukan oleh negara-negara maju. Di negara-negara maju sendiri distibusi pendapatan bisa relatif merata karena adanya mekanisme yang efektif untuk mentransfer sebagian pendapatan mereka dari si kaya kepada si miskin. Misalnya dengan pajak pendapatan yang progresif, jaminan sosial, tunjangan pengangguran, penyediaan makanan pokok, dan pembayaran-pembayaran lainnya demi kesejahteraan si miskin. Selain itu juga diperlukan adanya penyebaran kepadatan penduduk dan penyebaran pembangunan ke daerah-daerah sehingga dapat mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan relatif maupun absolut yang ada.

B. Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian Neoklasik (neo liberalisme) itu?
2.    Apakah perencanaan pembangunan Indonesia bisa dilepaskan dari paradigma pembangunan ekonomi Neoklasik (neo liberalisme)?
3.    Bagaimana kebijakan atau strategi atau perencanaan untuk melepaskan diri dari neoliberalisme?
C.   Tujuan Penulisan
1.    Mendeskripsikan pengertian dari Neoklasik itu.
2.    Menjelaskan perencanaan pembangunan Indonesia bisa terlepas dari paradigma pembangunan ekonomi Neoklasik (neo liberalisme)
3.    Menjelaskan kebijakan atau strategi atau perencanaan dalam melepaskan diri dari neoliberalisme

  
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Dasar Teori (Definisi Konsep)
Untuk menentukan model/ konsep/ teori yang mengarah ke pembuatan kebijakan atau strategi perencanaan pembangunan ekonomi yang memungkinkan atau tidak memungkinkan Indonesia untuk melepaskan diri dari paradigma neoliberalisme alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut ini adalah beberapa konsep yang akan saya jelaskan terkait permasalahan di atas. Konsep-konsep tersebut antara lain sebagai berikut:
1.    Pembangunan Ekonomi
Jika berbeicara menegenai definisi pembangunan, maka akan sulit bagi kita untuk menentukan definisinya secara pasti. Hal ini dikarenakan setiap disiplin ilmu memiliki pandangan tersendiri dalam mendefinisikan konsep pembangunan. Namun pada dasarnya pembangunan merupakan suatu proses yang menjelaskan perubahan yang terus menerus menuju perbaikan di segala bidang (ekonomi, politik, sosial budaya, teknologi, dll) kehidupan masyarakat dengan bersandar kepada seperangkat nilai-nilai yang dianutnya, yang menuntun menuju keadaan dan tingkat kehidupan yang dicita-citakan.
Pembangunan ekonomi sendiri merupakan salah satu bagian dari proses pembangunan. Pembanguan ekonomi tidak hanya sebatas pada pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Namun lebih dari itu pembangunan ekonomi harus mampu diartikan ke dalam berbagai usaha perbaikan kualitas hidup manusia dan berkaitanj erat dengan pembangunan pada bidang maupun sektor lainnya, baik itu politik, sosial, bahkan budaya dan teknologi.

Salah satu pendekatan yang digunakan dalam pembangunan ekonomi adalah pendekatan universalisme. Pendekatan ini mulai muncul seiring dengan masuknya paham-paham liberal, globalisasi ekonomi, revolusi informasi dan teknologi, dan saling ketergantungan antar bangsa yang semakin terlihat jelas pada saat ini. Pendekatan ini menuntut bahwa pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara haruslah memunculkan demokratisasi ekonomi yang nantinya akan dituangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah yang transparan dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
2.    Pertumbuhan dan Pemerataan
Setelah mengetahui makna pembangunan ekonomi, tentunya tidak akan terlepas dengan konsep pertumbuhan dan pemerataan. Petumbuhan dapat diartikan sebagai keadaan yang menggambarkan adanya pertambahan kuantitas, maka pertumbuhan ekonomi secara singkat dapat dimaknai sebagai keadaan bertambahnya jumlah yang berkaitan dengan bidang ekonomi seperti pendapatan negara (APBN), pendapatan daerah (APBD), devisa negara, dll. Sedangakan pemerataan merupakan suatu keadaan tersebarnya pendapatan-pendapatan tersebut ke berbagai pihak sesuai dengan kapasitas dan kebutuhannya. Pemeratan sendiri tidak dapat diartikan sama rata, namun harus sesuai dengan porsi-porsinya.
Banyak pengkritik pola pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Mereka beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat selalu dibarengi kenaikan dalam ketimpangan pembagian pendapatan atau ketimpangan relatif. Mereka juga mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat selalu disertai dengan kemerosotan dalam pembagian pendapatan atau kenaikan dalam ketimpangan relatif implikasinya bahwa pemerataan dalam pembagian pendapatan hanya dapat dicapai jika laju pertumbuhan ekonomi diturunkan. Dengan kata lain para pengkritik ini mengatakan bahwa pertumbuhan tidak dapat selaras dengan pemerataan.
Pembangunan ekonomi yang mendasarkan pada proses industrialisasi yang pesat, khususnya industri yang padat modal akan menyebabkan peningkatan pengangguran, terutama di daerah perkotaan di mana di situ merupakan tempat berdirinya industri-industri tersebut. Dari sini maka dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat jika hanya didasarkan pada industrialisasi yang menekankan pertumbuhan pendapatan namun juga harus memperhatikan pemerataan dari pendapatan tersebut.
3.    Paradigma Neoklasik (Neoliberalisme)
Secara sederhana paradigma dapat diartikan sebagai cara pandang atau kacamata untuk melihat suatu pemikiran (teori). Menurut Thomas Kuhn “Paradigma diartikan sebagai satu kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori”. Paradigma dianggap kuat bukanlah karena benar atau salah melainkan lebih disebabkan karena para pendukung paradigma ini lebih memilki kekuatan dan kekuasaan dari para pengikut atau pendukungnya dan bukan karena paradigma yang kuat tersebut lebih baik dari yang lemah atau yang dikalahkan.
Hal di atas berlaku secara universal untuk semua paradigma termasuk dalam hal ini paradigma neoklasik atau neoliberalisme dalam kaitannya dengan pembangunan ekonomi. Paradigma neoklasik akan dianggap kuat jika paradigma ini dianut oleh negara-negara yang memilki kekuatan ekonomi di dunia. Namun kuatnya paradigma ini juga tidak menentukan bahwa paradigma inilah yang paling benar untuk semua negara di dunia.  Hal tersebut dikarenakan ada sebagian negara yang mungkin menolak paradigma ini.
Paradigma neoklasik (sjak tahun 1980 dikenal juga dengan nama neoliberalisme) merupakan sauatu paradigma ilmu ekonomi yang menanganai bagaimana menciptakan atau meningkatkan kekayaan atau kemakmuran materiil. Paradigma ini melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah upaya akumulasi kapital yang keberhasilannya diukur dengan produk nasional bruto tahunan di negara tersebut. Dengan kata lain pembangunan ekonomi berdasarkan paradigma ini adalah hanya mengukur hal-hal yang konkret dan kasat mata saja dan mengabaikan hal-hal yang bersifat abstrak, seperti keadilan, tingkat pendidikan, kesejahteraan, dll  Sehingga siapapun yang tidak mau membantu akumulasi kapital dipersilahkan untuk minggir.  
4.    Kebijakan atau Strategi Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Kebijakan atau dalam bahasa inggris sering digunakan istilah policy mempunyai berbagai definisi dan pengertian. Kebijakan secara singkat dapat diartikan sebagai pemanfaatan, pengelolaan, maupun pengalokasian berbagai sumber-sumber daya maupun nilai-nilai kekuasaan yang ada dalam rangka memecahkan permasalahan-permasalahan yang biasanya dibuat oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan berkaitan dengan permasalahan tersebut. Kebijakan sendiri memilki beberapa implikasi, antara lain: 1) kebijakan mempunyai tujuan dan berorientasi pada tujuan tersebut; 2) keijakan tersebut berisi tentang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak pembuat kebijakan tersebut; 3) kebijakan merupakan tindakan yang benar-benar dilakukan bukan lagi berupa tindakan yang akan dilakukan; 4) kebijakan dapat berdampak dan bersifat positif maupun negatif; 5) kebijakan yang dibuat haruslah sesuai peraturan perundang-undangan dan bersifat mengikat.
Dari uraian terkait definisi kebijakan di atas, maka jika berbicara mengenai  kebijakan ekonomi dan strategi perencanaan pembangunan ekonomi keduanya memilki makna yang hampir sama yakni mengarah pada suatu tindakan yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkepentingan di bidang ekonomi yang dalam hal ini dapat diartikan pemerintah, lembaga keungan, eksportir, importir, pegawai perpajakan, dll di mana mereka memanfaatkan, mengelola, dan mengalokasikan berbagai potensi dan sumber daya ekonomi yang ada dalam rangka memecahkan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang sedang dihadapi.
Berbicara mengenai kebijakan maka tidak akan dapat lepas dari apa yang disebut dengan studi mengenai kebijakan. Studi mengenai kebijakan adalah hal-hal yang harus diperhatikan dan dipelajari terkait pembuatan kebijakan tersebut, termasuk di dalamnya kebijakan pembangunan ekonomi. Setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan kebijakan, antara lain:
a.    Sebab-sebab lahirnya kebijakan
Studi ini merupakan studi yang mengkaji tentang sebab-sebab yang mendorong kebijakan ini dibuat atau mengapa pihak-pihak yang berkepentingan membuat kebijakan ini.
b.    Aktor atau pihak yang membuat kebijakan
Dalam hal ini dikaji mengenai siap saja kelompok-kelompok kepentingan yang ikut andil dan bertanggungjawab dalam pembuatan kebijakan ekonomi pembangunan ekonomi.
c.    Implementasi kebijakan
Persoalan yang dibahas pada studi ini adalah berkaitan dengan bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan agar nantinya dapat tercapai tujuan dari kebijakan pembangunan ekonomi tersebut. Selain itu dalam hal ini peran aktor pembuat kebijakan juga sangat penting dalam mengorganisir pelaksanaan program ini agar efekti dan efisien.
d.   Evaluasi kebijakan
Evaluasi kebijakan pada dasarnya adalah menilai semua hal baik itu proses maupun dampak dari kebijakan yang telah dilaksanakan. Selain itu dalam evaluasi selain melakukan penilaian juga harus mampu menentukan kebijakan yang lebih baik lagi untuk permasalahan yang sama di kemudian hari.
e.    Analisis Kebijakan
Analaisi kebijakan merupakan kajian yang mempersoalkan jenis maupun instrumen kebijakan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan kebijakan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain bahwa pada analisis kebijakan merupakan aktivitas penelitian kebijakan yang dilakukan untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi sebuah kebijakan pembangunan ekonomi.

B.  Kebijakan atau Strategi Perencanaan Pembangunan yang Memungkinkan di Indonesia
Pada pembahasan sebelumnya telah dipaparkan mengenai beberapa definisi dan pengertian dari berbagai konsep yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dari beberapa konsep tersebut yaitu paradigma neoklasik (neoliberalisme). Paradigma ini sangat berkaitan erat dan bahkan mungkin telah mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia. Paradigma ini nampaknya telah menjadi sebuah paradigma ekonomi yang kuat. Hal ini dikarenakan pendukung dari paradigma ini merupakan negara-negara yang mempunyai kekuatan di dunia baik itu di bidang politik, sosial, teknologi maupun ekonomi. Negara-negara tersebut merupakan negara-negara maju yang mempunyai kekuatan ekonomi di dunia seperti, negara-negara eropa barat, amerika serikat, dan negara-negara maju di Asia maupun Australia. Sehingga tidak mengherankan jika negara-negara berkembang di dunia yang tergantung pada negara-negara tersebut termasuk Indonesia akan terkena dampak dari neoliberalisme
Paradigma neoliberalisme yang dikemukakan pada dasarnya memandang bahwa pembangunan ekonomi selalu mendasarkan pada mekanisme pasar. Segala sesuatu yang dapat diukur secara kuantitas dan berupa materiil merupakan indikator dari keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu negara. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang abstrak, seperti keadilan, kesejahteraan, dan tingkat kehidupan sosial politik masyarakat dianggap sebagai hal yang kurang penting dan bahkan diabaikan. Selain itu paradigma ini juga memandang bahwa manusia hanya sebagai sumberdaya sebagaimana layaknya mesin-mesin produksi. Sedangkan yang menguasai pasar adalah sekelompok orang yang memilki modal atau kapital. Hal ini tentunya sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi ekonomi yang berlaku di Indonesia.
Demokrasi ekonomi sendiri memandang bahwa pembangunan ekonomi selain menekankan pada pertambahan pendapatan namun juga tidak melupakan pemerataan pendapatan. Sehingga dalam pembangunan ekonomi tersebut sangat diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan keadilan dan pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat. Berbeda jauh dengan paradigma neoliberalisme yang menekankan pembangunan ekonomi dari sisi industrialisasi saja, pada demokrasi ekonomi selalu menekankan pembangunan ekonomi yang seimbang di berbagai bidang baik itu pertanian, industri, jasa, maupun perdangan. Ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi juga tidak hanya dilihat dari hal-hal yang bersifat kuantitas atau materiil namun juga hal-hal yang bersifat kualitas atau abstrak.
Melihat begitu kontrasnya perbedaan antara pembangunan ekonomi neoliberalisme dengan pembangunan ekonomi yang berdasar pada demokrasi ekonomi tentu tidak relevan jika paradigma neoliberalisme tersebut turut mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia. Jika benar terjadi maka akan banyak dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat Indonesia terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki kapital (modal). Selain itu akan muncul berbagai dampak-dampak sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, kesenjangan, tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang rendah, dan pengangguran yang semakin besar.
Gejala lain yang akan timbul dari masalah ini adalah kurangnya pemerataan terhadap pembangunan di daerah-daerah terutama daerah-daerah yang jauh dari pusat dan masih tertinggal. Sistem pelimpahan kekuasaan Indonesia yang desentralisasi (otonomi daerah) nantinya akan membuat distribusi yang sulit dari pusat ke daerah-daerah yang akibatnya daerah yang tertinggal akan semakin jauh tertinggal. Sehingga dampaknya akan semakin besar baik itu di bidang politik, sosial, budaya maupun keutuhan bangsa.
Paradigma neoliberalisme sangat tidak cocok jika digunakan sebagai pijakan pembangunan ekonomi negara Indonesia. Terlalu banyak dampak yang akan ditimbulkan nantinya jika paradigma ini benar-benar digunakan sebagai dasar pembangunan di Indonesia. Meskipun paradigma ini sangat memilki pengaruh yang kuat bagi pembangunan di berbagai negara termasuk Indonesia. Indonesia harus mampu menentukan kebijakan untuk menaggulangi masalah-maslah yang akan timbul, masalah-masalah tersebut antara lain:

1.    Transformasi yang terlalu cepat?
Proses perubahan atau transformasi struktural di Indonesia telah terjadi begitu cepat. Hal ini terlihat jelas dari banyaknya muncul industri-industri baru yang semakin meminggirkan sektor pertanian. Sektor Industri pun menjadi salah satu sektor penyumbang APBN jauh di atas sektor pertanian. Dampaknya adalah meningkatnya pengangguran di desa-desa yang mengakibatkan tingginya tingkat uebanisasi.
2.    Hutang luar Negeri dan Pajak
Masalah lain yang akan timbul bagi negara Indonesia adalah membengkaknya hutang luar negeri. Keadaan yang mengharuskan bagi setiap negara untuk memiliki modal dan mengikuti perdagangan bebas di dunia membuat setiap negara harus menyediakan dana yang besar. Sehingga hal ini membuat negara ketergantungan dengan negara lain maupun perbankan dunia. Selain pendapatan negara yang didominasi oleh pendapatan pajak tidak langsung kurang menjunjung tinggi asas keadilan.
3.    Kemiskinan dan Pemerataan
Kemiskinan mungkin menjadi salah satu masalah yang akan timbul dari pembangunan ekonomi neoliberalisme jika diterapkan di Indonesia. Tolok ukur atau indikator dari kemiskinan itu sendiri sulit untuk didefinisikan sehingga tampak sulit jika kita mengukur keberhasilan dalam hal pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pemerataan di Indonesia sendiri dapat dilihat secara lebih jelas bahwa setiap tahunnya angka ketimpangan relatif Indonesia mengalami kenaikan. Fenomena yang terjadi di Indonesia adalah konglomerasi sehingga dana-dana masyarakat terkonsentrasi pada pengusaha-pengusaha besar saja.
4.    Dimensi lain dalam pembangunan ekonomi Indonesia
Banyak hal lain selain ketiga masalah pokok yang telah dijelaskan sebelumya terkait permasalahn yang akan timbul. Hal tersebut antara lain, timbulnya konflik di masyarakat, kurang bersinergi antara politik, ekonomi dan sosial dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang demokratis.

Setelah melihat berbagai dampak atau masalah yang nantinya akan ditimbulkan dari pola pembangunan neoliberalisme sangatlah penting bagi pemerintah selaku pembuat kebijakan untuk menentukan strategi perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia yang sekiranya memungkinkan untuk melepaskan dari paradigma neoklasik (neoliberalisme). Program atau kebijakan ini nantinya dapat menjadi sebuah strategi perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia yang berlandaskan atas asas demokrasi dan keadilan. Pembangunan yang dilaksanakan hendaknya lebih transparan, adil, dan bertanggungjawab terhadap semua pihak termasuk rakyat kecil. Program-program tersebut antara lain:
1.    Mobilitas Sektor Perdesaan
Program ini merupakan strategi pembangunan yang paling penting karena dengan memobilisasi sektor-sektor yang ada di perdesaan. Dengan demikian diharapkan bahwa pembangunan juga akan dinikmati oleh masyarakat desa. Sehingga nantinya sistem pelimpahan kekuasaan di Indonesia yang desentralisasi bukan menjadi suatu penghambat pembangunan ekonomi yang berasas demokrasi dan keadilan. Hal-hal konkrit yang dapat dilakukan pemerintah untuk melakukan program ini antara lain dengan kebijakan Inpres Desa Tertinggal, Pembangunan irigasi, kredit bank dengan suku bunga rendah, penyuluhan bagi masyarakat desa, dll. Nantinya dengan program ini diharapkan bahwa pendapatan masyarakat desa akan meningkat sehingga mengurangi pengangguran dan tingkat urbanisasi masyarakat desa ke kota-kota besar.
2.    Penggalaan Industri yang Berorientasi Ekspor, terutama Industri kecil yang Padat Karya
Program ini merupakan program yang berupa penyediaan lapangan kerja berupa pembangunan industri kecil yang mana barang-barang yang diproduksi dari industri tersebut diorientasikan untuk diekspor. Tujuan dari program ini adalah untu mengurangi pengangguran, menambah pendapatan devisa negara, dan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri-industri kecil terhadap industri-industri besar. Program ini akan berjalan dengan baik jika pemerintah mampu memberikan sumber kredit dengan bunga rendah, bantuan teknis dan kemudahan pelayanan untuk melakukan ekspor melalui kawasan ekspor dan kawasan industri yang tersebur di Indonesia.
3.    Bangunan, perumahan dan jasa-jasa pelayanan
Meningkatnya pembangunan perumahan dan jasa-jasa layanan (ruamh sakit, sekolah, puskesmas, dll) seharusnya mampu dijadikan peluang untuk memperluas lapangan pekerjaan. Proyek tersebut alangkah baiknya jika dikerjakan dengan sitem padat karya dan bukan padat modal. Selain itu pembangunan jasa-jasa layanan jangan hanya bertumpu pada daerah daerah perkotaan. Sudah seharusnya desa juga memilki sekolah, rumah sakit yang memadai guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyrakat desa.
4.    Perbaikan struktur, suku bunga dan alokasi kredit
Program yang tak kalah pentingnya dalam menangani maslah ini adalah perbaikan perbankan, baik itu dari segi struktur, suku bunga dan alokasi kredit.
5.    Upah dan harga
Program selanjutnya adalah berkaitan dengan upah buruh, karyawan maupun pegawai. Upah minimum janganlah menjadi patokan suatu perusahaan untuk menggaji pegawainya. Upah minimum pada dasarnya hanya sebagi pelindung bagi buruh yang kurang berkualitas agar tidak menerima upah yang terlalu rendah. Sudah selayaknya upah harus disesuaikan dengan kebutuhan para buruh.
6.    Kebijaksanaan fiskal
Kebiajakn fiskal merupakan kebijakan yang erat kaitannya dengan perpajakan. Apalagi pendapatan nasional indonesia mayoritas berasal dari pajak, baik itu pajak langsung dan tidak langsung termasuk bea dan cukai barang-barang impor.
7.    Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu sarana mobilitas sosial yang paling efektif. Dengan pendidikan yang baik di suatu negara akan menghasilkan SDM yang berkualitas dan nantinya mampu bersaing dalam persaingan pasar bebas yang tidak dapat dihindari lagi.
Program-program atau kebijakan di atas pada dasarnya mengarah pada suatu konsep pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada poltik ekonomi yang demokratis. Konsep yang telah dikemukakan oleh founding father negara ini, yakni Ir. Soekarno. Ir. Soekarno sendiri menganggap bahwa konsep ini telah mempunyai nilai-nilai yang terkandung dalam jiwa bangsa Indonesia dan pancasila.
Politik ekonomi demokratis ini bertentangan dengan enonomi neoliberalisme yang mana paradigma selain memfokuskan pada peningkatan kemakmuran, tetapi juga bagaimana produksi, distribusi dan konsumsi kemakmuran tersebut diorganisasikan. Sehingga bukan hanya menjadikan manusia atau individu tersebut menjadi makmur namun yang lebih penting adalah menemukan penyelesaian bagi masalah kemiskinan dan perbaikan kondisi hidup manusia. Selain itu yang menjadi peran utama pada pembangunan ekonomi bukan hanya pasar melainkan juga memperhatikan peran dari lembaga-lembaga sosial dan politik bahkan birokrasi dan pemerintahan.
Jika negara Indonesia mampu menjadikan politik ekonomi demokratis ini sebagai pijakan pembangunan ekonomi. Bukan tidak mungkin jika nantinya negara ini akan mencapai suatu keberhasilan pembangunan, baik itu dalam hal pertumbuhan dan pemerataan. Selain itu bentuk otonomi daerah yang dianut Indonesia nantinya akan menjadi harapan yang menjanjikan bagi keberhasilan pembangunan. Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah memilki kewenangan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan aspirasi masyarakat. Namun harapannya juga bahwa pembangunan jangan sampai mengorbankan sumber daya alam. Telah banyak bukti bahwa pertumbuhan ekonomi telah menjadikan pemanfaatan sumber daya alam menjadi tidak terkendali.


DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin. (1992). Ekonomi Pembangunan. Edisi Kedua.Yogyakarta:
Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN

Basri, Faisal. (1995). Perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI Distorsi, Peluang dan Kendala. Jakarta: Penerbit Erlangga

Baswir, Revrisond. (1999). Dilema Kapitalisme Perkoncoan. Yogyakarta: Institute of Development and Economic Analysis (IDEA)
Budiman, Arief. (1996). Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Djojohadikusumo, Sumitro. (1994). Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES
Fakih, Mansour. (2009). Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: INSISTPress
Irawan dan Suparmoko. (1990). Ekonomi Pembangunan. Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE
MacAndrews, Collin., Amal. (1993). Hubungan Pusat-Daerah dalam Pembangunan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. (2013). Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI

Rosyadi, Slamet. (2010). Paradigma Baru Manajemen Pembangunan. Yoyakarta: Penerbit Gava Media
Todaro, Michael P. (1994). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jilid 1. Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga
Wie, Thee Kian. (1980). Pembangunan Ekonomi dan Pemerataan Beberapa Pendekatan Alternatif. Jakarta: LP3ES

Yuliani, Sri. (2004). Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Surakart.


0 komentar

Posting Komentar

Popular Posts