LATIHAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
v Latihan : Dimaksudkan untuk
memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja
tertentu, terinci dan rutin. Latihan menyiapkan SDM untuk melakukan pekerjaan
sekarang.
v Pengembangan : Dimaksudkan untuk memperbaiki dan
meningkatkan pengetahuan, kemampuan, sikap dan sifat-sifat kepribadian.
v Manfaat
Latihan dan Pengembangan
· Mengurangi
perputaran pegawai
· membuat
pegawai lebih produktif
· Membantu
menghindarkan diri dari keusangan
· Melakukan
pekerjaan lebih baik
v Tujuan
Latihan dan Pengembangan
· Memperbaiki
kinerja
· Memutakhirkan
keahlian karyawan
· Mengurangi
waktu belajar bagi pegawai baru
· Membantu
memecahkan masalah operasional
· Mempersiapkan
karyawan untuk promosi
· Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pertumbuhan pribadi
v Tahap-tahap
Pelatihan
1. Penialaian
kebutuhan pelatihan
Untuk mengumpulkan informasi tentang
perlu tidaknya dilakukan program pelatihan.
2. Pengembangan
Program pelatihan
Bertujuan untuk merancang lingkungan
pelatihan dan metode-metode pelatihan yang dibutuhkan, guna mencapai tujuan
pelatihan yang dilaksanakan
3. Evaluasi
program pelatihan
Bertujuan untuk menguji dan menilai
apakah program pelatihan yang telah dijalani secara efektif mampu mencapai
tujuan yang telah ditetapkan
v Teknik
Pelatihan dan Pengembangan
Program
ini dirancang untuk meningkatkan prestasi kerja, mengurangi absensi dan
perputaran serta memperbaiki kepuasan kerja. Ada 2 program latihan dan
pengembangan:
1. On
the job training
Program pelatihan di mana instruktur/
pelatih itu dilakukan oleh atasan langsung atau pegawai yang ahli di bidang
itu. Dilakukan dengan cara:
a. Rotasi
Jabatan
Memberikan departemen-departemen pada
organisasi dan praktek bagaimana praktek-praktek dari jabatan tersebut
b. Latihan
Instruksi Pekerjaan
Petunjuk-petunjuk diberikan secara
langsung pada pekerjaan yang dilaksanakan karyawan pada saat sekarang
c. Magang
Proses belajar dari seseorang atau
beberapa orang yang lebih berpengalaman
d. Coaching
Atasan atau pimpinan memberikan
bimbingan/ pengarahan kepada karyawan dalam pelaksanaan kerja rutin mereka.
Hubungan antara karyawan dan atasan tadi serupa dengan hubungan tutor dan
mahasiswa
e. Penugasan
sementara
Yaitu penempatan karyawan pada
posisi-posisi manajerial atau sebagai anggota panitian tertentu untuk jangka
waktu yang ditetapkan, dalam hal ini karayawan terlibat dalam pengambilan
keputusan dan pemecahan masalah organisasional yang riil.
2. Off
the job training
Program pelatihan yang dilakukan dengan
mendatangkan instruktur-instruktur ahli di bidangnya dari luar instansi.
Dilakukan dengan cara:
a. Metode
studi kasus
Membuat/ mengajarkan dalam hal
pengambilan keputusan
b. Role
playing
Teknik ini merupakan sarana yang
memungkinkan para karyawan untuk memainkan peran yang berbeda-beda. Peserta
ditugaskan untuk memerankan individu yang digambarkan dalam satu episode dan
diminta untuk menanggapi para peserta lain yang berbeda perannya, dalam hal ini
tidak ada naskah tertulis yang mengatur para pelaku
c. Business
game/ business management game
Simulasi pengambilan keputusan skala
kecil yang dibuat sesuai dengan situasi kehidupan bisnis nyata. Permainan ini
disusun dengan aturan-aturan tertentu yang diperoleh dari teori-teori ekonomi/
studi operasi-operasi bisnis secara rinci
d. Vestibule
training
Pelatihan dilaksanakan bukan oleh atasan
tetapi oleh pelatih-pelatih khusus dan area/ tempat itu terpisah akan tetapi
peralatan yang digunakan seperti yang digunakan sebenarnya
e. Latihan
laboratorium
Teknik ini adalah bentuk latihan
kelompok yang terutama digunakan untuk menggambarkan keterampilan-keterampilan
antar pribadi salah satu bentuk latihan laboratorium yang terkenal adalah
latihan sensitivitas di mana peserta belajar menjadi lebih sensitif atau peka
terhadap perasaan orang lain/ lingkungan
f. Program
pengembangan eksekutif
Program ini biasa dilakukan oleh
lembaga-lembaga pendidikan tinggi organisasi bisa mengirimkan para karyawan
untuk mengikuti paket-paket yang ditawarkan atau bekerjasama dengan lembaga
pendidikan untuk menyelenggarakan secara khusus dalam bentuk penataran atau
diklat yang lain
v Pemutusan
Hubungan Kerja
Istilah
pemutusan hubungan kerja sinonim dengan pemberhentian (sparation). Artinya
pengembalian karyawan ke masyarakat, dan perusahaan bertanggung jawab untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu akibat dilakukan tindakan tersebut.
Selain itu perusahaan menjamin agar karyawan yang dikembalikan ke masyarakat
harus berada dalam kondisi sebaik mungkin.
v PHK
terjadi karena salah satu pihak merasa rugi bilamana hubungan kerja tersebut
dilanjutkan. Alasannya adalah:
1. Undang-undang
Menyebutkan bahwa karyawan diberhentikan
dari pekerjaan, karena:
·
Masih di bawah umur
·
Perusahaan tidak boleh menggunakan
karyawan asing
·
Karyawan terlibat dalam organisasi
terlarang
2. Keinginan
Perusahaan
Perusahaan memberhentikan karyawannya
karena:
·
Karyawan tidak produktif
·
Karyawan tidak disiplin
·
Karyawan Melanggar peraturan
·
Karyawan melakukan tindakan amoral, dll
3. Keinginan
Karyawan
yaitu dengan cara mengajukan permohonan
berhenti kepada perusahaan tersebut (resign)
4. Pensiun
Pemberhentian karyawan atas kehendak
perusahaan/ UU
5. Kontrak
kerja habis
Pemberhentian karyawan berdasarkan
konrak yang telah disepakati
6. Meninggal
dunia
7. Perusahaan
dilikuidasi
v Proses
Pemberhentian harus sesuai dengan prosedur, yaitu
1. Musyawarah
karyawan dengan pimpinan perusahaan
2. Musyawarah
seluruh karyawan dengan perusahaan
3. Pemutusan
berdasarkan keputusan pengadilan
0 komentar
Posting Komentar