GEOPOLITIK
DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
GEOPOLITIK
INDONESIA/WAWASAN NUSANTARA
1.
Paham
kekuasaan yang bagaimana yang dapat diterapkan di Indonesia agar Indonesia
menjadi bangsa yang kuat?
Paham-paham kekuasaan
pada dasrnya mempengaruhi wawasan nasional suatu bangsa. Oleh karenanya untuk mengetahui
wawasan nasional suatu bangsa pada hakikatnya dijiwai oleh paham kekuasaan dan
teori geopolitik. Adapun teori-teori yang dapat dijadikkan sebagai dasar
paham-paham kekuasaan tersebut antara lain:
a.
Paham
Machiavelli
Paham ini didasarkan pada bukunya yang
telah diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”. Dalam buku
tersebut machiavelli menjelaskan tentang cara membentuk kekuatan politik yang
besar. Di dalam bukunya juga dijelaskan mengenai tiga dalil untuk
mempertahankan negara, yaitu yang pertama bahwa untuk merebut dan
mempertahankan kekuasaannya, negara menghalalkan segala cara. Kedua, negara
dapat menggunakan politik adu domba. Sedangkan yang ketiga hukum rimba yang
berlaku di dunia politik yaitu siapa yang kuat pasti menang.
b.
Paham
kaisar Napoleon Bonaparte
Kaisar napoleon bonaparte merupakan
pendukung dari machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa setiap kekuatan politik
juga harus didukung dengan kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Selain itu,
kondisi sosial budaya yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi juga sangat
diperlukan sebagai pembentuk hankam yang dapat digunakan untuk menjajah
negara-negara lain.
c.
Paham
Jenderal Clausewitz
Paham dari Jenderal Clausewitz tertulis
dalam sebuah buku yang berjudul “Vom Kriege”. Dalam buku ini diterangkan
mengenai cara lain dari kekuatan politik yakni dengan perang. Peperangan
dianggap sebagai hal yang sah-sah saja (legal) dalam rangka mencapai tujuan
suatu bangsa.
d.
Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham ini merupakan paham yang
menciptakan dua aliran besar di dunia barat yakni kapitalisme dan komunisme
yang mana keduanya merupakan hasil dari paham materialisme (Feuerbach) dan
teori sintesis (Hegel). Dalam paham ini bahwa keberhasilan sebuah negara diukur
dari perolehan emas negara tersebut. Sehingga hal tersibut memunculkan adanya
kolonialisme oleh negara-negara barat untuk mencari emas di negara lain.
e.
Paham
Lenin
Paham ini merupakan modifikasi dari
paham Clausewitz yang mana initinya sama bahwa peperangan merupakan cara lain
dari mempertahankan dan mencapai kekuatan politik dengan kekerasan. Selain itu
revolusi juga merupakan hal yang legal dalam rangka mengkomunikasikan seluruh
bangsa di dunia.
f.
Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Paham Lucian W. Pye dan Sidney dalam
buku Political Culture and Political Development dijelaskan mengenai adanya
unsur-unsur subyektifitas dan psikologis dalam kehidupan berpolitik. Dengan
kata lain bahwa kekuatan politik dipengaruhi oleh kebudayaan politik bangsa
tersebut bukan hanya dari hal-hal yang bersifat obyektif.
Dari beberapa
penjelasan mengenai teori atau paham kekuasaan di atas dapat disimpulkan bahwa
paham-paham kekuasaan tersebut sama sekali tidak mencerminkan identitas dan
jati diri bangsa Indonesia yaitu pancasila. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa
tidak ada paham yang pantas dianut Indonesia dari paham-paham kekuasaan di
atas. Jika berbicara mengenai paham kekuasaan yang bagaimana yang seharusnya
digunakan Indonesia untuk menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang kuat yaitu
paham kekuasaan yang berdasarkan atas falsafah dan ideologi pancasila.
Adapun paham kekuasaan
tersebut adalah paham tentang perang dan damai. Hal ini dikarenakan Indonesia
menolak adanya persengketaan dan ekspansionisme. Indonesia tidak setuju dengan
adanya adu domba, adu kekuatan dan kekuasaan dll. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Oleh karena itu paham
kekuasaan yang sekiranya benar-benar mampu menjadikan Indonesia sebagai bagsa
yang kuat yaitu paham yang memang benar-benar bersumber dari pancasila. Antara
lain paham tersebut haruslah mencakup nilai-nilai dari kelima sila dari
pancasila tersebut. Seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan
keadilan. Hal tersebut diharapkan mampu menjamin kepentingan bangsa dan negara
Indonesia di tengah-tengah perkembangan dunia yang semakin pesat ini. Jangan
sampai Indonesia terbawa dalam arus perkembangan dunia yang mana
ideologi-ideologi barat yang mulai memasuki sendi-sendi dari nilai-nilai
pancasila.
Tak hanya sampai di
situ saja, paham kekuasaan yang dianut Indonesia hendakya diimplementasikan
sebaik mungkin oleh para pemegang kekuasaan atau pihak-pihak yang
berkepentingan (stakeholder) di
negara ini. Jangan sampai paham kekuasaan tersebut diselewengkan dan disalahgunakan
oleh beberapa oknum yang kurang bertanggungjawab.
2.
Bagaimana
pemanfaatan wilayah laut Indonesia? Sudahkah maksimal? Apa saja hambatan dan
keuntungan dalam ekplorasi hasil laut?
Indonesia adalah negara
kepualauan sehingga mengakibatkan wilayah perairan di Indonesia sangatlah luas.
Dalam laut tersebut tentu menyimpan banyak kandungan sumber daya alam baik itu
yang berupa hayati maupun mineral dan pertambangan yang mana harus dioptimalkan
pemanfaatannya oleh bangsa tersebut demi kesejahteraan rakyatnya. Pada UUD 1945
telah dijelaskan bahwa segala sumber daya alam yang ada dikelola oleh negara
dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu dalam pemanfaatan berbagai
sumber daya alam yang ada, baik itu di darat, udara maupun laut harus digumakan
sepenuhnya untuk kesejahteraan bangsa. Jika berbicara mengenai hukum laut
setidaknya ada ada 6 bagian atau kedudukan laut suatu bangsa yang mana harus
dieksplor sebaik mungkin sesuai kedudukannya.
Adapun ke 6 bagian
tersebut antara lain:
1. Perairan
Pedalaman
2. Perariran
Nusantara
3. laut
Wilayah
4. Zona
Tambahan
5. Zona Ekonomi Eksklusif
6. Laut
Bebas
Jika membahas mengenai
pemanfaatan laut oleh bangsa Indonesia, menurut saya belum maksimal. Indonesia
sebagai negara kepulauan tesbesar dengan garis pantai terbanjang di dunia
seharusnya mampu mengambil banyak keuntungan dari kondisi tersebut. Dengan perairan
yang lebih luas dari daratan seharusnya mampu menjadikan Indonesia sebagai
negara yang memilki armada laut yang kuat. Namun faktanya sangat miris dengan
angkatan laut negara Indonesia yang masih kalah jauh dengan negara-negara
kepulauan lainnya. Selain itu laut Indonesia yang menyimpan banyak sekali
sumber daya alam, seperti ikan, garam, minyak, dll belum mampu dioptimalkan
pemanfaatannya oleh negara Indonesia.
Banyak sekali kasus
yang memberitakan mengenai pencurian ikan-ikan di perairan negara Indonesia
oleh bangsa lain. Hal ini membuktikan betapa rapuhnya keamanan perairan di
Indonesia. Ikan-ikan yang seharusnya dapat menjadi sumber devisa bagi negara
justru diambil dengan mudah oleh bangsa lain. Ikan-ikan di Indonesia yang
banyak diminati oleh bangsa asing sudah sepantasnya mampu dikelola dengan baik
agar nantinya selain dimanfaatkan untuk peningkatan gizi masyarakat Indonesia
juga dapat dijadikan komoditas ekspor guna mendukung pendapatan nasional.
Indonesia juga sebagai
nagara dengan garis pantai terpanjang membuat kebanyakan masyarakat Indonesia
selain bekerja sebagai petani juga nelayan. Namun sangat memprihatinkan jika
kita melihat kehidupan para nelayan Indonesia. Mereka masih mengandalakan
peralatan seadanya yang tentunya kalah saing dengan perusahaan-perusahaan asing
di Indonesia yang telah menggunakan alat-alat canggih untuk penangkapan ikan.
Dampaknya adalah banyak nelayan Indonesia yang mulai meninggalkan profesinya
dikarenakan hasil melaut yang kurang mencukupi. Hal ini berbanding terbalik dengan
nelayan-nelayan negara Jepang yang mana di negara tersebut nelayan dianggap
sebagai profesi yang mulia dan menjanjikan. Selain itu pantai yang panjang juga
menjadikan Indonesia mempunyai pantai-pantai yang indah di seluruh nusantara
yang sangat diminati warga saing. Hal ini sebenarnya mampu menjadi peluang bagi
bangsa Indonesia untuk mendatangkan devisa dan pertumbuhan ekonomi dari sektor
pariwisata. Namun pada faktanya pantai-pantai yang lebih dikenal hanya
pantai-pantai di pulau bali. Padahal jika kita mau melihat masih banyak
pantai-pantai di Indonesia yang tak kalah bagus dengan pantai di bali yang
belum dapat dikelola dan dieksplor dengan baik.
Hal lain yang menjadi
perhatian terhadap pengelolaan laut di Indonesia adalah mengenai pemanfaatan
sumber daya mineral dan pertambangan laut. Seperti pengelolaan sumber daya
mineral berupa garam dan pertambangan minyak lepas pantai yang masih kurang
maksimal. Banyak pihak asing yang masih mendominasi sektor-sektor tersebut
sehingga menyebabkan hasil dari pemanfaatan laut tersebut kurang dapat
sepenuhnya dinikmati bangsa ini.
Jadi, setelah melihat
paparan di atas mengenai pemanfaatan wilayah laut Indonesia dapat dikatakan
bahwa pemanfaatan yang dilakukan oleh bangsa ini belumlah maksimal. masih
banyak kekurangan-kekurangan yang harus diperhatikan Indonesia dan segera
diperbaiki. Kekurangan tersebut tentunya dipengaruhi oleh beberapa hambatan
yang dihadapi bangsa Indonesia. Hambatan tersebut antara lain, kurangnya sumber
Daya Manusia yang ahli untuk mengelola wilayah laut Indonesia baik itu berupa
perikaran, mineral maupun pertambangan sehingga Indonesia masih bergantung pada
Sumber daya manusia dari negara lain, minimnya teknologi yang mampu digunakan
sebagai sarana pemanfaatan wilayah laut Indonesia, tidak adanya perhatian
serius dari pemerintah mengenai eksplorasi laut dan kurangnya tindakan tegas
dari pemerintah terhadap para perusak ekosistem laut. Mungkin hal tersebut
hanya sebagian kecil dari berbagai hambatan yang dihadapi Indonesia yang mana
harus segera diatasi dan dibenahi.
Padahal jika Indonesia
mampu memaksimalkan eksplorasi wilayah laut bukan tidak mungkin jika bangsa
Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut
antara lain:
· Dengan
kondisi geografis Indonesia sudah seharusnya menjadikan negara Indonesia
menjadi negara yang mempunyai armada laut yang kuat. Sehingga nantinya mampu
memperkuat ketahanan nasional.
· Dengan
pemanfaatan berbagai sumber daya laut secara optimal akan menjadikan perputaran
roda perekonomian masyarakat Indonesia menjadi stabil. Dikarenakan banyak
sekali hasil laut yang mampu dieksplor di perairan Indonesia yang dapat
digunakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
· Pendapatan
negara akan meningkat dengan dioptimalkannya berbagai pariwisata bahari di Indonesia.
Keindahan alam bawah laut yang ditawarkan Indonesia sangatlah mampu menarik
wisatawan asing yang mampu mendatangkan devisa bagi negara dan juga pendapatan
bagi masyarakat sekitar.
Keuntungan-keuntungan
tersebut akan tercapai dengan adanya sinergitas antara pemerintah, rakyat, dan
pihak-pihak terkait dalam pemanfaatan dan eksplorasi laut yang berlandaskan
asas dan nilai-nilai pancasila.
3.
Apa
yang harus dilakukan Indonesia dalam memanfaatkan ruang udara untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat?
Ruang udara pada
dasarnya hanya dimanfaatkan sebesar-besarnya opleh suatu negara untuk
memaksimalkan transportasi udara di suatu negara. Setidaknya untuk mencapai
persayaratan dalam hal rute penerbangan Internasional dan domestik Indonesia
harus memenuhi persayaratan-persyaratan berikut ini:
1. Tehnis
Operasional mudah untuk penerbangan
2. Ekonomis
bagi penerbangan
3. Mengutamakan
keselamatan dan kelancaran
4. Telah
dilengkapi dengan alat-alat bantu navigasi dan jaringan radio penerbanagan
5. Terjaminnya
Traffic Separation dari segi-segi SAR
Jika persyaratan
tersebut telah terpenuhi dengan baik maka bukan tidak mungkin Indonesia akan
memiliki transportasi udara yang berkualitas yang mana rakyat juga akan mampu
menikmati kemakmuran rakyat. Meminimalisir terjadinya kecelakaan pesawat juga
harus terus dilakukan oleh berbagai pihak. Jangan sampai penebangan Indonesia
dianggap buruk oleh negara lain dan kurang diminati wisatawan asing yang hendak
berkunjung ke Indonesia.
Salah satu karya
terbesar anak bangsa Indonesia adalah pembuatan pesawat komersial pertama di
Indonesia yang dipelopori oleh mantan presiden dan wakil presiden negara ini B.
J. Habibie. Hal ini janganlah disia-siakan oleh bangsa Indonesia yang mana
telah mampu mencuri perhatian dunia dalam hal penrbangan. Indonesia harus mampu
menjadikan hal ini sebagai peluang dalam rangka mengembangkan potensi ruang
udara semaksimal mungkin guna mencapai kemakmuran rakyat Indonesia.
Indonesia harus mulai
bangkit dan berbenah dalam hal penerbangan. Kecelakaan pesawat yang sering terjadi
di wilayah Indonesia haruslah mampu dijadikan pembelajaran bagi semua pihak
terkait demi kemajuan bersama. Indonesia merupakan negara yang besar yang sudah
sepantasnya menunjukkan kepada dunia akan kekuatan yang dimilikinya termasuk
kekuatan udaranya. Bahkan ada sindiran mengenai angkatan udara Indonesia yang
mengatakan bahwa tidak perlu menembak pesawat Indonesia toh nantinya jatuh
sendiri. Sindiran ini harus mampu menjadi cambuk semangat bagi Indonesia untuk
selalu mengmbangkan kualitas angkatan udara dan penerbangan.
4.
Inti
ajaran wawasan nusantara ialah persatuan dan kesatuan. Dapatkan dipertahankan
dalam kondisi Indonesia sekarang?
Wawasan Nusantara ialah
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dari pengertian
di atas mengandung sebuah makna bahwa wawasan nusantara mengajarkan persatuan
dan kesatuan. Memang benar jika mengatakan hal tersebut karena landasan yang
digunakan dalam perumusan wawasan nusantara bangsa Indonesia adalah pancasila
yang mana di dalamnya mengandung nilai-nilai persatuan dan kesatuan meskipun
kondisi Indonesia yang sangat beragam baik itu suku, ras dan agama.
Jika melihat kondisi
Indonesia sekarang tentu bukan hal yang mudah untuk mempertahankan ajaran
wawasan nusantara tentang persatuan dan kesatuan. Banyak sekali tantangan yang
harus dihadapi Indonesia untuk mempertahankan hal tersebut. Tantangan-tantangan
tersebut antara lain, pembangunan yang kurang merata yang menyebabkan
masyarakat menganggap pemerintah kurang adil. Sehingga hal ini berdampak pada
keutuhan bangsa yang mana daerah tertinggal akan merasa terkucilkan dan merubah
pola pikir mereka terhadap bangsanya sendiri.
Tantangan berikutnya
yang tak kalah berat yaitu tantangan berupa globalisasi dan paham kapitalisme.
Globalisasi yang mengakibatkan dunia seakan tanpa batas serta didukung dengan
kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang semakin pesat telah mampu
merubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.
Termasuk pola pikir mereka terhadap wawasan nusantara. Mau tidak mau Indonesia
juga harus mampu bersaing kualitas Sumber Daya Manusia. Rendahnya kualitas Sumber
Daya Manusia terhadap penguasaan IPTEK akan mempengaruhi bangsa tersebut.
Kapitalisme yang merupakan paham yang menganggap modal adalah hal terpenting
harus diwaspadai Indonesia. Hal ini telah menjadikan jurang pemisah antara si
kaya dan si miskin semakin lebar atau dengan kata lain semakin tingginya
tingkat kesenjangan di masyarakat dan kembali dampaknya adalah persatuan dan
kesatuan bangsa. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tentu merupakan
cara yang akan digunakan seseorang.
Tantangan terakhir yang
mungkin akan dihadapi Indonesia adalah kesadaran warga negara itu sendiri.
Kesadaran setiap warga negara untuk membela negara ini dari berbagai ancaman
dengan bersatu dengan waraga negara lain tanpa memandang berbagai perbedaan
yang ada. Ancaman tersebut bukan hanya berupa tantangan fisik, namun juga
berupa tantangan non fisik seperti keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan
sosial, korupsi, kolusi nepotisme, dll. Belum tercapainya keberhasilan untuk
memerangi ancaman non fisik tersebut telah membuktikan belum adanya persatuan
dan kesatuan masyarakat Indonesia untuk memeranginya. Hal tersebut ditambah
lagi dengan banyaknya daerah-daerah di Indonesia yang melepaskan diri
(sparatisme).
Namun, jika Indonesia
mampu menghadapi tantangan tersebut dan menjadikan tantangan tersebut sebagai
sarana untuk semakin meningkatkan implementasi wawasan nusantara bukan tidak
mungkin persatuan dan kesatuan yang menjadi ajaran inti dari wawasan nusantara
akan tercapai oleh bangsa Indonesia. Tanpa melihak hal negatifnya rasa
persatuan Indonesia sebenarnya dapat kita lihat ketika ada budaya kita yang
dicuri negara lain, yang mana hal tersebut menyebabkan seluruh rakyat
Indoenesia mengecam negara tersebut. Belum lagi ketika adanya isu tentang aksi
sparatisme warga papua yang mana pula mendapat reaksi dari berbagai pihak di
seluruh Indonesia. Masih banyak sebenarnya ketika kita mau melihat adanya rasa
persatuan dan keatuan di kalangan masyarakat Indonesia.
Jadi, saya pikir ajaran
inti dari wawasan nusantara tentang persatuan dan kesatuan akan mampu bertahan
pada kondisi Indonesia saat ini. Dengan syarat bahwa Indoensia mampu mengubah
berbagai tantangan yang ada menjadi suatu peluang untuk mengembangkan wawasan
nusantara di setiap warga negara. Baik itu dengan IPTEK, media, dll. Sehingga
pada akhirnya nanti warga negara mampu mengerti,memahami dan menghayati
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara dan menjadikannya sebagai sarana
untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
5.
Apa
dampak otonomi daerah, dan bagamana mengatasinya?
Otonomi daerah diatur dalam UU No. 32 Tahun
2004. Otonomi daerah pada dasarnya dalah salah satu wujud dari politik dan
strategi nasional yang mana memberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan
pemerintah pusat kecuali politik luar negeri, hankam, moneter, peradilan, dan
agama kepada daerah yang diharapkan nantinya mampu menjadikan masyarakat daerah
sebagai masyarakat madani (civil
society). Daerah tersebut terbagi menjadi dua yakni daerah Tingkat I
(provinsi) dan daerah tingkat II (kabupaten/kota madya) sedangkan titik pandang
kewenangannya dimulai dari daerah (local
goverment looking). Artinya bahwa setiap daerah tidak harus menunggu
perintah dari pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan.
Otonomi daerah pada
hakekatnya memilki beberapa keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara
lain:
1. Dengan
adanaya kewenangan di bidang-bidang tertentu yang meliputi kebijakan tentang
perencanaan nasional dan pembangunan, sistem administrasi, pemberdayaan SDM dan
SDA diharapkan mampu menjadikan daerah meengoptimalkan berbagai kewenangan yang
dimilkinya tersebut.
2. Pengambilan
keputusan yang cepat yang dapat dilakukan oleh daerah akan membuat pelaksaan
pemerintahan lebih efektif dan efisien.
3. Prioritas
pembangunan dan kualitas pelayanan diharapkan dapat lebih mencerminkan
kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
4. Menjadikan
suasana persaingan antar daerah, yang mana akan memicu bertambahnya kualitas
dari daerah tersebut.
Berbagai keuntungan di
atas nampaknya belum mampu dirasakan oleh berbagai pihak terutama masyarakat
dalam pelaksanaan otonomi daerah sampai saat ini. Harapan dan cita-cita dari
otonomi daerah nampaknya masih jauh untuk dicapai. Justru semakin banyak
penyimpangan-penyimpangan dari otonomi daerah.
Penyimpangan-penyimpangan
tersebut antara lain:
1. Kurangnya
pemerataan Sumber daya baik itu manusia, teknologi, maupun infrastruktur
menjadikan daerah-daerah yang jauh dari pusat menjadi semakin tertinggal
sedangkan daerah-daerah tertentu terus mengalami peningkatan pembangunan.
Dampaknya adalah tingkat kesenjangan sosial yang semakin tinggi mengakibatkan
berubahnya pola pikir masyarakat di berbagai daerah yang berbeda-beda terhadap
pemerintah.
2. Adanya
kewenangan bagi daerah telah menyebabkan munculnya raja-raja kecil di daerah.
Raja-raja kecil ini seakan membentuk kerajaan di daerahnya sendiri. Sehingga
praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di tingkat daerah menjadi sangat
mudah dilakukan. Hal ini didukung dengan tidak adanya penegakan hukum yang
tegas terhadap praktek KKN di daerah-daerah tertentu, terutama daerah-daerah
pinggiran. Kasus ini secara nyata dapat dilihat di daerah Banten yang mana
gubernur Banten Ratu Atut telah menjadikan Banten sebagai kerajaannya dengan
cara menempatkan saudara-saudaranya pada posisi-posisi vital pemerintahan.
3. Adanya
Hubungan-hubungan yang renggang antara daerah dan pusat.
Pemerintah pusat yang terkadang kurang
memperhatikan pembangunan daerah-daerah perbatasan dan pinggiran telah
mengakibatkan kerenggangan hubungan. dampak ekstrim dari hal ini adalah
sparatisme yang mulai muncul di berbagai daerah terutama daerah-daerah
pinggiran. Gerakan OPM menjadi salah satu bukti sparatisme yang mulai tumbuh di
tanah papua. Rasa kurang dihargai membuat mereka (rakyat papua) memilih untuk
melepaskan diri dari NKRI. Hal seperti inilah yang seharusnya diwaspadai bangsa
Indonesia.
4. Pelaporan
dari daerah ke pusat hanya sebatas ABS (Asal Bapak Senang). Sehingga tidak ada
transparansi terhadap berbagai pelaporang yang dilakukan oleh pemerintah daerah
kepada pihak pusat yang dampaknya adalah tidak tersalurkannya berbagai aspirasi
masyarakat.
Jika hal tersebut di
atas benar-benar terjadi bukan salah lagi jika kita mengatakan bahwa Indonesia
akan hancur dengan sistemnya sendiri yakni otonomi daerah. Namun, setidaknya
ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatisipasi hal-hal di atas,
antara lain:
· Menjiwai
kembali nilai-nilai pancasila terutama sila kelima “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia” dalam rangka pemerataan pembanguanan oleh pemerintah
pusat terhadap daerah-daerah, baik itu berupa pembangunan kesehatan,
pendidikan, ekonomi, maupun hankam. Dengan demikian bukanlah hal yang tidak
mungkin jika setiap daerah akan mampu menjadi masyarakat madani.
· Pengawasan
yang lebih ketat terhadap kepala-kepala daerah baik dari pemerintah pusat
maupun masyarakat daerah tersebut. Hal ini dimaksudkan agar nantinya praktek
KKN di daerah tidak semakin meluas.
· Merekatkan
hubungan-hubungan antar daerah dan pusat dalam rangka menghindari konflik antar
daearah maupun kerenggangan daerah dan pusat. Pemerintah harus mampu mensinergiskan
berbagai komponen otonomi daerah baik secara vertikal maupun horisontal. Hal
ini nantinya diharapkan mampu memicu setiap daerah untuk bersaing dalam hal-hal
yang posistif, entah itu kebersihan daerah, olahraga, kesenian, dll. Dengan
tetap menjunjung tinggi nilai bhineka tunggal ika, maka otonomi daerah akan
mampu menjadi sebuah granstrstegi nasional bagi bangsa Indonesia.
6.
Mengapa
terjadi daerah frontier? Bagaimana antisipasinnya?
Daerah Frontier atau
yang dikenal dengan daerah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari
pemerintah pusat, baik itu dari segi pembangunan, distribusi sumber-sumber
daya, peningkatan SDM maupun berbagai aspek-aspek nasional yang meliputi,
ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam. Indonesia merupakan negara yang
memilki batas wilayah dengan negara-negara lain yang menyebabkan banyaknya
daerah-daerah frontier. Perbatasan dan daerah perbatasan merupakan hal yang
perlu diperhatikan pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan negara.
Wilayah perbatasan
(frontier) sendiri merupakan salah satu sektor strategis yang harus
diprioritaskan dalam pembangunan nasional. Nilai-nilai strategis tersebut
adalah :
o
Daerah perbatasan mempunyai pengaruh penting
bagi kedaulatan negara.
o
Daerah perbatasan merupakan faktor
pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat
sekitarnya.
o
Daerah perbatasan mempunyai keterkaitan
yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya
yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara.
o
Daerah perbatasan mempunyai pengaruh
terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.
Melihat begitu
pentingnya nilai-nilai strategis daerah perbatasan menuntut pemerintah
Indonesia untuk menjadikan hal ini sebagai masalah serius. Otonomi daerah yang
dianggap sebagai strategi nasional dalam rangka pemerataan pembangunan justru
kurang berpihak pada daerah-daerah perbatasan. Kurang meratanya pembangunan
yang dilakukan pemerintah terutama bagi daerah frontier akan memicu terjadinya
disintegrasi dan sparatisme. Telah banyak kasus yang melibatkan daerah-daerah
frontier di Indonesia. Seperti lepasnya pulau sipadan dan ligitan, kasus pulau
ambalat, dan masih banyak lagi.
Selain itu daerah
frontier juga mempunyai berbagai persoalan yang harus segera ditangani.
Permasalahan tersebut mencakup berbagai aspek-aspek kehidupan nasional.
Permasalah tersebut antara lain ditandai dengan rendahnya tingkat pendidikan
dan kesehatan, pola hidup yang masih bergantung pada alam, kerukunan antar
etnis dan suku yang kurang sehingga sering terjadi konflik antar suku, etnis
dan agama, sikap masyarakat yang masih menolak dan kurang bisa menerima
berbagai pengaruh dari luar, penegakan hukum yang sangat lemah dan keamanan
yang kurang terjamin.
Menimbang berbagai persoalan
tersebut diperlukan berbagai strategi antisipasi terhadap daerah-daerah
frontier. strategi tersebut meliputi strategi pembangunan dan pengamanan.
Strategi pembangunan daerah frontier haruslah diprioritaskan untuk memacu
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh pelosok daerah perbatasan
guna meningkatkan kesejahteraan, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif
masyarakat di wilayah perbatasan serta pendayagunaan potensi daerah secara
optimal dan terpadu sesuai semangat otonomi daerah yang dinamis, serasi dan
bertanggung jawab sehingga pada gilirannya dapat memberikan kontribusi untuk
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan strategi pengamanan daerah
perbatasan haruslah mampu mewujudkan pengamanan SDA, berbagai penyelundupan dan
menghindari terjadinya konflik antar etnis. Selain itu pengamanan yang
dilakukan haruslah tetap menjamintetap tegaknya dan utuhnya wilayah NKRI.
GEOSTRATEGI
IDONESIA/ KETAHANAN NASIONAL
1.
Bagaimana
bentuk pengaturan dan penyelenggaraan konsepsi ketahanan nasional?
Sebelum berbicara
mengenai pengaturan dan penyelenggaraan konsepsi pertahanan nasional alangkah
baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu ketahanan nasional dan
konsepsi ketahanan nasional. Secara singkat ketahanan nasional merupakan suatu
kemampuan yang dimilki oleh suatu bangsa untuk mengembangkan dan
mengoptimalakan kekuatan nasional yang ada dalam rangka menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan konsepsi
ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan suatu bangsa. Adapun penyelenggaraan dan pengaturan tersebut dilakukan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
Makna dari seimbang
sendiri adalah menentukan porsi-porsi pengembangan kekuatan nasional yang ada
secara adil dan merata. Misalnya dalam rangka pengembangan kekuatan politi juga
harus seimbang dengan pengembangan kekuatan ekonomi, dst. Sedangkan serasi
sendiri adalah adanya koherensi atau hubungan antara aspek-aspek kekuatan nasional,
baik itu ekonomi, politik, hankam, dll. Kemudian selaras mengandung makna bahwa
pengembangan dan penyelenggaraan aspek-aspek kekuatan nasional haruslah sesuai
dengan perkembangan yang ada dan harus bersifat berkelanjutan. Artinya bahwa
pengembangan harus memperhatikan dampak-dampak ke depannya bagi negara
tersebut. Jadi, seperti itula penyelenggaraan dan pengaturan keonsepsi
ketahanan nasional di Indonesia.
Kemudia daripada itu
juga harus memperhatikan mengenai asas-asas ketahanan nasional, antara alain:
1.
Kesejahteraan dan Keamanan
Asas
ini mengharapkan bahwa ketahanan nasional haruslah tetap memperhatikan
aspek-aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena yang menjadi salah
satu tolok ukur dari ketahanan nasional adalah kesejahteraan dan keamanan.
Namun nampaknya yang terjadi di Indonesia kesejahteraan dan keamanan tersebut
belu mampu dinikmati oleh setiap masyarakat secara maksimal. Masih banyak
kasus-kasus pencurian, kriminal, serta kemiskinan dan pengangguran yang semakin
menegaskan kurangnya kesejahteraan dan keamanan.
2.
Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Asas
ini menuntut bahwa ketahanan nasional haruslah bersifat menyeluruh dan mengenai
berbagai aspek-aspek nasional di Indonesia. Sehinnga nantinya tercipta sebuah
keseimbangan, keserasian dan keselarasan ketahanan nasional.
3.
Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
mawas
ke dalam mengandung makna bahwa ketahanan nasional nantinya mampu menjadikan
bagsa tersebut menjadi lebih berkualitas derajat kemandiriaan. Namun bukan
berarti juga negara melakukan politik tertutup terhadap negara lain karena ada
asas mawas ke luar yang mana setiap negara termasuk Indonesia juga harus turut
serta menjaga ketahanan Internasional, menjaga perdamaian, dan bekerjasama
dengan negara lain.
4.
Kekeluargaan
Asas
ini mempunyai banyak makna seperti, kebersamaan, tenggang rasa, keadilan,
gotong royong, dll. Makna-makna tersebut haruslah dikembangkan agar nantinya
dapat meminimalisir terjadinya konflik dan perpecahan.
Asas-asas di atas
adalah dasar dari penyelenggaraan ketahanan nasional di Indonesia yang mana
telah dirumuskan berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara.
2.
Seberapa
penting pencapaian ketahanan nasional bagi suatu negara (khususnya Indonesia)?
Ketahanan nasional pada
hakikatnya merupakan gambaran dari kondisi sistem nasional suatu negara pada
saat tertentu. Sehingga hal ini menjadi penting bahwa pencapaian ketahanan
nasional mencerminkan keberhasilan sistem nasional dari berbagai aspek
kehidupan di suatu negara termasuk Indonesia. Sehingga sangat wajar jika setiap
negara akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga ketahanan nasionalnya.
Indonesia sendiri terus
melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai aspek-aspek nasional. Baik itu
aspek ideologi, Politik, ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Pada aspek
Ideologi Indonesia terus berusaha mencapai keberhasilan untuk
penanaman-penanaman ideologi pancasila kepada semua warga negara. Aspek
Ideologi menjadi sangat vital karena berpengaruh terhadap aspek yang lain. Dari
segi politik Indonesia berusaha mencapai terciptanya politik yang bersih, jujur
dan demokratis. Politik yang selalu diidentikkan dengan hal-hal kotor mulai
berusaha menghilangkan image tersebut. Di sapek ekonomi sendiri Indonesia sudah
mulai membenahi keuangan dalam negeri, pengaturan pajak, subsidi, dll juga
berusaha dicapai oleh negara ini. Dari aspek sosial budaya mulai ada keseriusan
dari pemerintah untuk melakukan pengentasan kemiskinan, pengangguran dengan
berbagai cara. Selain itu kesejahteraan kaum buruh juga mulai disoroti.
Sedangkan dari segi hankam sendiri nampaknya Indonesia berusaha mencapai target
untuk menciptakan negara yang aman dan tentram. Pihak-pihak penegak hukum mulai
dibersihkan dll.
Hal tersebut menegaskan
begitu pentingnya pencapaian ketahanan nasional di suatu negara khususnya
Indonesia. Ketahanan nasional dianggap mampu menjadi Indikator suatu negara
dinilai berhasil maupun tidak menjalankan kehidupan nasionalnya. Namun yang
tetap harus diperhatikan bangsa Indonesia bahwa semuanya haruslah berdasarkan
atas nilai-nilai pancasila.
3.
Apa
persoalan kritis di Indonesia yang memerlukan penanganan mendesak? Dan
bagaimana mengatasinya?
Pembahasan mengenai
persoalan di Indonesia tentu sangatlah kompleks. Indonesia sebagai salah satu
negara berkembang sudah pasti memilki banyak persoalan yang perlu segera di
tangani. Persoalan-persolan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan nasional
(ideologi, politik, sosial, budaya dan hankam). Nampaknya jika kita mencari
persoalan paling kristis dan harus segera ditangani pada negara ini sangatlah
sulit. Begitu banyaknya persoalan dan perlunya penanganan sesegera mungkin
membuat masalah-masalah tersebut menjadi kristis semua.
Korupsi mungkin menjadi
salah satu persoalan klasik bagi bangsa ini yang tak kunjung usai. Persoalan
serius dan kritis ini nampaknya perlu penanganan sesegera mungkin. Jangan
sampai luka yang diderita Indonesia akibat praktek korupsi akan semakin
membesar dan membengkak. Bagaikan sebuah luka di kulit jika tidak segera
diobati dan ditangani maka luka tersebut akan menjadi besar dan bengkak kemudin
menjadi infeksi dan yang lebih parah nantinya akan mengakibatkan kelumpuhan.
Begitu juga korupsi yang lama-kelamaan akan melumpuhkan negeri ini.
Tak hanya itu saja
korupsi telah menimbulkan masalah-masalah baru yang tak kalah besarnya. Dari
korupsi ini milyaran bahkan trilyunan uang rakyat dinikmati oleh para
pejabat-pejabat yang mempunyai kekuasaan. Kemiskinan, pengangguran, dan
persoalan lain yang ada di Indonesia mungkin merupakan gambaran konkrit dari
dampak korupsi. Korupsi mulai menjadi masalah besar dan sangat serius setelah
tertangkapnya akil muchtar selaku ketua MK yang diduga melakukan praktek
korupsi dalam kasus penyelesaian sengketa pilkada. MK yang dianggap sebagai
lembaga yudikatif yang paling bersih dari praktek korupsi justru melakukan
paraktek ini. Hal ini sungguh memalukan negara Indonesia di mata dunia.
Dari korupsi ini pula
muncul permasalahan ideologi yang mana mulai melunturkan nilai-nilai pancasila.
Permasalahan ekonomi yang mana merugikan keungan negara yang jumlahnya tidak
sedikit, sosial budaya dengan
meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan tingkat kesenjangan masyarakat, dll. Begitu
pula aspek hankam yang mana menyebabkan penegak hukum yang kurang bersih.
Melihat hal tersebut
tentu sangat diperlukan suatu upaya yang cepat dan tepat dalam rangka menangani
masalah korupsi tersebut. Adapun upaya tersebut antara lain:
1. Penegakan
Hukum
Indonesia sebagai negara hukum sudah sepantasnya
membuat peraturan yang tegas mengenai masalah ini. Para pelaku korupsi sudah
sepantasnya memberikan sanksi yang benar-benar membuat jera para koruptor.
2. Penanaman
kembali nilai-nilai pancasila terhadap semua warga terutama generasi muda.
Generasi muda selaku pemegang estafet kekuasaan negara ini sejak dini haruslah
ditanamkan nilai-nilai pancasila dan agama. Penanaman tersebut dapat melalui
pendidikan baik itu formal, nonformal maupun informal.
Bukanlah hal mudah bagi
suatu negara untuk mengatasi masalah korupsi ini. Namun setidaknya ada usaha
dari berbagai pihak termasuk masyarakat untuk meminimalisir terjadinya praktek
korupsi. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi berhak mengawasi kinerja
para pejabat publik dan pemerintahan. Mulai saat ini rakyat sudah sepantasnya
berfikir dan bertindak cerdas. Apalagi tahun 2014 nanti merupakan tahun yang
menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan melalui pesta demokrasi yakni
Pemilu (pemilihan Umum) untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang lebih baik.
4.
Bagaimana
tanggapan anda tentang kondisi geografi, sumber kekayaan alam, dan kependudukan
Indonesia?
Ketahanan nasional
sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek. Kondisi geografi, sumber daya
alam dan kependudukan atau demografi juga turut mempengaruhi ketahanan nasional
suatu bangsa termasuk negara Indonesia. Lebih lanjut saya akan mencoba
menanggapi tentang aspek-aspek tersebut dan prospek ke depannya bagi bangsa
Indonesia. Secara umum kondisi dan aspek-aspek yang dimiliki Indonesia terkait
hal-hal di atas sangatlah mendukung proses perbaikan kualitas ketahanan
nasional Indonesia jikalau Indonesia mampu mengoptimalkan dan memanfaatkannya
dengan baik.
Dimulai dari segi
kondisi geografi Indonesia. Letak Indonesia
secara geografis sangatlah menguntungkan dari berbagai segi. Indonesia
yang teletak di antara dua benua yakni benua asia dan australia serta di antara
dua samudra yakni yamudra pasifik dan hindia sudah seharusnya mampu
dimanfaatkan dengan baik oleh negara Indonesia. Dengan wilayah perairan yang
tenang, Indonesia sudah sepantasnya mampu menjadi negara kepualauan yang kuat.
Ikan-ikan dan berbagai sumber daya laut yang disediakan oleh perairan di negeri
ini sepantasnya mampu menjadi penopang perekonomian bangsa dan kesejahteraan
masyrakat. Selain itu letak Indonesia di antara dua benua yang besar menjadikan
Indonesia sebagai perhatian bangsa-bangsa lain sebagai pusat perdagangan. Hal
ini sudah dimulai sejak puluhan tahun lalu yang mana Indonesia menjadi jalur
perdagangan Internasional bagi seluruh negara di berbagai belahan dunia.
Keadaan geografis juga
mempengarugi iklim di Indonesia. Dikarenakan letah Indonesia yang dilalui garis
khatulistiwa menjadikan Indonesia sebagai negara tropis. Hal ini merupakan
keuntungan yang besar bagi Indonesia yang mana iklim tersebut sangat mendukung
proses pertanian dan perkebunan di Indonesia. Ditambah lagi Indonesia memilki
banyak gunung api yang sebenarnya menyimpan abu vulkanik yang mana mampu
menjadikan tanah Indonesia menjadi subur dan cocok ditanami berbagai tanaman.
Kondisi ini sudah sepantasnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjaga
ketahanan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Namun kenyataan berkata lain,
yaitu Indonesia masih bergantung pada hasil-hasil pertanian impor guna
mencukupi permintaan dalam negeri. Mungkinkah ada pengelolaan yang salah
terhadap pertanian di Indonesia sehingga mengharuskan Indonesia impor dari
negara lain yan mana negara pengimpor tersebut bukanlah negara tropis layaknya
Indonesia.
Keadaan Sumber daya
alam Indonesia sendiri sebenarnya sangatlah luar biasa jika dibandingkan
negara-negara lain. Kandungan berbagai macam bahan-bahan tambang, seperti emas,
perak, tembaga, nikel, besi, timah, dll di bumi Indonesia sangatlah besar dan
merupakan kualitas terbaik di dunia. Selain itu sumber daya minyak dan gas juga
sangat melimpah di negara ini. Keadaan tersebut sudah sepantasnya menjadi
peluang yang besar bagi Indonesia dalam meningkatkan dan mempertahankan
ketahanan nasional. Dengan pengelolaan yang arif dan bijaksana sudah selayaknya
masyarakat Indonesia jauh dari kemiskinan melihat potensi alam yang sangatlah
luat biasa di Indonesia. Ironi memang ketika kekayaan alam tersebut tidak dapat
sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Kondisi alam tersebut
justru memicu terjadinya praktek kolonialisme secara tidak langsung oleh negara
asing. Investasi yang dilakukan negara asing di Indonesia dalam rangka
mengelola Sumber Daya Alam justru merugikan masyarakat Indonesia sendiri.
Perusahaan asing yang berdiri di Indonesia justru hanya mengekploitasi sumber
daya alam yang ada di Indonesia secara besar-besaran tanpa memperhatikan
kondisi masyarakat dan lingkungan di daerah tersebut. Hal inilah yang rupanya
tercermin di tanah papua yang mana daerah tersebut merupakan gunung emas di
Indonesia. Gunung emas yang dikelola oleh perusahaan asing seakan tidak
memperhatikan masyarakat papua. Masyarakat papua bagaikan orang asing di
daerahnya sendiri. Bagaimana tidak, ketika emas mereka diambil mereka tidak
mampu bernuat apa-apa dan hanya hidup dengan tingkat kehidupan yang kurang
layak. Inilah potret nyata dari kondisi Sumber Daya Alam di Indonesia dan
pengelolaannya.
Dari segi kependudukan
Indonesia (Demografi), Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk
terbesar no 4 di dunia. 200 juta jumlah penduduk Indonesia sudah seharusnya
menjadi kekuatan tersendiri bagi bangsa Indonesia jika mampu memanfaatkan
peluang ini. Namun nampaknya kuantitas juga harus dibarengi dengan kualitas.
jangan sampai hanya kuantitas penduduk yang luar biasa namun tidak ada kualitas
yang mampu dibanggakan. Kualitas sumber daya manusia Indonesia mungkin
merupakan sorotan utama dari kondisi kependudukan di Indonesia. Sumber daya
manusia yang banyak dan berkualitas testulah akan mampu menjaga ketahanan
nasional. Namun yang terjadi di Indonesia adalah belum banyaknya SDM yang
berkualitas yang mampu mengelola berbagai potensi di Indonesia sehingga
Indonesia masih harus bergantung pada SDM asing. Hal ini diperparah dengan SDM
Yang berkualitas yang dimiliki oleh Indonesia justru memilih untuk bekerja di
luar negeri atas dasar penghargaan yang kurang di dalam negeri. Perhatian
khusus terkait masalah ini harus terus dilakukan dengan dibarengi penanaman
kembali nilai-nilai pancasila pada setiap warga negara Indonesia.
Tingkat kelahiran yang
tinggi dan tidak dibarenginya pemerataan penduduk telah menimbulkan adanya
kepadatan penduduk di suatu daerah. Hal ini tentu menimbulkan berbagai
persoalan baru seperti tingkat pengangguran yang tinggi, tingginya tingkat
kriminalitas maupun kesenjangan sosial. masih banyak daerah-daerah dan
pulau-pulau di Indonesia yang belum dikelola dan dihuni banyak masyarakat yang
mana daerah tersebut sebenarnya mempunyai potensi yang sangat menjanjikan.
namun pola pikir masyarakat Indonesia yang masih menganggap bahwa kota dan
pusat Industri merupakan tempat tinggal yang menjanjikan semakin mempersulit
terjadinya pemerataan penduduk yang dilakukan pemerintah. Kembali lagi kepada
pemerintah yang harus mulai melakukan pembangunan daerah-daerah tertinggal
serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pemerataan penduduk merupakan solusi
pasti untuk mengatasi masalah demografi ini.
5.
Bagaimana
tanggapan anda tentang kondisi dan konsepsi politik, ekonomi, sosbud, hamkan
Indonesia?
Ketahanan nasional tak
pernah lepas dari yang namanya kehipan dan kondisi nasional suatu negara yang
meliputi politik, ekonomi, sosial bidaya dan hankam (pertahanan dan keamanan).
Kondisi kehiduupan nasional tersebut sudah seharusnya dijalankan sesuai dengan
pedoman yang ada di Indonesia yakni pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD
1945 sebagai sumber hukum Indonesia. Namun semenjak keberjalanannya dari orde
lama sampai sekarang nampaknya pancasila dan UUD 1945 belum mampu
diimplementasikan dengan maksimal dan baik.Hal tersebut dapat dilihat dari
gambaran kondisi-kondisi kehidupan nasional sebagai berikut:
1.
Kondisi Politik
Pelaksanaan politik di
Indonesia nampaknya belum mampu berjalan secara demokratis. Aspirasi rakyat
yang belum dapat tersalurkan secara maksimal kepada pemerintah pusat
dikarenakan tersumbatnya penyaluran-penyaluran aspirasi tersebut menggambarkan
bahwa politik di Indonesia belum sesuai dengan pancasila. Lembaga-lembaga yang
berwenang memperjuangkan hak-hak rakyat justru berlomba-lomba memperkaya diri
dengan praktek-praktek KKN yang terjadi di tubuh MPR/ DPR. Hal tersebut
ditambah lagi dengan perwujudan otonomi daerah yang justru mengarah pada sikap
sparatisme daerah yang memicu terjadinya disintegrasi. Agenda pesta demokrasi
lima tahunan yakni pemilu yang dianggap kurang transparan semakin mempertegas
semakin jauhnya kondisi politik di Indonesia terhadap nilai-nilai pancasila.
2.
Kondisi Ekonomi
Sampai saat ini
perekonomian di Indonesia belum dapat dikatakan stabil. Meskipun tingkat
pertumbuhan pendapatan nasional yang semakin meningkat dari tahun ke tahun hal
tersebut belum mampu diimbangi dengan pemerataan pendapatan bagi setiap
masyarakat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang masih bergantung pada investasi
dan modal asing dari luar negeri serta masih tingginya orientasi impor dari
pemerintah semakin menunjukkan begitu besarnya tingkat ketergantungan Indonesia
terhadap negara-negara lain. Indonesia juga belum memilki produk ungulan yang
diharapkan mampu untuk menopang perekonomian Indonesia. Pengembangan UKM dan
Usaha menengah yang masih terus dilakukan merupakan langkah awal dari perbaikan
Ekonomi yang berlandaskan asas dan nilai pancasila.
3.
Kondisi Sosial Budaya
Dari segi sosial,
ideologi merupakan pemegang peran penting dalam menentukan hal ini. Globalisasi
yang semakin meluas di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia telah mampu
merubah berbagai pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia. Kemajuan IPTEK
telah membuat semakin lunturnya nilai-nilai pancasila, seperti gotong-royong,
kekeluargaan dan musyawarah di tengah arus globalisasi yang memunculkan
paham-paham individualisme, konsumerisme, maupun materialisme. Jika hal ini
terus berlanjut bukan tidak mungkin nantinya jika Pncasila hanyalah sebuah
ideologi bangsa yang tidak dijiwai oleh bangsa tersebut.
Sedangkan dari segi
budaya sendiri masih tingginya tingkat konflik antar daerah yang didasari atas
unsur-unsur SARA menjadi potret yang buruk terhapap kondisi budaya di
Indonesia. Selain itu sikap mental budak yang tertanam di masyarakat Indonesia
sejak masa perjuangan belumlah banyak terkikis sampai sekarang. Kurangnya
budaya saing antar masyarakat Indonesia menjadikan kualitas SDM Indonesia
menjadi rendah dan kurang memiliki daya saing.
4.
Kondisi Hankam
Kondisi Hankam di
Indonesia lebih menyoroti masalah penegakan hukum di Indonesia yang kurang
tegas dan terkesan tebang pilih. Artinya bahwa hukum ditegakkan bagaikan pisau
yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Pemberian sanksi terhadap para pelaku praktek
korupsi yang kurang tegas merupakan satu dari lemahnya penegakan hukum di
Indonesia. Hal yang menjadi perbaikan mengenai kondisi hankam di Indonesia
adalah adanya keseriusan mengenai masalah penegakan HAM ( Hak Asasi Manusia).
DAFTAR
PUSTAKA
Poetranto, Tri. (2011). Bagaimana Mengatasi Permasalahan di Daerah
Perbatasan. diperoleh dari http//balitbang.go.id pada 16 Desember
Rumusan Hasil Seminar Nasional di
Lemhanas, 29 September-1 Oktober 1998. (1999). Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Baru. Jakarta: PT Gramedia
Widiasarana Indonesia
Samudra, Syahda GL. (2000). Menimbang Otonomi Vs Federal Mengembangakan
Wacana Federalisme dan Otonomi Luas Menuju Masyarakat Madani Indonesia.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sumardiman,
Adi., dkk. (1982). Wawasan Nusantara.
Jakarta: Surya Indah
Sumarsono., dkk. (2002). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT
Gramedia Pustaka Utama
0 komentar
Posting Komentar