Label 3

Sabtu, 22 Februari 2014

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

GEOPOLITIK INDONESIA/WAWASAN NUSANTARA

1.    Paham kekuasaan yang bagaimana yang dapat diterapkan di Indonesia agar Indonesia menjadi bangsa yang kuat?
Paham-paham kekuasaan pada dasrnya mempengaruhi wawasan nasional suatu bangsa. Oleh karenanya untuk mengetahui wawasan nasional suatu bangsa pada hakikatnya dijiwai oleh paham kekuasaan dan teori geopolitik. Adapun teori-teori yang dapat dijadikkan sebagai dasar paham-paham kekuasaan tersebut antara lain:
a.    Paham Machiavelli
Paham ini didasarkan pada bukunya yang telah diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”. Dalam buku tersebut machiavelli menjelaskan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar. Di dalam bukunya juga dijelaskan mengenai tiga dalil untuk mempertahankan negara, yaitu yang pertama bahwa untuk merebut dan mempertahankan kekuasaannya, negara menghalalkan segala cara. Kedua, negara dapat menggunakan politik adu domba. Sedangkan yang ketiga hukum rimba yang berlaku di dunia politik yaitu siapa yang kuat pasti menang.
b.    Paham kaisar Napoleon Bonaparte
Kaisar napoleon bonaparte merupakan pendukung dari machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa setiap kekuatan politik juga harus didukung dengan kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Selain itu, kondisi sosial budaya yang berupa ilmu pengetahuan dan teknologi juga sangat diperlukan sebagai pembentuk hankam yang dapat digunakan untuk menjajah negara-negara lain.
c.    Paham Jenderal Clausewitz
Paham dari Jenderal Clausewitz tertulis dalam sebuah buku yang berjudul “Vom Kriege”. Dalam buku ini diterangkan mengenai cara lain dari kekuatan politik yakni dengan perang. Peperangan dianggap sebagai hal yang sah-sah saja (legal) dalam rangka mencapai tujuan suatu bangsa.
d.    Paham Feuerbach dan Hegel
Paham ini merupakan paham yang menciptakan dua aliran besar di dunia barat yakni kapitalisme dan komunisme yang mana keduanya merupakan hasil dari paham materialisme (Feuerbach) dan teori sintesis (Hegel). Dalam paham ini bahwa keberhasilan sebuah negara diukur dari perolehan emas negara tersebut. Sehingga hal tersibut memunculkan adanya kolonialisme oleh negara-negara barat untuk mencari emas di negara lain.
e.    Paham Lenin
Paham ini merupakan modifikasi dari paham Clausewitz yang mana initinya sama bahwa peperangan merupakan cara lain dari mempertahankan dan mencapai kekuatan politik dengan kekerasan. Selain itu revolusi juga merupakan hal yang legal dalam rangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.
f.      Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Paham Lucian W. Pye dan Sidney dalam buku Political Culture and Political Development dijelaskan mengenai adanya unsur-unsur subyektifitas dan psikologis dalam kehidupan berpolitik. Dengan kata lain bahwa kekuatan politik dipengaruhi oleh kebudayaan politik bangsa tersebut bukan hanya dari hal-hal yang bersifat obyektif.
Dari beberapa penjelasan mengenai teori atau paham kekuasaan di atas dapat disimpulkan bahwa paham-paham kekuasaan tersebut sama sekali tidak mencerminkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia yaitu pancasila. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa tidak ada paham yang pantas dianut Indonesia dari paham-paham kekuasaan di atas. Jika berbicara mengenai paham kekuasaan yang bagaimana yang seharusnya digunakan Indonesia untuk menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang kuat yaitu paham kekuasaan yang berdasarkan atas falsafah dan ideologi pancasila.
Adapun paham kekuasaan tersebut adalah paham tentang perang dan damai. Hal ini dikarenakan Indonesia menolak adanya persengketaan dan ekspansionisme. Indonesia tidak setuju dengan adanya adu domba, adu kekuatan dan kekuasaan dll. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Oleh karena itu paham kekuasaan yang sekiranya benar-benar mampu menjadikan Indonesia sebagai bagsa yang kuat yaitu paham yang memang benar-benar bersumber dari pancasila. Antara lain paham tersebut haruslah mencakup nilai-nilai dari kelima sila dari pancasila tersebut. Seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Hal tersebut diharapkan mampu menjamin kepentingan bangsa dan negara Indonesia di tengah-tengah perkembangan dunia yang semakin pesat ini. Jangan sampai Indonesia terbawa dalam arus perkembangan dunia yang mana ideologi-ideologi barat yang mulai memasuki sendi-sendi dari nilai-nilai pancasila.
Tak hanya sampai di situ saja, paham kekuasaan yang dianut Indonesia hendakya diimplementasikan sebaik mungkin oleh para pemegang kekuasaan atau pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) di negara ini. Jangan sampai paham kekuasaan tersebut diselewengkan dan disalahgunakan oleh beberapa oknum yang kurang bertanggungjawab.

2.    Bagaimana pemanfaatan wilayah laut Indonesia? Sudahkah maksimal? Apa saja hambatan dan keuntungan dalam ekplorasi hasil laut?
Indonesia adalah negara kepualauan sehingga mengakibatkan wilayah perairan di Indonesia sangatlah luas. Dalam laut tersebut tentu menyimpan banyak kandungan sumber daya alam baik itu yang berupa hayati maupun mineral dan pertambangan yang mana harus dioptimalkan pemanfaatannya oleh bangsa tersebut demi kesejahteraan rakyatnya. Pada UUD 1945 telah dijelaskan bahwa segala sumber daya alam yang ada dikelola oleh negara dan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu dalam pemanfaatan berbagai sumber daya alam yang ada, baik itu di darat, udara maupun laut harus digumakan sepenuhnya untuk kesejahteraan bangsa. Jika berbicara mengenai hukum laut setidaknya ada ada 6 bagian atau kedudukan laut suatu bangsa yang mana harus dieksplor sebaik mungkin sesuai kedudukannya.
Adapun ke 6 bagian tersebut antara lain:
1.      Perairan Pedalaman
2.      Perariran Nusantara
3.      laut Wilayah
4.      Zona Tambahan
5.       Zona Ekonomi Eksklusif
6.      Laut Bebas
Jika membahas mengenai pemanfaatan laut oleh bangsa Indonesia, menurut saya belum maksimal. Indonesia sebagai negara kepulauan tesbesar dengan garis pantai terbanjang di dunia seharusnya mampu mengambil banyak keuntungan dari kondisi tersebut. Dengan perairan yang lebih luas dari daratan seharusnya mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang memilki armada laut yang kuat. Namun faktanya sangat miris dengan angkatan laut negara Indonesia yang masih kalah jauh dengan negara-negara kepulauan lainnya. Selain itu laut Indonesia yang menyimpan banyak sekali sumber daya alam, seperti ikan, garam, minyak, dll belum mampu dioptimalkan pemanfaatannya oleh negara Indonesia.
Banyak sekali kasus yang memberitakan mengenai pencurian ikan-ikan di perairan negara Indonesia oleh bangsa lain. Hal ini membuktikan betapa rapuhnya keamanan perairan di Indonesia. Ikan-ikan yang seharusnya dapat menjadi sumber devisa bagi negara justru diambil dengan mudah oleh bangsa lain. Ikan-ikan di Indonesia yang banyak diminati oleh bangsa asing sudah sepantasnya mampu dikelola dengan baik agar nantinya selain dimanfaatkan untuk peningkatan gizi masyarakat Indonesia juga dapat dijadikan komoditas ekspor guna mendukung pendapatan nasional.
Indonesia juga sebagai nagara dengan garis pantai terpanjang membuat kebanyakan masyarakat Indonesia selain bekerja sebagai petani juga nelayan. Namun sangat memprihatinkan jika kita melihat kehidupan para nelayan Indonesia. Mereka masih mengandalakan peralatan seadanya yang tentunya kalah saing dengan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia yang telah menggunakan alat-alat canggih untuk penangkapan ikan. Dampaknya adalah banyak nelayan Indonesia yang mulai meninggalkan profesinya dikarenakan hasil melaut yang kurang mencukupi. Hal ini berbanding terbalik dengan nelayan-nelayan negara Jepang yang mana di negara tersebut nelayan dianggap sebagai profesi yang mulia dan menjanjikan. Selain itu pantai yang panjang juga menjadikan Indonesia mempunyai pantai-pantai yang indah di seluruh nusantara yang sangat diminati warga saing. Hal ini sebenarnya mampu menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk mendatangkan devisa dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata. Namun pada faktanya pantai-pantai yang lebih dikenal hanya pantai-pantai di pulau bali. Padahal jika kita mau melihat masih banyak pantai-pantai di Indonesia yang tak kalah bagus dengan pantai di bali yang belum dapat dikelola dan dieksplor dengan baik.
Hal lain yang menjadi perhatian terhadap pengelolaan laut di Indonesia adalah mengenai pemanfaatan sumber daya mineral dan pertambangan laut. Seperti pengelolaan sumber daya mineral berupa garam dan pertambangan minyak lepas pantai yang masih kurang maksimal. Banyak pihak asing yang masih mendominasi sektor-sektor tersebut sehingga menyebabkan hasil dari pemanfaatan laut tersebut kurang dapat sepenuhnya dinikmati bangsa ini.
Jadi, setelah melihat paparan di atas mengenai pemanfaatan wilayah laut Indonesia dapat dikatakan bahwa pemanfaatan yang dilakukan oleh bangsa ini belumlah maksimal. masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus diperhatikan Indonesia dan segera diperbaiki. Kekurangan tersebut tentunya dipengaruhi oleh beberapa hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia. Hambatan tersebut antara lain, kurangnya sumber Daya Manusia yang ahli untuk mengelola wilayah laut Indonesia baik itu berupa perikaran, mineral maupun pertambangan sehingga Indonesia masih bergantung pada Sumber daya manusia dari negara lain, minimnya teknologi yang mampu digunakan sebagai sarana pemanfaatan wilayah laut Indonesia, tidak adanya perhatian serius dari pemerintah mengenai eksplorasi laut dan kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap para perusak ekosistem laut. Mungkin hal tersebut hanya sebagian kecil dari berbagai hambatan yang dihadapi Indonesia yang mana harus segera diatasi dan dibenahi.
Padahal jika Indonesia mampu memaksimalkan eksplorasi wilayah laut bukan tidak mungkin jika bangsa Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:
·      Dengan kondisi geografis Indonesia sudah seharusnya menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang mempunyai armada laut yang kuat. Sehingga nantinya mampu memperkuat ketahanan nasional.
·      Dengan pemanfaatan berbagai sumber daya laut secara optimal akan menjadikan perputaran roda perekonomian masyarakat Indonesia menjadi stabil. Dikarenakan banyak sekali hasil laut yang mampu dieksplor di perairan Indonesia yang dapat digunakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
·      Pendapatan negara akan meningkat dengan dioptimalkannya berbagai pariwisata bahari di Indonesia. Keindahan alam bawah laut yang ditawarkan Indonesia sangatlah mampu menarik wisatawan asing yang mampu mendatangkan devisa bagi negara dan juga pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Keuntungan-keuntungan tersebut akan tercapai dengan adanya sinergitas antara pemerintah, rakyat, dan pihak-pihak terkait dalam pemanfaatan dan eksplorasi laut yang berlandaskan asas dan nilai-nilai pancasila.

3.    Apa yang harus dilakukan Indonesia dalam memanfaatkan ruang udara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?
Ruang udara pada dasarnya hanya dimanfaatkan sebesar-besarnya opleh suatu negara untuk memaksimalkan transportasi udara di suatu negara. Setidaknya untuk mencapai persayaratan dalam hal rute penerbangan Internasional dan domestik Indonesia harus memenuhi persayaratan-persyaratan berikut ini:
1.      Tehnis Operasional mudah untuk penerbangan
2.      Ekonomis bagi penerbangan
3.      Mengutamakan keselamatan dan kelancaran
4.      Telah dilengkapi dengan alat-alat bantu navigasi dan jaringan radio penerbanagan
5.      Terjaminnya Traffic Separation dari segi-segi SAR
Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi dengan baik maka bukan tidak mungkin Indonesia akan memiliki transportasi udara yang berkualitas yang mana rakyat juga akan mampu menikmati kemakmuran rakyat. Meminimalisir terjadinya kecelakaan pesawat juga harus terus dilakukan oleh berbagai pihak. Jangan sampai penebangan Indonesia dianggap buruk oleh negara lain dan kurang diminati wisatawan asing yang hendak berkunjung ke Indonesia.
Salah satu karya terbesar anak bangsa Indonesia adalah pembuatan pesawat komersial pertama di Indonesia yang dipelopori oleh mantan presiden dan wakil presiden negara ini B. J. Habibie. Hal ini janganlah disia-siakan oleh bangsa Indonesia yang mana telah mampu mencuri perhatian dunia dalam hal penrbangan. Indonesia harus mampu menjadikan hal ini sebagai peluang dalam rangka mengembangkan potensi ruang udara semaksimal mungkin guna mencapai kemakmuran rakyat Indonesia.
Indonesia harus mulai bangkit dan berbenah dalam hal penerbangan. Kecelakaan pesawat yang sering terjadi di wilayah Indonesia haruslah mampu dijadikan pembelajaran bagi semua pihak terkait demi kemajuan bersama. Indonesia merupakan negara yang besar yang sudah sepantasnya menunjukkan kepada dunia akan kekuatan yang dimilikinya termasuk kekuatan udaranya. Bahkan ada sindiran mengenai angkatan udara Indonesia yang mengatakan bahwa tidak perlu menembak pesawat Indonesia toh nantinya jatuh sendiri. Sindiran ini harus mampu menjadi cambuk semangat bagi Indonesia untuk selalu mengmbangkan kualitas angkatan udara dan penerbangan. 

4.    Inti ajaran wawasan nusantara ialah persatuan dan kesatuan. Dapatkan dipertahankan dalam kondisi Indonesia sekarang?
Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dari pengertian di atas mengandung sebuah makna bahwa wawasan nusantara mengajarkan persatuan dan kesatuan. Memang benar jika mengatakan hal tersebut karena landasan yang digunakan dalam perumusan wawasan nusantara bangsa Indonesia adalah pancasila yang mana di dalamnya mengandung nilai-nilai persatuan dan kesatuan meskipun kondisi Indonesia yang sangat beragam baik itu suku, ras dan agama.
Jika melihat kondisi Indonesia sekarang tentu bukan hal yang mudah untuk mempertahankan ajaran wawasan nusantara tentang persatuan dan kesatuan. Banyak sekali tantangan yang harus dihadapi Indonesia untuk mempertahankan hal tersebut. Tantangan-tantangan tersebut antara lain, pembangunan yang kurang merata yang menyebabkan masyarakat menganggap pemerintah kurang adil. Sehingga hal ini berdampak pada keutuhan bangsa yang mana daerah tertinggal akan merasa terkucilkan dan merubah pola pikir mereka terhadap bangsanya sendiri.
Tantangan berikutnya yang tak kalah berat yaitu tantangan berupa globalisasi dan paham kapitalisme. Globalisasi yang mengakibatkan dunia seakan tanpa batas serta didukung dengan kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang semakin pesat telah mampu merubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk pola pikir mereka terhadap wawasan nusantara. Mau tidak mau Indonesia juga harus mampu bersaing kualitas Sumber Daya Manusia. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia terhadap penguasaan IPTEK akan mempengaruhi bangsa tersebut. Kapitalisme yang merupakan paham yang menganggap modal adalah hal terpenting harus diwaspadai Indonesia. Hal ini telah menjadikan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar atau dengan kata lain semakin tingginya tingkat kesenjangan di masyarakat dan kembali dampaknya adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tentu merupakan cara yang akan digunakan seseorang.
Tantangan terakhir yang mungkin akan dihadapi Indonesia adalah kesadaran warga negara itu sendiri. Kesadaran setiap warga negara untuk membela negara ini dari berbagai ancaman dengan bersatu dengan waraga negara lain tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada. Ancaman tersebut bukan hanya berupa tantangan fisik, namun juga berupa tantangan non fisik seperti keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi nepotisme, dll. Belum tercapainya keberhasilan untuk memerangi ancaman non fisik tersebut telah membuktikan belum adanya persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia untuk memeranginya. Hal tersebut ditambah lagi dengan banyaknya daerah-daerah di Indonesia yang melepaskan diri (sparatisme).
Namun, jika Indonesia mampu menghadapi tantangan tersebut dan menjadikan tantangan tersebut sebagai sarana untuk semakin meningkatkan implementasi wawasan nusantara bukan tidak mungkin persatuan dan kesatuan yang menjadi ajaran inti dari wawasan nusantara akan tercapai oleh bangsa Indonesia. Tanpa melihak hal negatifnya rasa persatuan Indonesia sebenarnya dapat kita lihat ketika ada budaya kita yang dicuri negara lain, yang mana hal tersebut menyebabkan seluruh rakyat Indoenesia mengecam negara tersebut. Belum lagi ketika adanya isu tentang aksi sparatisme warga papua yang mana pula mendapat reaksi dari berbagai pihak di seluruh Indonesia. Masih banyak sebenarnya ketika kita mau melihat adanya rasa persatuan dan keatuan di kalangan masyarakat Indonesia.
Jadi, saya pikir ajaran inti dari wawasan nusantara tentang persatuan dan kesatuan akan mampu bertahan pada kondisi Indonesia saat ini. Dengan syarat bahwa Indoensia mampu mengubah berbagai tantangan yang ada menjadi suatu peluang untuk mengembangkan wawasan nusantara di setiap warga negara. Baik itu dengan IPTEK, media, dll. Sehingga pada akhirnya nanti warga negara mampu mengerti,memahami dan menghayati Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara dan menjadikannya sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

5.    Apa dampak otonomi daerah, dan bagamana mengatasinya?
 Otonomi daerah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004. Otonomi daerah pada dasarnya dalah salah satu wujud dari politik dan strategi nasional yang mana memberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kecuali politik luar negeri, hankam, moneter, peradilan, dan agama kepada daerah yang diharapkan nantinya mampu menjadikan masyarakat daerah sebagai masyarakat madani (civil society). Daerah tersebut terbagi menjadi dua yakni daerah Tingkat I (provinsi) dan daerah tingkat II (kabupaten/kota madya) sedangkan titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local goverment looking). Artinya bahwa setiap daerah tidak harus menunggu perintah dari pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan.
Otonomi daerah pada hakekatnya memilki beberapa keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:
1.    Dengan adanaya kewenangan di bidang-bidang tertentu yang meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pembangunan, sistem administrasi, pemberdayaan SDM dan SDA diharapkan mampu menjadikan daerah meengoptimalkan berbagai kewenangan yang dimilkinya tersebut.
2.    Pengambilan keputusan yang cepat yang dapat dilakukan oleh daerah akan membuat pelaksaan pemerintahan lebih efektif dan efisien.
3.    Prioritas pembangunan dan kualitas pelayanan diharapkan dapat lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
4.    Menjadikan suasana persaingan antar daerah, yang mana akan memicu bertambahnya kualitas dari daerah tersebut.
Berbagai keuntungan di atas nampaknya belum mampu dirasakan oleh berbagai pihak terutama masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah sampai saat ini. Harapan dan cita-cita dari otonomi daerah nampaknya masih jauh untuk dicapai. Justru semakin banyak penyimpangan-penyimpangan dari otonomi daerah.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain:
1.    Kurangnya pemerataan Sumber daya baik itu manusia, teknologi, maupun infrastruktur menjadikan daerah-daerah yang jauh dari pusat menjadi semakin tertinggal sedangkan daerah-daerah tertentu terus mengalami peningkatan pembangunan. Dampaknya adalah tingkat kesenjangan sosial yang semakin tinggi mengakibatkan berubahnya pola pikir masyarakat di berbagai daerah yang berbeda-beda terhadap pemerintah.
2.    Adanya kewenangan bagi daerah telah menyebabkan munculnya raja-raja kecil di daerah. Raja-raja kecil ini seakan membentuk kerajaan di daerahnya sendiri. Sehingga praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di tingkat daerah menjadi sangat mudah dilakukan. Hal ini didukung dengan tidak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap praktek KKN di daerah-daerah tertentu, terutama daerah-daerah pinggiran. Kasus ini secara nyata dapat dilihat di daerah Banten yang mana gubernur Banten Ratu Atut telah menjadikan Banten sebagai kerajaannya dengan cara menempatkan saudara-saudaranya pada posisi-posisi vital pemerintahan.
3.    Adanya Hubungan-hubungan yang renggang antara daerah dan pusat.
Pemerintah pusat yang terkadang kurang memperhatikan pembangunan daerah-daerah perbatasan dan pinggiran telah mengakibatkan kerenggangan hubungan. dampak ekstrim dari hal ini adalah sparatisme yang mulai muncul di berbagai daerah terutama daerah-daerah pinggiran. Gerakan OPM menjadi salah satu bukti sparatisme yang mulai tumbuh di tanah papua. Rasa kurang dihargai membuat mereka (rakyat papua) memilih untuk melepaskan diri dari NKRI. Hal seperti inilah yang seharusnya diwaspadai bangsa Indonesia.
4.    Pelaporan dari daerah ke pusat hanya sebatas ABS (Asal Bapak Senang). Sehingga tidak ada transparansi terhadap berbagai pelaporang yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pihak pusat yang dampaknya adalah tidak tersalurkannya berbagai aspirasi masyarakat.
Jika hal tersebut di atas benar-benar terjadi bukan salah lagi jika kita mengatakan bahwa Indonesia akan hancur dengan sistemnya sendiri yakni otonomi daerah. Namun, setidaknya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatisipasi hal-hal di atas, antara lain:
·      Menjiwai kembali nilai-nilai pancasila terutama sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam rangka pemerataan pembanguanan oleh pemerintah pusat terhadap daerah-daerah, baik itu berupa pembangunan kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun hankam. Dengan demikian bukanlah hal yang tidak mungkin jika setiap daerah akan mampu menjadi masyarakat madani.
·      Pengawasan yang lebih ketat terhadap kepala-kepala daerah baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat daerah tersebut. Hal ini dimaksudkan agar nantinya praktek KKN di daerah tidak semakin meluas.
·      Merekatkan hubungan-hubungan antar daerah dan pusat dalam rangka menghindari konflik antar daearah maupun kerenggangan daerah dan pusat. Pemerintah harus mampu mensinergiskan berbagai komponen otonomi daerah baik secara vertikal maupun horisontal. Hal ini nantinya diharapkan mampu memicu setiap daerah untuk bersaing dalam hal-hal yang posistif, entah itu kebersihan daerah, olahraga, kesenian, dll. Dengan tetap menjunjung tinggi nilai bhineka tunggal ika, maka otonomi daerah akan mampu menjadi sebuah granstrstegi nasional bagi bangsa Indonesia.

6.    Mengapa terjadi daerah frontier? Bagaimana antisipasinnya?
Daerah Frontier atau yang dikenal dengan daerah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, baik itu dari segi pembangunan, distribusi sumber-sumber daya, peningkatan SDM maupun berbagai aspek-aspek nasional yang meliputi, ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam. Indonesia merupakan negara yang memilki batas wilayah dengan negara-negara lain yang menyebabkan banyaknya daerah-daerah frontier. Perbatasan dan daerah perbatasan merupakan hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan negara.
Wilayah perbatasan (frontier) sendiri merupakan salah satu sektor strategis yang harus diprioritaskan dalam pembangunan nasional. Nilai-nilai strategis tersebut adalah : 
o  Daerah perbatasan mempunyai pengaruh penting bagi kedaulatan negara.
o  Daerah perbatasan merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya. 
o  Daerah perbatasan mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara.
o  Daerah perbatasan mempunyai pengaruh terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.
Melihat begitu pentingnya nilai-nilai strategis daerah perbatasan menuntut pemerintah Indonesia untuk menjadikan hal ini sebagai masalah serius. Otonomi daerah yang dianggap sebagai strategi nasional dalam rangka pemerataan pembangunan justru kurang berpihak pada daerah-daerah perbatasan. Kurang meratanya pembangunan yang dilakukan pemerintah terutama bagi daerah frontier akan memicu terjadinya disintegrasi dan sparatisme. Telah banyak kasus yang melibatkan daerah-daerah frontier di Indonesia. Seperti lepasnya pulau sipadan dan ligitan, kasus pulau ambalat, dan masih banyak lagi.
Selain itu daerah frontier juga mempunyai berbagai persoalan yang harus segera ditangani. Permasalahan tersebut mencakup berbagai aspek-aspek kehidupan nasional. Permasalah tersebut antara lain ditandai dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, pola hidup yang masih bergantung pada alam, kerukunan antar etnis dan suku yang kurang sehingga sering terjadi konflik antar suku, etnis dan agama, sikap masyarakat yang masih menolak dan kurang bisa menerima berbagai pengaruh dari luar, penegakan hukum yang sangat lemah dan keamanan yang kurang terjamin.
Menimbang berbagai persoalan tersebut diperlukan berbagai strategi antisipasi terhadap daerah-daerah frontier. strategi tersebut meliputi strategi pembangunan dan pengamanan. Strategi pembangunan daerah frontier haruslah diprioritaskan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh pelosok daerah perbatasan guna meningkatkan kesejahteraan, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat di wilayah perbatasan serta pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu sesuai semangat otonomi daerah yang dinamis, serasi dan bertanggung jawab sehingga pada gilirannya dapat memberikan kontribusi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan strategi pengamanan daerah perbatasan haruslah mampu mewujudkan pengamanan SDA, berbagai penyelundupan dan menghindari terjadinya konflik antar etnis. Selain itu pengamanan yang dilakukan haruslah tetap menjamintetap tegaknya dan utuhnya wilayah NKRI.

GEOSTRATEGI IDONESIA/ KETAHANAN NASIONAL

1.    Bagaimana bentuk pengaturan dan penyelenggaraan konsepsi ketahanan nasional?
Sebelum berbicara mengenai pengaturan dan penyelenggaraan konsepsi pertahanan nasional alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu ketahanan nasional dan konsepsi ketahanan nasional. Secara singkat ketahanan nasional merupakan suatu kemampuan yang dimilki oleh suatu bangsa untuk mengembangkan dan mengoptimalakan kekuatan nasional yang ada dalam rangka menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa. Adapun penyelenggaraan dan pengaturan tersebut dilakukan secara seimbang, serasi dan selaras dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
Makna dari seimbang sendiri adalah menentukan porsi-porsi pengembangan kekuatan nasional yang ada secara adil dan merata. Misalnya dalam rangka pengembangan kekuatan politi juga harus seimbang dengan pengembangan kekuatan ekonomi, dst. Sedangkan serasi sendiri adalah adanya koherensi atau hubungan antara aspek-aspek kekuatan nasional, baik itu ekonomi, politik, hankam, dll. Kemudian selaras mengandung makna bahwa pengembangan dan penyelenggaraan aspek-aspek kekuatan nasional haruslah sesuai dengan perkembangan yang ada dan harus bersifat berkelanjutan. Artinya bahwa pengembangan harus memperhatikan dampak-dampak ke depannya bagi negara tersebut. Jadi, seperti itula penyelenggaraan dan pengaturan keonsepsi ketahanan nasional di Indonesia.
Kemudia daripada itu juga harus memperhatikan mengenai asas-asas ketahanan nasional, antara alain:
1.      Kesejahteraan dan Keamanan
Asas ini mengharapkan bahwa ketahanan nasional haruslah tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena yang menjadi salah satu tolok ukur dari ketahanan nasional adalah kesejahteraan dan keamanan. Namun nampaknya yang terjadi di Indonesia kesejahteraan dan keamanan tersebut belu mampu dinikmati oleh setiap masyarakat secara maksimal. Masih banyak kasus-kasus pencurian, kriminal, serta kemiskinan dan pengangguran yang semakin menegaskan kurangnya kesejahteraan dan keamanan.
2.      Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Asas ini menuntut bahwa ketahanan nasional haruslah bersifat menyeluruh dan mengenai berbagai aspek-aspek nasional di Indonesia. Sehinnga nantinya tercipta sebuah keseimbangan, keserasian dan keselarasan ketahanan nasional.
3.      Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
mawas ke dalam mengandung makna bahwa ketahanan nasional nantinya mampu menjadikan bagsa tersebut menjadi lebih berkualitas derajat kemandiriaan. Namun bukan berarti juga negara melakukan politik tertutup terhadap negara lain karena ada asas mawas ke luar yang mana setiap negara termasuk Indonesia juga harus turut serta menjaga ketahanan Internasional, menjaga perdamaian, dan bekerjasama dengan negara lain.
4.      Kekeluargaan
Asas ini mempunyai banyak makna seperti, kebersamaan, tenggang rasa, keadilan, gotong royong, dll. Makna-makna tersebut haruslah dikembangkan agar nantinya dapat meminimalisir terjadinya konflik dan perpecahan.
Asas-asas di atas adalah dasar dari penyelenggaraan ketahanan nasional di Indonesia yang mana telah dirumuskan berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

2.    Seberapa penting pencapaian ketahanan nasional bagi suatu negara (khususnya Indonesia)?
Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan gambaran dari kondisi sistem nasional suatu negara pada saat tertentu. Sehingga hal ini menjadi penting bahwa pencapaian ketahanan nasional mencerminkan keberhasilan sistem nasional dari berbagai aspek kehidupan di suatu negara termasuk Indonesia. Sehingga sangat wajar jika setiap negara akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga ketahanan nasionalnya.
Indonesia sendiri terus melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai aspek-aspek nasional. Baik itu aspek ideologi, Politik, ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Pada aspek Ideologi Indonesia terus berusaha mencapai keberhasilan untuk penanaman-penanaman ideologi pancasila kepada semua warga negara. Aspek Ideologi menjadi sangat vital karena berpengaruh terhadap aspek yang lain. Dari segi politik Indonesia berusaha mencapai terciptanya politik yang bersih, jujur dan demokratis. Politik yang selalu diidentikkan dengan hal-hal kotor mulai berusaha menghilangkan image tersebut. Di sapek ekonomi sendiri Indonesia sudah mulai membenahi keuangan dalam negeri, pengaturan pajak, subsidi, dll juga berusaha dicapai oleh negara ini. Dari aspek sosial budaya mulai ada keseriusan dari pemerintah untuk melakukan pengentasan kemiskinan, pengangguran dengan berbagai cara. Selain itu kesejahteraan kaum buruh juga mulai disoroti. Sedangkan dari segi hankam sendiri nampaknya Indonesia berusaha mencapai target untuk menciptakan negara yang aman dan tentram. Pihak-pihak penegak hukum mulai dibersihkan dll.
Hal tersebut menegaskan begitu pentingnya pencapaian ketahanan nasional di suatu negara khususnya Indonesia. Ketahanan nasional dianggap mampu menjadi Indikator suatu negara dinilai berhasil maupun tidak menjalankan kehidupan nasionalnya. Namun yang tetap harus diperhatikan bangsa Indonesia bahwa semuanya haruslah berdasarkan atas nilai-nilai pancasila.

3.    Apa persoalan kritis di Indonesia yang memerlukan penanganan mendesak? Dan bagaimana mengatasinya?
Pembahasan mengenai persoalan di Indonesia tentu sangatlah kompleks. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang sudah pasti memilki banyak persoalan yang perlu segera di tangani. Persoalan-persolan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan nasional (ideologi, politik, sosial, budaya dan hankam). Nampaknya jika kita mencari persoalan paling kristis dan harus segera ditangani pada negara ini sangatlah sulit. Begitu banyaknya persoalan dan perlunya penanganan sesegera mungkin membuat masalah-masalah tersebut menjadi kristis semua.
Korupsi mungkin menjadi salah satu persoalan klasik bagi bangsa ini yang tak kunjung usai. Persoalan serius dan kritis ini nampaknya perlu penanganan sesegera mungkin. Jangan sampai luka yang diderita Indonesia akibat praktek korupsi akan semakin membesar dan membengkak. Bagaikan sebuah luka di kulit jika tidak segera diobati dan ditangani maka luka tersebut akan menjadi besar dan bengkak kemudin menjadi infeksi dan yang lebih parah nantinya akan mengakibatkan kelumpuhan. Begitu juga korupsi yang lama-kelamaan akan melumpuhkan negeri ini.
Tak hanya itu saja korupsi telah menimbulkan masalah-masalah baru yang tak kalah besarnya. Dari korupsi ini milyaran bahkan trilyunan uang rakyat dinikmati oleh para pejabat-pejabat yang mempunyai kekuasaan. Kemiskinan, pengangguran, dan persoalan lain yang ada di Indonesia mungkin merupakan gambaran konkrit dari dampak korupsi. Korupsi mulai menjadi masalah besar dan sangat serius setelah tertangkapnya akil muchtar selaku ketua MK yang diduga melakukan praktek korupsi dalam kasus penyelesaian sengketa pilkada. MK yang dianggap sebagai lembaga yudikatif yang paling bersih dari praktek korupsi justru melakukan paraktek ini. Hal ini sungguh memalukan negara Indonesia di mata dunia.
Dari korupsi ini pula muncul permasalahan ideologi yang mana mulai melunturkan nilai-nilai pancasila. Permasalahan ekonomi yang mana merugikan keungan negara yang jumlahnya tidak sedikit, sosial budaya  dengan meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan tingkat kesenjangan masyarakat, dll. Begitu pula aspek hankam yang mana menyebabkan penegak hukum yang kurang bersih.
Melihat hal tersebut tentu sangat diperlukan suatu upaya yang cepat dan tepat dalam rangka menangani masalah korupsi tersebut. Adapun upaya tersebut antara lain:
1.      Penegakan Hukum
Indonesia sebagai negara hukum sudah sepantasnya membuat peraturan yang tegas mengenai masalah ini. Para pelaku korupsi sudah sepantasnya memberikan sanksi yang benar-benar membuat jera para koruptor.
2.      Penanaman kembali nilai-nilai pancasila terhadap semua warga terutama generasi muda. Generasi muda selaku pemegang estafet kekuasaan negara ini sejak dini haruslah ditanamkan nilai-nilai pancasila dan agama. Penanaman tersebut dapat melalui pendidikan baik itu formal, nonformal maupun informal.
Bukanlah hal mudah bagi suatu negara untuk mengatasi masalah korupsi ini. Namun setidaknya ada usaha dari berbagai pihak termasuk masyarakat untuk meminimalisir terjadinya praktek korupsi. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi berhak mengawasi kinerja para pejabat publik dan pemerintahan. Mulai saat ini rakyat sudah sepantasnya berfikir dan bertindak cerdas. Apalagi tahun 2014 nanti merupakan tahun yang menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan melalui pesta demokrasi yakni Pemilu (pemilihan Umum) untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang lebih baik.

4.    Bagaimana tanggapan anda tentang kondisi geografi, sumber kekayaan alam, dan kependudukan Indonesia?
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek. Kondisi geografi, sumber daya alam dan kependudukan atau demografi juga turut mempengaruhi ketahanan nasional suatu bangsa termasuk negara Indonesia. Lebih lanjut saya akan mencoba menanggapi tentang aspek-aspek tersebut dan prospek ke depannya bagi bangsa Indonesia. Secara umum kondisi dan aspek-aspek yang dimiliki Indonesia terkait hal-hal di atas sangatlah mendukung proses perbaikan kualitas ketahanan nasional Indonesia jikalau Indonesia mampu mengoptimalkan dan memanfaatkannya dengan baik.
Dimulai dari segi kondisi geografi Indonesia. Letak Indonesia  secara geografis sangatlah menguntungkan dari berbagai segi. Indonesia yang teletak di antara dua benua yakni benua asia dan australia serta di antara dua samudra yakni yamudra pasifik dan hindia sudah seharusnya mampu dimanfaatkan dengan baik oleh negara Indonesia. Dengan wilayah perairan yang tenang, Indonesia sudah sepantasnya mampu menjadi negara kepualauan yang kuat. Ikan-ikan dan berbagai sumber daya laut yang disediakan oleh perairan di negeri ini sepantasnya mampu menjadi penopang perekonomian bangsa dan kesejahteraan masyrakat. Selain itu letak Indonesia di antara dua benua yang besar menjadikan Indonesia sebagai perhatian bangsa-bangsa lain sebagai pusat perdagangan. Hal ini sudah dimulai sejak puluhan tahun lalu yang mana Indonesia menjadi jalur perdagangan Internasional bagi seluruh negara di berbagai belahan dunia.
Keadaan geografis juga mempengarugi iklim di Indonesia. Dikarenakan letah Indonesia yang dilalui garis khatulistiwa menjadikan Indonesia sebagai negara tropis. Hal ini merupakan keuntungan yang besar bagi Indonesia yang mana iklim tersebut sangat mendukung proses pertanian dan perkebunan di Indonesia. Ditambah lagi Indonesia memilki banyak gunung api yang sebenarnya menyimpan abu vulkanik yang mana mampu menjadikan tanah Indonesia menjadi subur dan cocok ditanami berbagai tanaman. Kondisi ini sudah sepantasnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjaga ketahanan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Namun kenyataan berkata lain, yaitu Indonesia masih bergantung pada hasil-hasil pertanian impor guna mencukupi permintaan dalam negeri. Mungkinkah ada pengelolaan yang salah terhadap pertanian di Indonesia sehingga mengharuskan Indonesia impor dari negara lain yan mana negara pengimpor tersebut bukanlah negara tropis layaknya Indonesia.
Keadaan Sumber daya alam Indonesia sendiri sebenarnya sangatlah luar biasa jika dibandingkan negara-negara lain. Kandungan berbagai macam bahan-bahan tambang, seperti emas, perak, tembaga, nikel, besi, timah, dll di bumi Indonesia sangatlah besar dan merupakan kualitas terbaik di dunia. Selain itu sumber daya minyak dan gas juga sangat melimpah di negara ini. Keadaan tersebut sudah sepantasnya menjadi peluang yang besar bagi Indonesia dalam meningkatkan dan mempertahankan ketahanan nasional. Dengan pengelolaan yang arif dan bijaksana sudah selayaknya masyarakat Indonesia jauh dari kemiskinan melihat potensi alam yang sangatlah luat biasa di Indonesia. Ironi memang ketika kekayaan alam tersebut tidak dapat sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Kondisi alam tersebut justru memicu terjadinya praktek kolonialisme secara tidak langsung oleh negara asing. Investasi yang dilakukan negara asing di Indonesia dalam rangka mengelola Sumber Daya Alam justru merugikan masyarakat Indonesia sendiri. Perusahaan asing yang berdiri di Indonesia justru hanya mengekploitasi sumber daya alam yang ada di Indonesia secara besar-besaran tanpa memperhatikan kondisi masyarakat dan lingkungan di daerah tersebut. Hal inilah yang rupanya tercermin di tanah papua yang mana daerah tersebut merupakan gunung emas di Indonesia. Gunung emas yang dikelola oleh perusahaan asing seakan tidak memperhatikan masyarakat papua. Masyarakat papua bagaikan orang asing di daerahnya sendiri. Bagaimana tidak, ketika emas mereka diambil mereka tidak mampu bernuat apa-apa dan hanya hidup dengan tingkat kehidupan yang kurang layak. Inilah potret nyata dari kondisi Sumber Daya Alam di Indonesia dan pengelolaannya.
Dari segi kependudukan Indonesia (Demografi), Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar no 4 di dunia. 200 juta jumlah penduduk Indonesia sudah seharusnya menjadi kekuatan tersendiri bagi bangsa Indonesia jika mampu memanfaatkan peluang ini. Namun nampaknya kuantitas juga harus dibarengi dengan kualitas. jangan sampai hanya kuantitas penduduk yang luar biasa namun tidak ada kualitas yang mampu dibanggakan. Kualitas sumber daya manusia Indonesia mungkin merupakan sorotan utama dari kondisi kependudukan di Indonesia. Sumber daya manusia yang banyak dan berkualitas testulah akan mampu menjaga ketahanan nasional. Namun yang terjadi di Indonesia adalah belum banyaknya SDM yang berkualitas yang mampu mengelola berbagai potensi di Indonesia sehingga Indonesia masih harus bergantung pada SDM asing. Hal ini diperparah dengan SDM Yang berkualitas yang dimiliki oleh Indonesia justru memilih untuk bekerja di luar negeri atas dasar penghargaan yang kurang di dalam negeri. Perhatian khusus terkait masalah ini harus terus dilakukan dengan dibarengi penanaman kembali nilai-nilai pancasila pada setiap warga negara Indonesia.
Tingkat kelahiran yang tinggi dan tidak dibarenginya pemerataan penduduk telah menimbulkan adanya kepadatan penduduk di suatu daerah. Hal ini tentu menimbulkan berbagai persoalan baru seperti tingkat pengangguran yang tinggi, tingginya tingkat kriminalitas maupun kesenjangan sosial. masih banyak daerah-daerah dan pulau-pulau di Indonesia yang belum dikelola dan dihuni banyak masyarakat yang mana daerah tersebut sebenarnya mempunyai potensi yang sangat menjanjikan. namun pola pikir masyarakat Indonesia yang masih menganggap bahwa kota dan pusat Industri merupakan tempat tinggal yang menjanjikan semakin mempersulit terjadinya pemerataan penduduk yang dilakukan pemerintah. Kembali lagi kepada pemerintah yang harus mulai melakukan pembangunan daerah-daerah tertinggal serta kesadaran masyarakat akan pentingnya pemerataan penduduk merupakan solusi pasti untuk mengatasi masalah demografi ini. 

5.    Bagaimana tanggapan anda tentang kondisi dan konsepsi politik, ekonomi, sosbud, hamkan Indonesia?
Ketahanan nasional tak pernah lepas dari yang namanya kehipan dan kondisi nasional suatu negara yang meliputi politik, ekonomi, sosial bidaya dan hankam (pertahanan dan keamanan). Kondisi kehiduupan nasional tersebut sudah seharusnya dijalankan sesuai dengan pedoman yang ada di Indonesia yakni pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 sebagai sumber hukum Indonesia. Namun semenjak keberjalanannya dari orde lama sampai sekarang nampaknya pancasila dan UUD 1945 belum mampu diimplementasikan dengan maksimal dan baik.Hal tersebut dapat dilihat dari gambaran kondisi-kondisi kehidupan nasional sebagai berikut:
1.    Kondisi Politik
Pelaksanaan politik di Indonesia nampaknya belum mampu berjalan secara demokratis. Aspirasi rakyat yang belum dapat tersalurkan secara maksimal kepada pemerintah pusat dikarenakan tersumbatnya penyaluran-penyaluran aspirasi tersebut menggambarkan bahwa politik di Indonesia belum sesuai dengan pancasila. Lembaga-lembaga yang berwenang memperjuangkan hak-hak rakyat justru berlomba-lomba memperkaya diri dengan praktek-praktek KKN yang terjadi di tubuh MPR/ DPR. Hal tersebut ditambah lagi dengan perwujudan otonomi daerah yang justru mengarah pada sikap sparatisme daerah yang memicu terjadinya disintegrasi. Agenda pesta demokrasi lima tahunan yakni pemilu yang dianggap kurang transparan semakin mempertegas semakin jauhnya kondisi politik di Indonesia terhadap nilai-nilai pancasila.
2.    Kondisi Ekonomi
Sampai saat ini perekonomian di Indonesia belum dapat dikatakan stabil. Meskipun tingkat pertumbuhan pendapatan nasional yang semakin meningkat dari tahun ke tahun hal tersebut belum mampu diimbangi dengan pemerataan pendapatan bagi setiap masyarakat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang masih bergantung pada investasi dan modal asing dari luar negeri serta masih tingginya orientasi impor dari pemerintah semakin menunjukkan begitu besarnya tingkat ketergantungan Indonesia terhadap negara-negara lain. Indonesia juga belum memilki produk ungulan yang diharapkan mampu untuk menopang perekonomian Indonesia. Pengembangan UKM dan Usaha menengah yang masih terus dilakukan merupakan langkah awal dari perbaikan Ekonomi yang berlandaskan asas dan nilai pancasila.
3.    Kondisi Sosial Budaya
Dari segi sosial, ideologi merupakan pemegang peran penting dalam menentukan hal ini. Globalisasi yang semakin meluas di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia telah mampu merubah berbagai pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia. Kemajuan IPTEK telah membuat semakin lunturnya nilai-nilai pancasila, seperti gotong-royong, kekeluargaan dan musyawarah di tengah arus globalisasi yang memunculkan paham-paham individualisme, konsumerisme, maupun materialisme. Jika hal ini terus berlanjut bukan tidak mungkin nantinya jika Pncasila hanyalah sebuah ideologi bangsa yang tidak dijiwai oleh bangsa tersebut.
Sedangkan dari segi budaya sendiri masih tingginya tingkat konflik antar daerah yang didasari atas unsur-unsur SARA menjadi potret yang buruk terhapap kondisi budaya di Indonesia. Selain itu sikap mental budak yang tertanam di masyarakat Indonesia sejak masa perjuangan belumlah banyak terkikis sampai sekarang. Kurangnya budaya saing antar masyarakat Indonesia menjadikan kualitas SDM Indonesia menjadi rendah dan kurang memiliki daya saing.
4.    Kondisi Hankam
Kondisi Hankam di Indonesia lebih menyoroti masalah penegakan hukum di Indonesia yang kurang tegas dan terkesan tebang pilih. Artinya bahwa hukum ditegakkan bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Pemberian sanksi terhadap para pelaku praktek korupsi yang kurang tegas merupakan satu dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Hal yang menjadi perbaikan mengenai kondisi hankam di Indonesia adalah adanya keseriusan mengenai masalah penegakan HAM ( Hak Asasi Manusia).

DAFTAR PUSTAKA

Poetranto, Tri. (2011). Bagaimana Mengatasi Permasalahan di Daerah Perbatasan. diperoleh dari http//balitbang.go.id pada 16 Desember

Rumusan Hasil Seminar Nasional di Lemhanas, 29 September-1 Oktober 1998. (1999). Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Baru. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia

Samudra, Syahda GL. (2000). Menimbang Otonomi Vs Federal Mengembangakan Wacana Federalisme dan Otonomi Luas Menuju Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sumardiman, Adi., dkk. (1982). Wawasan Nusantara. Jakarta: Surya Indah

Sumarsono., dkk. (2002). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama



0 komentar

Posting Komentar

Popular Posts