EFEKTIVITAS KERJA PNS DALAM
REFORMASI BIROKRASI
Oleh:
Yustisia Putranti, Sri Suwartiningsih
Pendahuluan
Sejak tahun 1998
telah dilaksanakan reformasi, termasuk reformasi di bidang birokrasi. Reformasi
birokrasi merupakan upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan
pemerintahan yang baik (good governance), meliputi aspek kelembagaan, sumber daya
manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan
publik (Effendi, 2007). Reformasi birokrasi dianggap sangat penting karena selama
puluhan tahun PNS memang memilki citra yang buruk terutama menyangkut rutinitas
pekerjaannya. PNS dianggap belum mampu menjalankan tanggung jawab pekerjaannya.
Hal ini dapat dilihat dari maraknya pelanggaran yang mengakibatkan
inefektivitas kerja, sehingga muncul beberapa anekdot di kalangan masyarakat
yang menyebut PNS berpenyakit KUDIS (kurang disiplin), ASMA (asal mengisi
absen), TBC (tidak bisa computer), dan GINJAL (gaji ingin naik –kerja lamban)
Sebagai contoh
dari fenomena di atas antara lain, banyak PNS yang selama jam kerja berkeliaran
di pasar atau pusat perbelanjaan. Bukanlah suatu pemandangan yang asing jika
pada saat jam kerja PNS tengah berbelanja, menjemput anak sekolah, pergi ke
salon, atau mengobrol dengan rekan-rekannya. Selain itu jika di kantor, pada
sela-sela jam kerja PNS tampak beraktivitas nondinas seperti membaca tabloid,
majalah atau novel, duduk bersantai, menonton televisi, bermain game bahkan
berlama-lama untuk merokok. Jika diakumulasikan bisa jadi lebih banyak waktu
yang dipakai untuk kegiatan non dinas daripada kegiatan dinas. Hal ini menjadi
kajian penting tentang efektivitas kerja PNS dalam reformasi birokrasi penting
untuk dikaji.
Kerja
dan Analisis Beban Kerja
Kerja adalah
kegiatan melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah,
perayaan yang berhubungan dengan perkawinan, khitanan, dsb, cak pekerjaan, cak
bekerja. (KBBI, 2002). 12 definisi kerja menurut Gering dan Tri (2003), yaitu:
1. Kerja
adalah hukuman
2. Kerja
adalah beban
3. Kerja
adalah kewajiban
4. Kerja
adalah sumber penghasilan
5. Kerja
adalah kesenangan
6. Kerja
dipandang sebagai gengsi berkaitan dengan status sosial dan jabatan
7. Kerja
adalah aktualisasi diri
8. Kerja
adalah panggilan jiwa
9. Kerja
adalah pengabdian kepada sesama
10. Kerja
adalah hidup
11. Kerja
adalah ibadah
12. Kerja
adalah suci
Analisis Beban Kerja (ABK) adalah suatu teknik
manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai
tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
Ada tiga aspek dalam penerapan ABK yaitu:
1. Norma
waktu
Waktu yang wajar dan
nyata digunakan secara efektif dengan kondisi normal seorang pemangku jabatan
menyelesaikan pekerjaan.
2. Volume
kerja
Sekumpulan pekerjaan
yang harus dikerjakan dalam satu tahun.
3. Jam
kerja efektif
Jam kerja yang harus
digunakan untuk berproduksi atau menjalankan tugas yang menghasilkan produk.
Efektifitas
Kerja
Mayoritas PNS
memaknai kerja sebagai sumber penghasilan, sehingga mereka menilai bahwa
pekerjaan dilihat dari ada atau tidak adanya pendapatan bernilai rupiah yang
diperoleh. PNS justru memanfaatkan waktu pada jam kerjanya untuk memperoleh
tambahan penghasilan, seperti menjadi anggota MLM tertentu. Pola yang semacam
ini akan mengakibatkan inefektivitas dan inefisiensi kerja. suatu pekerjaan
dikatakan efektif apabila suatu pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada
waktunya sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapakan. Selain itu
alangkah baiknya jika waktu non dinas yang dimilki PNS dimanfaatkan untuk
menghasilkan lebih banyak produk dibandingkan hanya diam menunggu pekerjaan
datang, seperti:
· PNS
sebagai Petugas kebersihan
· PNS
petugas santel
Efektivitas Kerja Menurut ABK
Standar yang
digunakan untuk mengukur efektifitas kerja PNS adalah 5W+ 1H, artinya
siapa-apa-kapan-dimana-mengapa dan bagaimana PNS menggunakan jam kerja efektif
untuk melakukan tindak kerja yang menghasilkan output. tiga tipe PNS berdasarkan selera atasan, antara lain:
1. Tipe
I: PNS mampu
PNS yang selalu
mendapat prioritas penugasan dari atasan karena dianggap mumpuni.
2. Tipe
II: PNS Standar
PNS tipe ini biasanya
melaksanakan pekerjaan yang cenderung ideal atau normatif
3. Tipe
III: PNS Tidak mampu
PNS kategori ini akan mengalami
disguised unemployment dan terlihat luntang-luntung di unit kerjanya.
Konsep
efektifitas kerja menurut Gibson (Moenir, 2000) sebagai berikut:
1. Efektivitas
individual
Efektivitas yang
menunjukkan bahwa secara personal efektivitas kerja PNS berdasarkan ABK adalh
cukup.
2. Efektivitas
kelompok
Dimana berdasarkan ABK
dapat dikatakan bahwa rata-rata setiap bagian kelebihan jumlah PNS sebanyak 4
orang. Terlihat dalam skala populasi yang lebih besar, efektivitas kerja PNS
belum efektif.
3. Efektivitas
Organisasi
Kesimpulan
Dengan melihat
beberapa permasalahan yang ada maka sangatlah perlu dilakukan penataan
organisasi. Penataan organisasi dapat dimulai dengan telaah tupoksi,
penggabungan organisasi, penempatan personil dengan distribusi merata,
penyelarasan antara kompetensi pribadi dan kompetensi jabatan agar efektivitas
kerja PNS lebih optimal. Penataan yang tidak hanya behenti pada aspek
organisasi tetapi sampai pada penataan birokrasi.
ABK menjadi
sorotan dalam mengejawantahkan efektivitas kerja. Meskipun ABK telah ada sejak
lama, namun tidak dipungkiri secara komprehensif sistem yang terbangun masih
jauh dari sempurna. Pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih kepada
efektivitas kerja PNS terutama melihat beban kerja dan waktu kerja sehingga
diperoleh formulasi kebijakan yang tepat.
Sudah seharusnya
organisasi birokrasi dapat terus berbenah diri untuk mengoptimalakan
efektivitas kerja PNS, sehingga peran PNS sebagai abdi masyarakat dan abdi
negara dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan peran PNS yang
multidimensional. Denag demikian reformasi birokrasi yang efektif dan produktif
adalah menjadi pekerjaan selanjutnya. Pada akhirnya proses pembangunan dapat
berjalan dengan efektif dan efisien karena difasilitasi oleh aktor-aktor
birokrasi yang handal.
1 komentar
KISAH CERITA SAYA ~ SUKSES JADI PNS
Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....
Posting Komentar