Label 3

Minggu, 23 Februari 2014

Masyarakat Dari Sisi Antropologi



 Masyarakat Dari Sisi Antropologi
 
1.        Istilah “masyarakat” merupakan istilah yang paling lazim digunakan untuk menyebut suatu kelompok kolektif manusia. Masyarakat juga merupakan objek kajian dari antropologi dan sosiologi. Sebelum lebih jauh membicarakan menegenai defisi masyarakat, untul lebih baiknya kita simak beberapa pendapat para ahli mengenai definisi masyarakat itu sendiri.
a.       Mac Iver dan Page (1961:5) menyatakan bahwa:
“masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namai masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. Dan masyarakat selalu berubah”.
b.        Raplh Linton (1936: 31) menyatakan bahwa “masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
c.         Selo Soemardjan (1968) menyatakan “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”.
Dari beberapa definisi di atas, maka saya dapat mengambil beberapa poin-poin yang itu merupakan unsur-unsur terbentuknya masyarakat, yaitu
1.      Ada dua orang atau lebih yang hidup bersama
2.      Ada batas-batas wilayah tempat mereka berada
3.      Hidup bersama dalam jangka waktu yang relatif lama
4.      Adanya suatu kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan
5.      Memungkinkan untuk menghasilkan suatu budaya tertentu
Selain itu masyarakat juga dapat terbentuk karena beberapa faktor tertentu, antara lain sifat dasar masyarakat yang merupakan makhluk sosial yang membuat mereka tidak pernah dapat lepas fari orang lain. Selain itu juga disebabkan oleh tingkat kebutuhan manusia yang semakin kompleks yang menyebabkan manusia untuk saling bekerja sama satu sama lain demi tercapainya suatu tujuan, yakni pemenuhan kebutuhan.
Dari uraian tersebut maka saya dapat menarik suatu kesimpulan bahwasannya masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup dan bekerjasama dalam waktu yang relatif lama dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu, yang pada dasarnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan serta tujuan manusia itu sendiri yang pada akhirnya nanti mampu menghasilkan suatu kebudayaan tertentu akibat dari adanya interaksi antar manusia.
Oleh karena perkembangan jaman dan semakin kompleksnya kebutuhan manusia maka banyak muncul masyarakat-masyarakat tertentu. Perkembangan masyarakat tersebut dapat didasarkan kepada tingkat kekuasaan mayarakat, tingkat kebudayaan, maupun dilihat dari wilayah keberadaannya. Salah satu jenis perkembangan masyarakat adalah munculnya masyarakat mayoritas dan minoritas.
Kinloch berpendapat bahwa “kelompok orang yang disebut mayoritas adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan, menganggap dirinya normal dan memiliki derajat yang lebih tinggi” (Kinloch, 1979:38). Kalau kita pahami kembali yang dimaksud dengan masyarakat mayoritas ialah orang-orang yang biasanya memiliki kekuasaan dalam masyarakat tersebut, baik itu kekuasaan politik, ekonomi, maupun sumber daya alam. Selain itu dapat dikatakan pula bahwa kelompok mayoritas biasanya menganggap dirinya paling benar dan memandang remeh kelompok lain. Hal tersebut dapat dilakukan melaui berbagai jalan, misalnya pembedaan tarif pajak kepada kelompok lain yang dianggap kurang oleh masyarakat mayoritas selain itu dapat juga dilakukan melalui pemerataan pendapatan yang tidak sama antara kelompok mayoritas dengan kelompok lain. Kekuasaan kelompok mayoritas biasanya kurang dapat dikendalikan, hal ini dikarenakan jumlah anggota mereka yang biasanya juga lebih banyak dari kelompok lain.
Contoh konkret kelompok atau masyarakat mayoritas dapat kita lihat di Indonesia yang mayoritas dipegang oleh masyarakat jawa. Masyarakat jawa dianggap mayoritas karena selain penduduknya yang besar juga tingkat kekuasaannya yang tinggi. Banyak masyarakat jawa yang menguasai ekonomi dan politik. Hal ini mengakibatkan masyarakat jawa merasa paling baik dibanding masyarakat jawa. Dampaknya yang dapat kita lihat secara langsug adalah tingkat pembangunan yang cenderung terpusat di jawa.
Kinloch juga berpendapat mengenai masyarakat minoritas, yaitu “mereka yang tidak memiliki kekuasaan, dianggap lebih rendah karena memiliki ciri tertentu: cacat secara fisik ataupun mental sehingga mereka mengalami eksploitasi dan diskriminasi”  (Kinloch, 1979:38). Dapat kita lihat bahwa yang diamaksud dengan masyarakat minoritas ialah mereka yang sama sekali tidak memiliki kekuasaan baik itu di bidang politik, ekonomi, maupun sumber daya. Selain itu dapat dikatakan juga bahwa mereka yang dianggap cacat, baik itu secara fisik maupun mental juga merupakan masyarakat minoritas. Masyarakat minoritas biasanya juga kurang mendapat perlakuan yang baik mereka cenderung dieksploitasi dan didiskriminasi oleh kelompok lain.
Contoh konkret dapat kita lihat pada kasus tentang munculnya politik apharteid. Sebelum munculnya politik tersebut, masyarakat kulit hitam (negro) dianggap sebagai masyarakat minoritas, karena mereka dianggap cacat. Hal ini mengakibatkan masyarakat kulit hitam tidak mempunyai kesempatan untuk memperoleh kekuasaan apapun. Berbagai bentuk diskriminasi dan eksploitasi dialami oleh masyarakat kulit hitam. Sampai akahirnya kulit hitam mampu memberontak dan memunculkan sebuah politih kesetaraan antara kulit hitam dan kulit putih yang lebih dikenal dengan Apharteid.
Bentuk masyarakat lain yang dapat kita lihat adalah masyarakat perkotaan dan perdesaan. Menurut Mac Iver dan Page “masyarakat perdesaan adalah suatu wilayah kehidupan yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. Dasar-dasar dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat”. Dari definisi ini saya dapat menjabarkan tentang masyarakat perdesaan. Pada hakikatnya masyarakat perdesaan memiliki hubungan yang lebih erat antara warga satu dengan lainnya. Jadi dapat dikatakan bahwa masyarakat perdesaan lebih mengutamakan solidaritas dan ikatan batin dari para anggotanya. Selain itu jika dilihat dari mata pencahariannya masyarakat perdesaan biasanya bekerja sebagai tukang kayu, petani, nelayan, serta sering menggunakan sistem ijon dalam jial beli hasil pertanian. Masyarakat perdesaan juga masih menggunakan tanah sebagai acuan untu berbagai hal.
Contoh konkret masyarakat perdesaan dapat dilihat di daerah wonogiri. Di sana banyak sekali bentuk masyarakat perdesaan. Mata pencaharian yang menjadi mayoritas adalah bercocok tanam meskipun ada sebagian yang bekerja sebagai pegawai, pedagang, maupun buruh. Selain itu masyarakat daerah wonogiri masih menggunakan sistem tanah untuk berbagai hal, misalnya dalam hal penggajian buruh tani yang biasanya dengan hasil sebagian persawahan dari orang yang memperkerjakannya.
Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat dan ciri krhidupan yang berbeda dengan masyarakat perdesaan. Jadi dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan yang mencolok antara masyarakat perdesaan dan perkotaan. Masyarakat kota memiliki pandangan mengenai penggunaan kebutuhan hidup, sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya. Masyarakat kota biasanya memiliki sifat individualisme, yaitu mengurus dirinya sendiri tanpamemperhatikan orang lain. Selain itu dasar yang menjadi interaksi antar masyarakat dalam masyarakat perkotaan adalah keuntungan atau material. Jadi mereka hanya akan berinteraksi atas dasar uang atau barang tertentu yang berharga. Jika dibandingkan dengan masyarakat perdesaan, tingkat rasionalitas masyarakat perkotaan dapat dikatakan lebih tinggi.
Contoh konkret dapat kita lihat pada kehidupan masyarakat kota jakarta. Masyarakat kota jakarta cenderung individualis dan kurang memperhatikan keadaan orang lain. Mereka dapat dikatakan cuek dan acuh dengan keadaan masyarakat sekitarnya. Selain itu masyarakat kota jakarta biasanya hanya ingin bekerja sama atas dasar materi. Sikap berfikir rasionalitas menjadi sangat penting bagi masyarakat jakarta. Masyarakat jakarta juga mayoritas bekerja di sektor perdagangan dan industri.
Selain bentuk masyarakat di atas kita juga mengenal adanya masyarakat modern dan tradisional. Masyarakat modern adalah masyarakat yang cenderung memilih untuk mengikuti segala bentuk perkembangan jaman baik dari segi teknologi, budaya, maupun komunikasi yang dianggap akan memberikan manfaat yang lebih serta mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi lama yang dianggap kolot dan kurang berarti. Masarakat dikatakan modern bukan hanya dilihat dari segi perkembangan fisiknya saja, melainkan juga dapat dilihat melalui tingkat pemikiran yang lebih maju. Masyarakat denngan tingkat pemikiran yang lebih maju dianggap lebih modern dibandingkan dengan masyarakat terbelakang lainnya. Memang dalam masyarakat modern. Karena perkembangan teknologi alat-alat perhubungan atau komunikasi, ikatan pada tempat tinggal akan berkurang, akan tetapi hal ini secara tidak langsung akan mampu mempengaruhi wilayah-wilayah daerah sekitarnya. Masyarakat modern juga cenderung mengutamakan efektifitas dan efisiensi kerja. Karena bagi mereka waktu adalah uang.
Contoh konkret masyarakat modern adalah masyarakat jepang. Masyarakat jepang selalu menggunakan kemajuan teknologi untuk efisiensi kerja. Hal ini dapat terlihat pada sistem pertanian di jepang, meskipun pertanian merupakan mata pencaharian tradisional mereka menggunakan alat-alat canggih yang dapat mempercepat kerja petani. Selain itu tidak perlu banyak waktu dan tenaga yang terbuang untuk suatu pengerjaan lahan pertanian. Hasilnya pun juga dapat dikatakan lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan cara bertani tradisional.
 Selain adanya masyarakat modern juga dikenal adanya masyarakat trdisional. Masyarakat tradisional adalah sekelompok orang di suatu wilayah tertentu yang di mana mereka masih kekeh dalam mempertahankan tradisi atau cara-cara lama mereka. Baik itu dilihat dari segi teknologi, komunikasi, maupun cara berfikir. Masyarakat tradisional biasanya mempunyai cara berfikir yang kurang realistis. Mereka biasanya masih percaya dengan kekuatan-kekuatan magis yang ada di luar diri mereka. Masyarakat tradisional biasanya juga sulit untuk menerima budaya baru yang masuk, meskipun budaya tersebut nantinya akan mampu memberiakan pengaruh yang lebih baik. Mereka menganggap bahwa dengan masuknya budaya baru akan merusak keaslian budaya leluhur mereka. Meskipun demikian ada juga masyarakat tradisional yang lambat laun akan mengikuti adanya perkembangan jaman. Hal tersebut terjadi karena tingkat kebutuhan manusia yang semakin kompleks seiring perkembangan jaman.
Contoh masyarakat tradisional dapat kita temui pada kehidupan masyarakat pedalaman suku-suku di Indonesia. Misalnya suku pedalaman di pulau papua. Masyarakat papua masih menggunakan cara hidup secara tradisional. Mereka cenderung masih mempertahankan budaya lama mereka. Dari segi pakaianpun dapat dilihat bahwa mereka masih menggunakan pakaian tradisional. Cara hidup mereka yang masih bergantung pada alam liar menunjkkan bahwa mereka masih dapat dikatakan masyarakat tradisional. Meskipun tanah papua memiliki potensi alam yang begitu luar biasa menjadi sia-sia karena masyarakatnya tidak mampu mengeksplor kekayaan alam mereka.
Dalam masyarakat modern terkadang akan melupakan tradisi asli mereka. Tradisi merupakan warisan turun-temurun yang wajib dilestarikan oleh para pemiliknya. Dalam masyarakat modern bukanlah suatu keharusan untu menghilangkan tradisi mereka. Karena biar bagaimanapun dari tradisi tersebut pasti memiliki manfaat tersendiri bagi kelangsungan hidup masyarakat tanpa disarinya. Tradisi dalam masyarakat modern harusnya tetap dijaga kelestariannya. Hal ini berkaitan dengan generasi mereka selanjutnya, yang apabila tradisi itu tidak diwariskan maka lambat laun tradisi itu juga akan hilang.
Contoh konkretnya, di solo yang merupakan kota modern masih menjunjung tinggi nilai tradisi yang ada. Banyak sekali tradisi kota solo yang masih dilestarikan sampai sekarang, antara lain grebeg sekaten, batik, kirab kyai slamet, dll. Dilestariakannya tradisi ini bukanlah tanpa tujuan melainkan hal ini bertujuan selain menjaga keaslian tradisi solo, ternyata tradisi ini memiliki manfaat yang begitu besar, pada acara sekaten secara tidak langsung kita melakukan perbaikan ekonomi bagi para pedagang sekaten. Selain itu dengan diadakannya sekaten diharapkan akan menumbuhkan kerukunan dan solidaritas warga kota soloyang mulai terkikis seiring perkembangan jaman. Dengan terus dilestarikannya tradisi di kota modern diharapkan akan mampu menjadikan kota atau masyarakat tersebut berwawasan global dan tetap mempentahankan nilai-nilai kerukunan, solidaritas, dan toleransi antar warga masyarakat.










2.        Suatu perspektif atau pendekatan antropologi menurut minat luas para antropolog adalah minat mengenai masyarakat (sebagai satuan belajar) atau kebudayaan (sebgai perangkat gagasan, aturan-aturan, keyakinan-keyakinan yang dimiliki bersama). Pengkhususan minat ini menjadi sedikit lebih rumit daripada penyebutan antropologi sosial (disiplin sebagaimana dipraktikkan di inggris dan beberapa lain) dan antropologi budaya (sebagaimana dipraktikkan di amerika utara) sebagaimana diutarakan antara lain oleh adam Kuper (1988).
Setidaknya ada 4 macam pendekatan dalam antropologi tentang kebudayaan dan kepribadian, yaitu:
1.      Konfigurasionalitas
Pendekatan ini menjelaskan tentang perumusan yang sangat abstrak tentang integrasi suatu kebudayaan dan kepribadian masyarakat.
R. F Benedict menjelaskan tentang 3 kelompok masyarakat kwakiutle di barat laut amerika, Zuni (Indian pablo)dan Dobu (Melanesia).
·         Penuh persaingan maka kepribadiannya iri
·         Tenggang rasa menciptakan damai
·         Curiga, karena khawatir disihir
Hal ini menunjukkan bahwa manusia pada akhirnya memahami bahwa kebudayaan berpengaruh pada kehidupan sehari-hari.
2.      Modal kepribadian dan kepribadia dasar
Modal kepribadian dan kepribadian dasar adalah suatu pendekatan yang memahami bahwa kepribadian umum siatu masyarakat yang terlihat dalam tendensi sentral distribusi. Sedangkan kepribadian dasar adalah tipe kepribadian yang sering muncul dalam sebuah masyarakat.
3.      Pendekatan kepribadian nasional
Ide karakter nasional tidak terlepas dari tokoh herodotus, sekitar 2400 tahun yang lalu.pendekatan ini memahami bahwa suatu bangsa akan memiliki tingkah laku yang khas.
4.      Lintas kebudayaan

Dari ke empat pendekatan tersebut yang menurut saya paling tepat digunakan untuk menentukan hubungan antara budaya dan kepribadian bangsa Indonesia adalah pendekatan konfigirasionalitas. Karena apabila kita lihat pada scope yang luas, yaitu pada antarsuku dan antar bangsa di Indonesia. Studi antropologi menunjukkan dengan jelas bagaimana besar perbedaan dan keragaman kultur antarsuku dan antarbangsa itu. Perbedaan dan keragaman itu bahkan mengenai norma-norma universalnya, dan juga pada tema (atau konfigurasi) kulturalnya sekali. Itulah sebabnya maka melalui isi ajaran budaya yang disosialisasikan yang ternyata berbeda-beda itu, kepribadian-kepribadian yang terbentuk pada berbagai bangsa itu akan menjadi berbeda-beda dan beragam pula.
Seperti yang kita ketahui juga bahwasannya kepribadian terbentuk melaui pola pengasuhan dan sejarah. Pola pengasuhan dapat berupa penanaman nilai, motivasi, sikap, norma, dll. oleh karena itu jika pengasuhan serta penanaman nilai dan norma pada setiap suku bangsa berbeda-beda maka kepribadian yang terbentuk pun juga aan berbeda-beda.
Sebagai gambaran dan contoh konkretnya seperti ini, pada masyarakat jawa diajarkan nilai untuk sopan santun, ramah tamah, dan lemah lembut maka kepribadian yang akan terbentuk pada masyarakat jawa juga tidak jauh bebeda dengan niali yang diajarkan. Contoh lain pada masyarakat madura, di madura selalu ditanamkan nilai dan norma untuk selalu tegas, kerja keras, dan berani. Maka kepribadian yang akan terbentuk pada masyarakat madura kebanyakan juga tidak akan jauh berbeda dengan pola asuhnya.




3.        Menurut saya stratifikasi sosial adalah suatu pelapisan masyarakat secara hierarkis dan vertikal yang disasarkan atas berbagai kriteria tertentu, dapat berupa kekayaan, pendidikan, kekuasaan dll. Dalam statifikasi sosial dikenal adanya top class, midlle class, and lower class. Jadi dalam stratifikasi sosial selalu diperhitungkan siapa yang di atas dan siapa yang di bawah dan biasanya yang di atas akan memiliki peranan dan kekuasaan yang lebih besar dari pada yang di bawahnya. Terbentuknya stratifikasi dapat secar sendiri maupun sengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
Beberapa definisi para ahli yang mengemukakan pendapat tentang stratifikasi sosial, antara lain:
1.      Pitirim A. Sorokin
“Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis)”.
2.      Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
“Terbentuknya stratifikasi dan kelas-kelas sosial di dalamnya sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan uang. Stratifikasi sosial  adalah suatu strata atau pelapisan orang-oramg yang berkedudukan sama dalam kontinum atau rangkaian kesatuan status sosial”.
3.      Jeffris dan Ransford (1980)
“Di dalam masyarakat pada dasarnya bisa dibedakan 3 macam stratifikasi sosial, yaitu:
·         Hierarki kelas, yang didasarkan pada penguasaan atas barang dan jasa;
·         Hierarki kekuasaan, yang didasarkan pada kekuasaan; dan
·         Hierarki status, yang didasarkan atas pembagian kehormatan dan status sosial”.
Stratifikasi sosial sangat berhubungan erat dengan mata kuliah yang sedang saya pelajari yaitu Antropologi, karena pada dasarnya stratifikasi sosial merupakan salah satu kajian dalam ilmu antropologi maupun sosiologi. Meskipun mirip pada dua mata kuliah tersebut pada dasarnya ada perbedaan khusus di antara keduanya.
Tidak hanya pada mata kuliah antropologi dan sosiologi saja. Stratifikasi sosial juga erat kaitannya dengan mata kuliah lain seperti ilmu administrasi negara. Pada administrasi negara dipelajari mengenai administrasi dan manajemen, yang mana pada salah satu bagiannya adalah staffing. Staffing adalah suatu fungsi manajemen yang bertujuan untuk menempatkan posisi seseorang secara hierarki sesuai kemampuannya. Dari sini sama halnya kita membuat stratifikasi sosial. Yaitu pelapisan masyarakat atau kelompok orang berdasarkan kriteria tertentu secara hierarki. Dengan demikian jelaslah bahwa hubungan stratifikasi sosial dan mata kuliah yang sedang saya pelajari sangatlah erat.





















DAFTAR PUSTAKA

Saifuddun, Achmad F. (2006). Antropologi Kontemporer Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Jakarta: Prenada Media Group.

Soekanto, Soerjono. (1990). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo    Persada.

Narwoko, J., Suyanto, B. (2006). Sosiologi Teks Pengantar & Terapan. Jakarta: Prenada Media Group.

Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

1 komentar

Unknown 4 Juni 2021 pukul 07.13

Paparan yg sangat mengagumkan meski harus merasakan kelelahan mata namun paling tdk sy bs lebih membuka wawasan lebih luas lg serta makin menambah wawasan saya. Terimakasih...

Posting Komentar

Popular Posts