PENYIMPANAN LOGISTIK
1.
Tindak
lanjut setelah penerimaan barang oleh penyimpan barang adalah melakukan
kegiatan penyimpanan/penggudangan, jelaskan apa yang dimaksud dengan
penyimpanan/
penggudangan?
Perhatikan
skema/ bagan berikut ini:
Bagan
di atas merupakan bagan yang menunjukkan proses manajemen logistik dari
pengadaan barang sampai pada penyimpanan barang. Dari bagan tersebut akan
terlihat jelas bahwa setelah proses penerimaan barang maka dilakukan kegiatan
penyimpanan/penggudangan/ pergudangan barang-barang/ logistik yang telah
diterima. Untuk lebih memhami lebih jauh mengenai proses penyimpanan logistik,
maka alangkah lebih baik jika kita mengetahui dan memahami terlebih dahulu
mengenai definisi dari penyimpanan, penggudangan, maupun pergudangan itu
sendiri. Ada banyak definisi dan pengertian dari berbagai ahli dan literatur
terkait penyimpanan, penggudangan, dan pergudangan. Berikut adalah beberapa
definisi terkait istilah-istilah tersebut:
a. Penyimpanan
Berdasarkan
Permendagri No. 17 Tahun 2007 penyimpanan merupakan kegiatan melakukan
penerimaan, penyimpanan, pengaturan, pembukuan, pemeliharaan barang dan
pengeluaran dari tempat penyimpanan. Sedangakan menurut Subagya (1988:68) penyimpanan juga dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan
dan pengaturan barang persediaan di dalam ruang penyimpanan. Penyimpanan juga
dapat diartikan kegiatan dan usaha
untuk melakukan pengurusan penyelenggaraaan dan pengaturan barang-barang
persediaan di dalam ruang penyimpanan.Penyimpanan barang daerah
dilaksanakan dalam rangka pengawasan, penyelenggaraan dan pengaturan barang
persediaan di dalam gudang/ruang penyimpanan sehingga dalam pengurusan barang
persediaan agar setiap waktu diperlukan dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
Adapun kegiatan dari penyimpanan, antara lain:
a.
menerima,
menyimpan, mengatur dan menjaga keutuhan barang dalam gudang/ruang penyimpanan
agar dapat dipergunakan sesuai dg rencana secara tertib, rapi dan aman;
b.
menyelenggarakan
administrasi penyimpanan/pergudangan atas semua barang yg ada dalam gudang;
c.
melakukan stock
opname secara berkala ataupun insidentil terhadap barang persediaan yg ada di
dalam gudang agar persediaan selalu dapat memenuhi kebutuhan;
d.
Membuat laporan
secara berkala atas persediaan barang yg ada di gudang.
Menurut
Subagyo (1988:68), penyimpanan berfungsi untuk menjamin penjadwalan yang telah
ditetapkan dalam fungsi–fungsi sebelumnya dengan pemenuhan setepat–tepatnya dan
dengan biaya serendah mungkin.
b. Pergudangan
Pergudangan
(kk) adalah kegiatan menyimpan barang dalam gudang.Sedangkan menurut Sukadarto
(2001:19), Pergudangan adalah
kegiatan–kegiatan penampungan, penyimpanan, pengamanan dan pendistribusian/penyaluran
barang–barang yang menjadi kebutuhan bagi setiap organisasi.
c. Penggudangan
Menurut
Lucas dan Rumsari (2004:81) Penggudangan merupakan
serangkaian kegiatan pengurusan dalam penyimpanan logistik mulai dari kegiatan
penerimaan, pencatatan, pemasukan, penyimpanan, pengaturan, pembukuan,
pemeliharaan, pengeluaran dan pendistribusian samapai dengan kegiatan
pertanggungjawaban pengelolaan gudang (pembuatan laporan – laporan) dengan
tujuan mendukung kontinuitas kerja unit kerja, sekaligus mendukung
efektivitas dan efisiensi organisasi
secara keseluruhan.
Dari
pengertian penggudangan ini dapat digaris bwahi bahwa kegiatan penggudangan
tidak sekedar kegiatan memasukkan barang dalam ruang penyimpanan (gudang),
tetapi lebih dari itu, dalam kegiatan penggudangan penting dilakukan
perencanaan, pengorganisasian, serta pengendalian logistic baik secara teknis
maupun administrative sehingga kegiatan tersebut dapat menjamin dan menjaga
kelangsungan dan kesinambungan setiap aktivitas dalam setiap unit kerja di
dalam suatu organisasi.
Dalam
setiap kegiatan pasti ada masalah-maslah yang dihadapi. Hal tersebut juga sama
halnya dengan penyimpanan logistik yang memilki berbagai permasalahan. Berikut
ini adalah beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyimpanan logistik:
l Penanganan administrasi fisik: jumlah
jenis klasifikasi, karakteristik dari barang
l Unsur pertanggung jawaban barang: Kekayaan
negara dan instansi yang memiliki nilai yang besar
l Pengadministrasian harus diikuti perkembangan agar
menunjang fugnsi perencanaan dan penentuan kebutuhan: terutama
bahan dan suku cadang
l Pembiayaan yang khusus
Ø Modal yang ditanam: gudang,
jalan, dermaga, pemasangan instalasi, drek dan crane, pendingin, pemanas,
peralatan pengendali.
Ø Biaya operasional: administrasi
dan overhead, untuk biaya-biaya pengawetan, penerangan, perawatan, pendingin,
pengaman, pengendalian, penyusutan modal.
Dalam
penyimpanan logistik kita juga harus memperhatikan beberapa faktor. Hal ini
berkaitan dengan efektitas dan efisiensi penyimpanan barang tersebut. Adapun
beberapa faktor tersebut antara lain:
1. Pemilihan
lokasi
Dalam rangka memperlancar, dengan mempertimbangkan jalur cepat, lokasi
mudah, dalam mempersiapkan kematangan penyampaian barang.
2. Barang
Dalam hal ini
harus diperhatikan mengenai klasifikasi dan jenis barang. Barang-barang harus
diklasifikasikan sesuai dengan jenisnya.
3. Pengaturan
ruang
Ruangan
penyimpanan barang harusnya mematuhi segala aturan ruangan yang telah
ditentukan. Jangan sampai barang itu rusak karena penataan ruangan yang tidak
benar.
4. Prosedur
atau sistem penyimpanan
Faktor ini
mencakup segala tata cara terkait penyimpanan barang yang di dalamnya juga
memeprhatikan aspek keamanan barang.
Selain
itu penyimpanan atau pergudangan barang juga mempunyai berbagai tujuan. Adapun
tujuan penyimpanan antara lain:
1. Untuk
menerima berbagai macam alat-alat, material komponen, dan segala sesuatu yang
berhubungan dengan logistik.
2. Untuk
menjaga kelayakan, kualitas dan keawetan barang-barang logistik.
3. Untuk
mengatur keluarnya barang secara wajar kepada konsumen.
4. Untuk
meminimalisir berbagai kerusakan barang-barang logistik.
5. Untuk
mengukur dan meneliti jumlah barang-barang logistik.
6. Untuk
melakukan pengamanan terhadap barang logistik dari berbagai ancaman .
7. Untuk
memberikan informasi kepada pihak lain yang membutuhkan.
Jadi, jika kita tarik
sebuah kesimpulan mengenai pengertian dari sebuah penyimpanan dan pergudangan
logistik. Maka keduanya adalah dua istilah yang sama pengertiannya. Keduanya
sama-sama mengacu pada sebuah pengertian yaitu terkait segala kegiatan yang
berkaitan dengan penyimpanan, pemeliharaan dan pengamanan dari barang-barang
logistik setelah diterima dari pihak lain sebelum barang itu digunakan agar
nantinya barang tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya pada waktu yang
akan datang. Pada intinya kegiatan penyimpanan barang bertujuan untuk
efektifitas dan efisiensi barang dari suatu organisasi. Hal ini dilakukan
karena dikhawatirkan barang yang telah diterima akan rusak pada saat akan
digunakan.
2.
Penyimpanan
barang dilakukan dalam sebuah ruangan yang disebut gudang. Jelaskan pengertian
gudang!
Dalam penyimpanan logistik tidak
akan pernah dapat lepas dari adanya gudang. Sama halnya seperti konsep dan
istilah penyimpanan gudang juga memiliki banak pengertian atau definisi,
berikut ini adalah beberapa pengertian gudang dari berbagai literatur dan
sumber:
·
Kamus
Gudang (kb)
adalah bangunan yang dipergunakan untuk menyimpan barang dagangan.
·
Ibnu syamsi, 1997 : 28
Gudang adalah
ruangan untuk menyimpan barang yang berdinding, beratap dan terkunci.
·
Sukadarto, 2001 : 18
Gudang adalah
suatu ruangan yang tidak bergerak, dapat ditutup, tidak untuk lalu lintas umum,
melainkan dipergunakan untuk menyimpan barang – barang.
·
Lucas dan Rumsari, 2004
: 84
Gudang merupakan
suatu ruangan tertutup, tidak bergerak, tidak untuk lalu lintas umum dan
berfungsi untuk menyimpan barang.
·
Perppu No. 5 Tahun 1962
Gudang adalah
ruangan yang tidak bergerak, yang dapat ditutup, dengan tujuan tidak untuk
dikunjungi oleh umum melainkan untuk dipakai khusus sebagai tempat barang.
Sesuatu dapat dikatakan gudang jika
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Adanya “ruangan”
Menurut Ibnu
Syamsi pengertian ruangan lebih luas dibandingkan dengan gudang, karena ruangan
meliputi :
1.
Ruangan terbuka
Ruangan terbuka adalah ruangan yang
dibentuk tanpa atap dan tanpa pagar. Biasanya ruangan terbuaka dipergunakan
untuk menyimpan barang-barang yang tahan cuaca dan tidak khawatir untuk dicuri.
Contoh: batu, pasir dan sejenisnya.
2.
Ruangan setengah
terbuka
a.Berpagar
tanpa atap
Sama
halnya seperti ruanagan terbuka, akan tetapi ruangan ini tidak memiliki atap
tapi berpagar. Hal ini dikarenakan karena biasanya digunakan untuk menyimpan
barang yang rawan untuk dicuri. Contoh: batu bata dan sejenisnya.
b.
Tak berpagar tapi
beratap
Hampir sama
dengan ruangan semi terbuka di atas hanya bedanya ruangan ini tidak berpagar
namun memiliki atap. Karena barang yang disimpan di ruangan ini tidak tahan
cuaca namun tidak rawan pencurian. Contoh: gerobak, stoomwals, den sejenisnya
3. Ruangan
tertutup (Gudang)
b. Tertutup
Yang dimaksud
tertutup di sini adalah ruangan tersebut berpagar dan beratap serta dapat dikunci.
c. Tidak
bergerak
d. Tidak
untuk lalu lintas
Yang dimakud
tidak untuk lalu lintas adalah gudang tersebut bukan merupakan akses jalan
keluar masuk yang nantinya dikhawatirkan akan mengganggu kondisi barang yang
disimpan. Misalnya gudang penyimpanan minyak, jika gudang tersebut terletak di
tempat yang digunakan untuk lalu lintas dikhawatirkan nantinya akan terjadi
kebakaran.
Selain
itu gudang dapat dibedakan menjadi bermacam-macam dan didasarkan atas berbagai
hal, berikut adalah macam-macam gudang didasarkan atas berbagai aspek:
1)
Berdasarkan bentuk dan
karakteristik bangunannya (Lucas dan Rumsari 2004: 84)
a. Gudang tertutup
b. Gudang terbuka, dibedakan menjadi 2 yaitu:
·
Gudang terbuka yang
tidak diolah adalah gudang yang berupa lapangan terbuka yang permukaannya
diratakan tanpa diperkeras biasanya digunakan untuk menyimpan logistik yangg
tidak terpengaruh perubahan cuaca/untuk penyimpanan yang sifatnya sementara.
·
Gudang terbuka diolah
adalah lapangan terbuka sudah diratakan dan diperkeras. Digunakan untuk
menyimpan logistik yang tidak cepat terpengaruh perubahan cuaca.
c. Gudang semi tertutup (lumbung)
adalah bangunan beratap tanpa dinding– dinding ujung yang lengkap dan digunakan
untuk logistik yang memerlukan pertukaran udara maksimum, tidak memerlukan
perlindungan lengkap terhadap udara.
2) Berdasarkan
fungsinya
a. Gudang
operasional
b. Gudang
perlengkapan
c. Gudang
pemberangkatan, dan
d. Gudang
musiman
3) Berdasarkan
barang-barang yang disimpan di dalamnya
a.
Gudang alat tulis
b.
Gudang alat medis
c.
Gudang BBM
d.
Gudang tenun
e.
Gudang alat rumah
tangga
f.
Gudang teknik
g.
Gudang barang rongsokan
4) Berdasarkan
tujuannya (Ibnu syamsi 1997:28)
a.
Gudang pusat (stafel
magazijne)
b.
Gudang persediaan
(gebruiks-gudang)
c.
Gudang pemakaian
(verbruiks-gudang)
d.
Gudang penyaluran
5) Berdasarkan
artiannya (Sukadarto 2001:18)
·
Gudang dalam arti
statis (gudang persediaan) :Tempat atau bangunan tertutup didalamnya terdapat
barang – barang serta tidak seorang pun yang boleh masuk kecuali pegawai yg
diserahi tugas. Untuk pengawasan terhadap barang–barang dalam gudang ditunjuk
Bendaharawan Materiil.
·
Gudang dalam arti
dinamis (gudang penyaluran) : Tempat atau bangunan untuk menyimpan dan
mendistribusikan barang – barang baik dari hasil pembelian maupun hasil
pembuatan sendiri. Jadi, gudang dapat diartikan sebagai tempat menampung,
menyimpan dan mendistribusikan barang – barang serta ada unsur manusia (orang)
untuk mengatur (mengelola) barang – barang yang ada di dalamnya.
6) Berdasarkan
jenis barangnya
a) Gudang
transit
b) Gudang
serbaguna
c) Gudang
kedap udara
d) Gudang
pendinginan
e) Tangki
kering
f) Gudang
penyimpanan tahan api
g) Dangau
orang eskimo (iglo)
Gudang dibuat memiliki fungsi utama yaitu untuk menampung
barang – barang untuk sementara waktu, menunggu saat barang itu dipergunakan
dan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan kerja. Sedangkan menurut sukadarto
gudang memiliki beberapa fungsi antara lain:
1. Penerimaan
Penerimaan merupakan proses penyerahan
dan penerimaan logistik dan peralatan di gudang. Dalam proses penyerahan dan
penerimaan ini dilakukan:
·
Pendataan jumlah dan
mutu logistik dan peralatan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku/layak
untuk diberikan kepada korban bencana.
·
Pencatatan
administratif sebagai dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan oleh petugas
yang bersangkutan.
2. Penyimpanan
Penyimpanan merupakan proses kegiatan
penyimpanan logistik dan peralatan di gudang dengan cara menempatkan logistik
dan peralatan yang diterima:
a. Penempatan
sesuai dengan denah.
b. Aman
dari pencurian.
c. Aman
dari gangguan fisik.
d. Aman
dari pencemaran secara kimiawi dan biologi yang dapat merusak kualitas dan
kuantitas.
e. Aman
dari kebakaran.
f. Penataan
sesuai dengan standar pergudangan.
3. Pemeliharaan
Pemeliharaan merupakan kegiatan
perawatan logistik dan peralatan agar kondisi tetap terjamin dan siap pakai
untuk dipergunakan dalam penanggulangan bencana secara efektif dan efisien dan
akuntabel
4. Pengamanan
Untuk menjaga keamanan dan keselamatan
logistik dan peralatan di gudang perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi
Pergudangan diupayakan secara historis aman dari bencana (misalnya aman
dari gempa,
banjir, tanah longsor).
2. Pencegahan
Kebakaran
a. Dihindari
penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar.
b. Dipasang
alat alarm kebakaran.
c. Alat
pemadam kebakaran harus diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau dan dalam
jumlah yang cukup. Contoh: tersedianya bak pasir, tabung pemadam kebakaran,
hidran, karung goni, galah berpengait besi.
3. Keamanan Gudang
a. Dipagar
keliling
b. Alat
pemantau keamanan seperti : alarm atau kamera CCTV
c. Petugas
keamanan
Jadi, pada intinya
gudang adalah suatu ruangan atau tempat yang dibebani tugas untuk menyimpan
barang yang akan dipergunakan dalam produksi, dari mulai barang itu diterima
sampai pada saatnya barang itu dipergunakan atau dipindahkan. Selain itu dalam
gudang juga harus diperhatikan terkait pemeliharaan dan keamanan barang-barang
logistik yang disimpan.
3.
Penyimpanan
barang dilakukan dalam gudang yaitu dengan sistem FIFO. jelaskan apa yang
dimaksud dengan sistem FIFO dan apa keuntungan menggunakan sistem tersebut?
Dalam
penyimpanan barang di gudang agar nantinya barang yang disimpan tersebut tidak
mengalami kerusakan sangatlah dibutuhkan suatu metode, cara maupun prosedur
tertentu. Setidaknya dalam penyimpanan barang di gudang kita mengenal adanya du
sistem, yaitu LIFO (Last in First Out) dan FIFO (First in First Out). LIFO
adalah suatu sistem atau cara penyimbaran barang dalam gudang yaitu barang yang
datang terakhir digunakan terlebih dahulu. Sistem ini biasanya digunakan untuk
barang-barang yang dapat bertahan lama atau barang yang jika disimpan lebih
lama kualitasnya akan lebih baik, contohnya kopi. Sedangkan sistem FIFO ialah
suatu sistem penyimpanan barang yaitu barang yang masuk terlebih dahulu juga
dikeluarkan terlebih dahulu. jadi keluarnya barang secara berurutan atau sesuai
kronologis. Sistem ini biasanya digunakan untuk barang barang yang kurang bisa
tahan lama. Contohnya gula, beras, dan sejenisnya.
Pemilihan
sistem penyimpanan barang baik itu FIFO maupun LIFO pada dasarnya tergantung
pada jenis barang itu sendiri. Jika barang itu mampu bertahan lama dan akan
menjadi lebih baik jika disimpan lebih lama maka alangkah baiknya jika
digunakan metode LIFO. Begitu juga sebaliknya jika barang itu kurang bisa tahan
lama dan dikhawatirkan jika barang yang datang disimpan terlalu lama akan
merusak kualitas barang itu sendiri. Jika diperhatikan memang proses pemindahan
barang secara LIFO dianggap lebih praktis dan cepat dibandingkan dengan metode
FIFO, karena barang yang baru saja masuk bisa langsung dikeluarkan. Tetapi
sebenarnya masing-masing sistem tersebut mempunyai kelemahan dan kelebihan
masing-masing.
Di
sini saya lebih akan menekankan pada metode atau sistem penyimpanan barang
secara FIFO (First in First Out). Seperti yang telah diuraikan sebelumnya
sistem ini adalah suatu cara penyimpanan barang yang mana barang yang pertama
kali masuk gudang maka juga yang pertama keluar dari gudang. Sistem ini
sebenarnya memiliki banyak kelebihan, antara lain:
1.
Barang akan lebih
terjaga kualitasnya
Dengan
menggunakan sistem FIFO diharapkan barang yang pertama kali masuk juga pertama
kali keluar. Jadi barang tidak terlalu lama tersimpan dalam gudang. Jadi barang
yang masa kadaluarsanya itu paling awal juga akan keluar paling awal. Sehingga
kualitas barang bisa terjamin serta mengantisipasi terjadinya kerusakan barang
secara masal. Contohnya gudang penyimpanan beras, jika beras tersebut disimpan
terlalu lama di dalam gudang dikhawatirkan nantinya akan rusak dan mengundang
kutu. Hal ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap kualitas beras lainnya
yang mungkin akan terserang kutu juga.
2.
Pengendalian harga
lebih terjamin
Selain
menjaga kualitas barang kelebihan lain dari sistem ini adalah adanya kestabilan
harga barang-barang yang disimpan. Tidak selamanya harga itu selalu sama ada kalanya
harga itu naik namun ada kalanya harga itu turun. Dengan sistem ini maka
diharapkan barang yang pertama kali masuk dengan harga tertentu akan sama
harganya pada saat dikeluarkan nanti. Berkaitan dengan kelebihan sebelumnya
yaitu kualitas barang yang tetap terjamin maka nantinya kekhawatiran bahwa
harga barang tersebut akan anjlok dapat dihindari. Dengan kata lain harga
pembelian natinya tidak akan lebih tinggi dari harga penjualan. Jadi akan
diperoleh keuntungan yang maksimal. Sebagai contoh misalnya gudang beras,
barang pertama dibeli dengan harga beli Rp 6000/kg kemudian masuk lagi barang
kedua dengan harga beli Rp 6200/kg, kemudian ada permintaan pasar dan ketika
itu harga barang sedang mengalami kenaikan, maka harga beras yang di pasaran
mengalami kenaikan tidak akan terjadi pada waktu itu. Dengan kata lain
perusahaan mampu mengendalikan harga pasar.
3.
Pencatatan yang lebih
sitematis
Keuntungan
atau kelebihan lain dari sistem FIFO yaitu pada saat pencatatan barang di
gudang. Yang mana petugas pencatatan barang masuk dan barang keluar akan lebih
mudah mengontrol. Hal ini dikarenakan keluarnya barang secara berurutan atau
sesuai kronologis. Jadi petugas pencatan biasanya tidak perlu melakukan
pengecekan terhadap semua barang. Petugas biasanya hanya mengecek jumlah barang
yang keluar pada saat itu apakah sesuai dengan jumlah barang pada saat barang
tersebut masuk.
Melihat
berbagai macam keuntungan dari sitem FIFO ini tidak terlepas pula dari
kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem ini. Biasanya sistem ini kurang
efektif apabila pihak-pihak pergudangan tidak mampu menata letak barang-barang
secara berurutan sesuai tanggal atau waktu barang tersebut masuk. Selain itu
konsumen atau pihak pemakai barang kurang puas dengan kualitas barang karena
barang yang diterima merupakan barang lama yang dianggap barang tersebut
kualitasnya kurang baik.
Tetapi
kelemahan-kelemahan tersebut dapat dihindari jika pehak pengelola gudang mampu
mengatur pemindahan barang-barang sesuai dengan sistem ini. Penataan barang di
gudang apabila menggunakan sistem ini seharunya tidak ditumpuk melainkan
dijajar sesuai dengan waktu barang tersebut masuk. Biasanya gudang yang
menggunakan sistem ini mempunyai dua pintu. Pintu pertama merupakan pintu masuk
barang sedangkan pintu kedua merupakan pintu khusus keluar barang. Barang yang
masuk biasanya diletakkan di dekat pntu keluar barang begitu seterusnya. Hal
ini dimaksudkan agar barang yang pertama kali masuk bisa keluar dengan mudah
karena dekat dengan pintu keluar begitu pula dengan barang yang baru saja masuk
akan mudah masuk karena tidak terhalangi oleh barang-barang yang sebelumnya
telah masuk.
4.
Barang
– barang yang disimpan dalam gudang supaya selalu dalam kondisi siap pakai
(ready for use) harus dipelihara dan dirawat dengan baik. Jelaskan pemeliharaan
dan perawatan barang dalam gudang!
Salah
satu prinsip pergudangan ialah barang yang disimpan haruslah dalam keadaan siap
pakai (ready for use). Maka dari itu dalam fungsi penyimpanan barang diperlukan
pemeliharaan dan perawatan barang dengan baik. Pemeliharaan merupakan kegiatan
perawatan logistik dan peralatan agar kondisi tetap terjamin dan siap pakai
untuk dipergunakan dalam penanggulangan bencana secara efektif dan efisien dan
akuntabel, melalui prinsip:
·
5R = Ringkas, Rapih,
Resik (bersih), Rawat, Rajin (secara terus-menerus).
·
First In First Out
(FIFO) yaitu logistik dan peralatan yang pertama masuk adalah yang pertama
harus keluar.
·
First Expired Date
First Out (FEFO) yaitu logistik dan peralatan yang pertama kadaluwarsa harus
yang pertama keluar untuk didistribusikan. Dalam penyusunan logistik dan
peralatan yang punya masa kedaluwarsanya lebih awal atau yang diterima lebih
awal harus digunakan lebih awal sebab logistik dan peralatan yang datang lebih
awal biasanya juga diproduksi lebih awal dan umurnya relatif lebih tua dan masa
kadaluwarsanya mungkin lebih awal.
·
Logistik dan peralatan
disusun di atas pallet secara rapih dan teratur, sesuai dengan ketentuan.
Barang-barang
juga harus dirawat sesuai dengan jenis barang tersebut. Penggolongan barang
berdasarkan bahan pembuatnya serta perawatannya, antara lain:
1. Barang
– barang dari logam
Barang barang
yang terbuat dari logam misalnya meja besi, brankas, lemari besi dan sejenisnya
biasanya perawatannya dengan cara diberi valesin/minyak dan dibungkus kertas
khusus. Hal ini dimaksudkan agar barang tersebut tidak berkarat.
2. Barang
– barang dari kertas
Barang-barang
seperti berkas-berkas kantor, kertas-kertas dokumen, dll biasanya perawatannya
dengan cara diberi kapur barus dan anti ngengat. Hal ini bertujuan untuk
menghindari rayap. Selain itu barang-barang dari kertas juga harus disimpan di
tempat yang kering.
3. Barang
mudah terbakar karena meningkatkannya temperatur
Barang yang
mudah terbakar karena meningkatnya temperatur seperti parfum, dan sejenisnya
biasanya dirawat dengan antisipasi berupa mengatur ventilasi, serta sediakan alat pengukur suhu dan sediakan
alat pemadam kebakaran. Jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran bisa cepat
diatasi.
4. Barang
– barang dari kayu (mebelair)
Barang-barang
dari kayu seperti meja, kursi, almari, dan sejenisnya biasanya dirawat dengan
diberikan semprotan anti rayap. Selain itu juga diberi alas agar ketika
dipindahkan atau digeser tidak merusak lantai gudang.
Selain
merawat barang sesuai dengan jenis bahnnya agar barng tetap dalm kualitas yang
baik maka banyak hal yang perlu dierhatikan. Adapun hal – hal yg perlu
diperhatikan, antara lain :
1.
Melakukan pengecekan
barang dan melakukan perawatan secara periodik. Hal ini dimaksudkan agar barng
tidak mengalami kerusakan yang parah. Jika dilakukan pengecekan secara berkala
maka jika terdapat sedikit kerusakan dapat segera diperbaiki. Selain itu
pemeliharaan secara berkala sangatlah penting, karena pada dasarnya mencegah
lebih baik daripada mengobati.
2.
Menjaga gudang dari
kebocoran atap. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga gudang dari berbagai ancaman
cuaca baik itu panas matahari maupun hujan. Biasanya ada barang-barang tertentu
yang sangat sensitif dengan air maupun panas matahari maka dari itu sangatlah
perlu untuk menjaga atap gudang tetap dalam keadaan semestinya.
3.
Menghindari penempatan
barang yang dapat mempengaruhi kualitas maupun kerusakan barang. Yang dimaksud
barang yang dapat mempengaruhi kualitas barang lain di sini, misalnya ada
barang yang harus dihindarkan dari bau yang tajam seperti durian, alkohol,
maupun bahan kimia lain. Hal ini dkarenakan akan merusak kualitas barang
tersebut.
4.
Mengecek instalasi
listrik secara periodik. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya
konsleting listrik yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Konsleting mungkin dapat
disebabkan adanya kabel yang terkelupas oleh tikus yang akan mengakibatkan arus
pendek sehingga akan berakibat fatal yaitu kebakaran.
5.
Gunakan metode FIFO untuk menghindari kadaluwarsa dan kerusakan barang.
Metode FIFO telah dijelaskan sebelumnya bahwa metode penyimpanan barang yaitu
mengeluarkan barang yang pertama masuk.
6.
Menyediakan alat
pemadam kebakaran. Kebakaran merupakan suatu hal yang tidak terduga. Kebakaran
dapat disebabkan oleh konsleting listrik maupun kelalaian manusia itu sendiri.
Maka dari itu sangatlah penting jika di gudang disediakan alat pemadam
kebakaran dan letak alat pemadam kebakaran ini haruslah mudah dijangkau.
7.
Mengatur aliran
temperatur udara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga suhu ruangan karena ada
beberapa barang yang mungkin akan terbakar atau bahkan meledak pada suhu-suhu
tertentu.
8.
Memberi alas untuk
setiap barang agar terhindar dari kelembaban.
Barang-barang seperti almari kayu haruslah tetap kering agar tidak dimakan
rayap. Oleh karena itu sangatlah perlu untuk menjaga agar barang tetap kering
untuk setiap barang yang terbuat dari kayu maupun triplex diberi alas berupa
kain maupun kardus.
9.
Barang berat dan besar
di bagian bawah, barang ringan dan kecil di atas. Hal ini berkaitan dengan
penyusunan barang yang bertujuan untuk menjaga kualitas barang.
10.
Barang – barang kecil
yang sejenis dan mudah dicuri diletakkan ditempat khusus yang aman atau
terkunci. Barang-barang seperti berkas-berkas penting haruslah disimpan di
tempat yang aman, serta tidak mudah terbakar atau bisa terlindung dari air.
Aspek
lain yang tidak kalah penting dalam pemeliharaan barang agar barang dapat siap
digunakan kapan saja adalah dengan adanya pengawasan (stock opname). Maka dari
itu perlulah beberapa cara untuk memudahkan pengawasan. Adapun cara-cara
tersebut antara lain:
•
Barang sejenis tetapi
bermacam – macam ukuran dikelompokkan jadi satu dengan mengurutkan dari ukuran
terkecil sampai terbesar. Yang dimaksud di sini adalah semua barang yang
jenisnya sama misalnya berdasarkan bahannya, harganya, dll sebaiknya
dikelompokkan menjadi satu. Agar nantinya mudah dilakukan pengawasan dan
pengecekan sewaktu-waktu. Sedangkan cara penataannya ialah diurutkan dari yang
terkecil ke terbesar atau sebaliknya, hal ni dimaksudkan agar pencatatannya
(inventarisasi) mudah.
•
Gudang luas dengan banyak
barang sebaiknya dilengkapi peta gudang. Hal ini untuk memudahkan dalam
penerimaan, penyimpanan, penyusunan, pemeliharaan, pencarian, pendistribusian
dan pengawasan logistik dan peralatan. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam merancang tata letak gudang adalah sebagai berikut:
1)
Untuk kemudahan
bergerak, gudang jangan disekat-sekat, kecuali jika diperlukan. Perhatikan
posisi dinding dan pintu untuk mempermudah gerakan.
2)
Berdasarkan arah arus
penerimaan dan pengeluaran logistik dan peralatan, tata letak ruang gudang
perlu memiliki lorong dapat ditata berdasarkan sistem:
b. Arus
garis lurus
c. Arus
huruf U
d. Arus
huruf L
3)
Pengaturan sirkulasi
udara: salah satu faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi
udara yang cukup didalam ruangan, termasuk pengaturan kelembaban udara dan
pengaturan pencahayaan.
4)
Penggunaan rak dan
pallet yang tepat dapat meningkatkan sirkulasi udara, perlindungan terhadap
banjir, serangan hama, kelembaban dan efisiensi penanganan.
5)
Penyimpanan khusus
-
Obat, Vaksin dan serum
memerlukan tempat khusus seperti lemari pendingin khusus (cold chain) dan harus
dilindungi dari kemungkinan putusnya aliran listrik.
-
Bahan kimia harus
disimpan dalam bangunan khusus yang terpisah dari gudang induk.
-
Peralatan besar/ alat
berat memerlukan tempat khusus yang cukup untuk penyimpanan dan
pemeliharaannya.
•
Dibuatkan kartu barang dan
kartu gantung/label untuk setiap barang yang berisi mutasi barang yang bersangkutan.
•
Mengelompokkan barang
berdasarkan jumlah tertentu untuk setiap kelompok/tumpukkannya
•
Petugas gudang selalu
merapikan kembali barang yang habis dipakai.
5.
Agar
penyaluran logistik dapat mendukung efisiensi dan efektivitas unit kerja maupun
organisasi secara keseluruhan, maka penyalur logistik harus memperhatikan dan
mengimplementasikan beberapa asas dalam penyaluran logistik. Sebutkan dan
jelaskan azas – azas dalam penyaluran logistik!
Kegiatan distribusi logistik
pada dasarnya merupakan kelanjutan dari penyimpanan atau pergudangan logistik.
Jadi, kegiatan penyaluran logistik juga merupakan serangkaian dari pergudangan
atau penyimpanan logistik. Oleh karena itu agar kegiatan ini dapat berjalan
lancar, efektif dan efisien diperlukan suatu azas-azas atau pedoman yang harus dipatuhi. Karena penyaluran logistik bukan sekedar
menyalurkan barang dari suatu pihak ke pihak lain namun juga berkaitan dengan
perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian yang tepat sehingga tercapai
efisiensi pencapaian tujuan organisasi.
Menurut
Lukas dan Rumsari(2004: 100-101), dalam rangka mendukung efisiensi dan
efektivitas kerja setiap unit kerja maupun organisasi secara keseluruhan dalam
penyaluran logistik harus memperhatikan dan mengimplementasikan azas-azas
penyaluran logistik. Adapun beberapa azas-azas penyaluran logistik antara lain:
1. Ketepatan jenis dan spesifikasi Logistik yang
disampaikan.
Azas ini berkaitan erat dengan
penyaluran logistik yang harus sesuai dengan jenis dan spesifikasi yang telah
ditentukan sebelumnya. Jangan sampai barang yang dipesan nantinya setelah
sampai pada pihak pemesan berbeda antara jenis dan spesifikasinya. Maka dari
itu azas ini merupakan azas yang penting.Secara fungsional azas ini bertujuan
untuk mencapai batas ”optimal” baik
itu berupa kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu azas ini juga memperhatikan
aspek efisiensi baik itu waktu, tenaga maupun finansial.Kesalah pada azas ini akan sangan berakibat fatal bagi aktivitas kerja
organisasi. Hal ini secara nyata dapat dilihat pada pelaksanaan ujian nasional
kemarin atau tahun 2013 yang sangat banyak kekurangan. Salah satu azas yang
kurang diperhatikan dalam penyaluran barang ini adalah azas ketepatan jenis dan
spesifikasi yang disampaikan. Pada kasus kemarin terjadi kesalahan terkait
beberapa lembar jawab maupun lembar soal yang tidak memenuhi standar.
2. Ketepatan nilai
logistik yg
disampaikan
Dalam azas ini yang diperhatikan adalah
barang yang dikirim tidak kurang maupun tidak lebih dari nilai yg telah ditetapkan semula. Azas ini berkaitan dengan pertimbangan terkait pelaksanaan
program efisiensi unit kerja. Oleh karena
itu jika kita melalaikan azas ini nantinya aakan menganggu proses aktivitas
organisasi. Sebagai contoh dapat dilihat pada pelaksanaan ujian nasional
kemarin.
3. Ketepatan jumlah logistik yg disampaikan
Azas ini
sangat memperhatikan ketelitian jumlah barang yang dikirim. Alangkah baiknya
barang yang dikirim itu tidak kurang ataupun tidak lebih dari yangg seharusnya
(sesuai permintaan/kebutuhan). Jika nantinya
barang yang dikirim itu melebihi jumlah yang ditentukan maka akan mengakibatkan
pemborosan. Begitu juga sebaliknya jika barang yang dikirim itu kurang dari
yang diperlukan maka akan menghambat aktivitas kerja suatu organisasi.Contoh
dari pelanggaran azas ini adalah terkait penyaluran soal ujian nasional 2013.
Banyak sekolah-sekolah yang harus kekurangan soal, sehingga pihak sekolah
terpakasa harus menggandakan soal. Hal ini berakibat pada pelaksanaan ujian
nasional yang harus tertunda beberapa jam dan biasanya menggandakan soal
seperti ini akan rawan terjadi kebocoran soal.
4. Ketepatan waktu penyampaian
Azas ini sangat memperhatikan
perhitungan waktu yang digunakan untuk mendistribusikan barang-barang logistik.
Jangan sampai barang yang dikirim terlambat datang. Sehingga hal ini akan
berakibat pada terhambatnya aktivitas kerja suatu organisasi. Azas ini juga merupakan azas yang kurang diperhatikan
dalam pelaksanaan ujian nasional kemarin. Pengiriman logitik lembar soal dan
lembar jawab ujian nasional tidak datang tepat waktu. Misalnya saja lembar
ujian yang seharusnya sudah diterima sekolah-sekolah pada pagi hari pelaksanaan
ujian nasional ternyata belum sepenuhnya dapat diterima semua sekolah. Hal ini
mengakibatkan pelaksanaan ujian nasional
menjadi kacau. Bahkan ada beberapa sekolah yang menunda pelaksanaan ujian nasional.
5. Ketepatan tempat penyampaian
Dalam azas ini yang diperhatikan adalah
ketepatan tempat penyampaian barang-barang logistik. Jangan sampai barang yang
dikirim tersebut salah tujuan atau bahkan tertukar dengan tempat atau unit
kerja lain. Sehingga ketidaktepatan azas ini bukan hanya akan mengganggu
aktivitas kerja dari organisasi bersangkutan, namun juga akan berdampak pada unit
kerja yang lainnya. Oleh karena itu azas ini merupakan azas yang sangat penting
dalam suatu pesdistribusian barang-barang logistik. Pada akhirnya nanti akan
mengganggu efektifitas dan efisiensi organisasi secara keseluruhan.
6. Ketepatan kondisi logistik yg disampaikan
Azas ini melihat bahwa barang yang
disampaikan haruslah siap pakai (“ready for use”). Hal ini
dikarenakan dalam rangka mendukung efektifitas dan efisiensi kerja suatu
organisasi. Agar barang selalu dapat
digunakan atau siap pakai, diperlukan suatu pemeliharaan dan perawatan barang
selama di dalam penyimpanan atau gudang.
Selain
memperhatikan azas-azas tersebut, hal lain yang perlu diperhatikan adalah
mengenai proses kegiatan dan administrasi distribusi logistik tersebut. Adapun
langkah-langkah atau proses pendistribusian logistik adalah sebagai berikut:
1. Meneliti
surat pengadaan permintaan logistik dari pejabat yang berwenang.
Dalam proses ini
bertujuan untuk mengetahui secara pasti logistik-logistik yang dapat disalurkan
kepada unit kerja yang membutuhkan logistik tersebut.
2. Mempersiapkan
secara fisik barang-barang yang telah disetujui.
Dalam proses ini
dilakukan pengambilan dan pengelompokan barang-barang sesuai dengan permintaan
unit-unit kerja yang membutuhkan. Selain itu pada tahap ini juga sangat penting
dilakukan pengecekan kembali terhadap logistik yang akan disalurkan dengan cara
dikelompokkan berdasarkan jenis, spesifikasi, jumlah, nilai maupun kondisi
barang tersebut.
3. Membawa
logistik tersebut ke tempat khusus.
Tempat khusus
yang dimaksud di sisni adalah tempat yang digunakan sebagai tempat persiapan
penyerahan logistik kepada unit kerja yang membutuhkan.
4. Penyerahan
logistik kepada unit kerja yang membutuhkan.
Dalam tahapan
ini dapat dilakukan melalui dua cara yaitu unit kerja yang membutuhkan
mengambil ke tempat pihak penyalur atau penyalur menyampaikan kepada unit kerja
yang membutuhkan.
Proses
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam
rangka mendukung kelancaran penyaluran logistik juga dibutuhkan suatu jadwal
distribusi barang. Hal ini selain bertujuan untuk mendukung kelancaran
distribusi juga dimaksudkan agar suatu organisasi terbiasa dan terdidik untuk
melakukan segala kegiatan dengan suatu perencanaan. Dalam distribusi juga
dikenal adanya sistem-sistem distribusi. Sistem sistem tersebut bertujuan
untuk:
1. Pelayanan
pelanggan:
·
Waktu tunggu penyerahan
menjadi tepat
·
Pengamanan terhadap
ketidakpastian permintaan
·
Memberikan bermacam
barang yang diperlukan.
2. Efisiensi:
·
Ongkos transportasi
minimum
·
Tingkat produksi dari
pengisian pesanan
·
Ukuran dan lokasi
penyimpanan
·
Akurasi data inventori
3. Investasi
inventori minimum:
·
Stok pengamanan yang
diperlukan minimum
·
Kuantitas pesanan untuk
mengendalikan menjadi optimum.
6.
Pengelolaan
penyaluran logistik yang tidak profesional dapat menghambat bahkan menyebabkan
kegagalan pelaksanaan kerja unit – unit kerja bahkan organisasi secara
keseluruhan. Setujukah saudara dengan pendapat diatas?jelaskan jawaban saudara
dan berikan contohnya?
“Pengelolaan penyaluran
logistik yang tidak profesional dapat menghambat bahkan menyebabkan kegagalan
pelaksanaan kerja unit – unit kerja bahkan organisasi secara keseluruhan”.
Saya setuju dengan pernyataan tersebut karena pada dasarnya pentaluran logistik
merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pencapaian tujuan organisasi
yang efektif dan efisien. Sebelumnya telah dijelaskan mengenai azas-azas
penyaluran logistik. Dengan mengoptimalkan dan melakukan segala azas-azas
tersebut maka nantinya penyaluran logistik bisa berjalan dengan baik secara
sendirinya.
Pengelolaan
penyaluran logistik yang tidak profesional juga akan berdampak pada kegagalan
pelaksanaan kerja unit-unit kerja dan bahkan organisasi secara keseluruhan.
Semua pihak yang terlibat dalam penyaluran logosyik hendaknya mampu bersikap
profesional agar nantinya penyaluran logistik tersebut dapat berjalan secara
efektif dan efisien. Banyak kasus yang telah terjadi terkait
ketidakprofesionalan pihak penyalur logistik, baik itu dalam skup domestik
maupu nasional. Misalnya kasus penyaluran logistik surat suara pada saat pemilu
dan kasus penyaluran logistik pada saat ujian nasinal kemarin.
Jika
dilihat pelaksanaan ujian nasional dapat dikatakan gagal. Meskipun tidak secara
keseluruhan, tapi setidaknya ada beberapa daerah yang mengalami kegagalan ujian
nasional. Kegagalan tersebut selain disebabkan oleh proses pengadaan
logistiknya juga berkaitan erat dengan proses penyaluran atau distribusinya ke
daerah-daerah. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran ini
terkesan kurang profesional karena meraka kurang memperhatikan azas-azas
penyaluran barang. Permasalahan itu antara lain terkait dengan logistik yang
terlambat datang, ketidaktepatan jumlah barang, bahkan tertukarnya logistik di
suatu daerah dengan daerah yang lain. Hal ini tentu sangat mengganggu proses
aktivitas ujian nasional itu sendiri. Selain itu banyak juga sekolah-sekolah
yang harus menunda pelaksanaan ujian nasional sampai beberapa hari.
Dari
sini sangatlah jelas bahwa ketidakprofesionalan penyaluran logistik akan
berdampak pada kegagalan aktivitas unit-unit kerja maupu organisasi secara
keseluruhan.
7.
Jelaskan
pengertian inventarisasi dan jelaskan pula tujuan dan manfaat inventarisasi!
Salah
satu fungsi manajemen logistik adalah pencatatan barang-barang logistik.
Pencatatan barang-barang logistik atau yang lebih dikenal dengan inventarisasi
merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi atau instansi. Dalam
pencatatan logistik sangat dibutuhkan suatu ketelitian dan ketertiban agar
nantinya tidak menyebabkan pemborosan pada suatu organisasi. Ketidaktelitian
dari pencatatan logistik akan menimbulkan proses kerja yang tidak efektif dan
efisien pada seiap unit kerja dalam suatu organisasi. Dampak terbesarnya yaitu
akan menimbulkan inefisiensi organisasi secara keseluruhan.
Pencatatan
barang – barang milik instansi sangat penting guna kelancaran pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan implementasi dari planing yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam sebuah organisasi. Tujuan organisasi yang
baik bisa saja gagal hanya karena suatu hal yang sepele, yakni karena kesalahan
dalam inventarisasi barang.
Pencatatan
logistik juga harus memperhatikan beberapa aspek. Dalam pencatatan harus
menggunakan data – data terbaru (up to date). Karena lebih baik angka teliti
hari ini 80% dari pada 90% angka teliti 3 bulan yang lalu. Hal ini menunjukkan
begitu pentingnya inventarisasi logistik bagi suatu organisasi. Selain itu hal
ini juga menegaskan bahwa dengan adanya inventarisasi logistik akan memberikan
suatu informasi yang berkaitan dengan keberadaan logistik. Informasi tersebut
dapat digunakan sebagai sarana pengawan, pengendalian, serta pengambilan
keputusan terkait manajemen logistik. Ada banyak sekali pengertian atau
definisi terkait inventarisasi. Berikut adalah beberapa definisi inventarisasi
yang diambil dari beberapa ahli dan literatur:
·
Kamus Administrasi
o Inventarisasi
(kata benda): Yakni sebuah daftar yang memuat nama – nama barang milik instansi
o Inventarisasi
(kata kerja): Adalah kegiatan membuat catatan mengenai benda – benda atau alat
– alat yang menjadi milik instansi
o Inventaris:
Adalah catatan yang memuat nama – nama benda atau barang perbekalan yang
menjadi milik instansi
o Barang-barang inventaris:
Adalah benda-benda atau barang- barang yg tercatat dalam daftar nama-nama
barang/benda
·
Lucas dan Rumsari, 2004 : 63
Inventarisasi logistik merupakan
kegiatan untuk memperoleh data atas seluruh logistik yang dimiliki / dikuasai /
diurus oleh organisasi baik yang diperoleh dari usaha pembuatan sendiri,
pembelian, pertukaran, hadiah, maupun hibah baik berkaitan dengan jenis dan
spesifikasinya, jumlah, sumber, waktu pengadaan, harga, tempat dan kondisi,
serta perubahan – perubahan yang terjadi guna mendukung proses pengendalian dan
pengawasan logistik, serta mendukung efektivitas dan efisiensi dalam upaya
pencapaian tujuan organisasi
·
Permendagri No. 17 Tahun 2007 : 54
Inventarisasi merupakan kegiatan atau
tindakan untuk melakukan perhitungan, pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan,
pencatatan data dan pelaporan barang milik daerah unit pemakaian. Barang
Inventaris adalah seluruh barang yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang penggunaannya lebih dari satu tahun dan
dicatat serta didaftar dalam buku inventaris.
Dari beberapa definisi
yang telah dikemukakan tersebut maka dapat ditarik suatu kesimpulan terkait apa
itu inventarisasi (pencatatan) barang/ logistik itu. Inventarisasi barang
merupakan suatu fungsi manajemen logistik yang berupa segala kegiatan yang
berkaitan dengan pencatatan barang guna memberikan suatu informasi mengenai
kondisi barang kepada pihak terkait yang bertujuan untuk mendukung proses
pengendalian dan pengawasan logistik, serta mendukung efektivitas dan efisiensi
dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Selain
itu inventarisasi juga memiliki tujuan dan manfaat. Adapun tujuan Inventarisasi
Barang Milik/Kekayaan Daerah, antara lain :
1.
Meyakini kebenaran
fisik barang yang ada pada dokumen inventarisasi dan ketepatan jumlahnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka meneliti
dan mencocokkan antara barang secara fisik dengan catatan yang ada dalam dokumen inventarisasi, baik berkaitan dengan
jumlah, jenis maupun kualitas barang tersebut.
2.
Mengetahui kondisi
terkini barang (baik, rusak ringan, dan rusak berat)
3.
Melaksanakan tata
tertib administrasi yaitu :
a.
Membuat usulan
penghapusan barang yang sudah rusak berat
b.
Mempertanggungjawabkan
barang – barang yang tidak ditemukan/hilang
c.
Mencatat/membukukan
barang – barang yang belum dicatat dalam dokumen inventaris
4.
Mendata permasalahan yg
ada atas inventarisasi sengketa tanah, kepemilikan yg tidak jelas, inventarisasi
yg dikuasai pihak ketiga
5.
Menyediakan informasi
nilai aset daerah sebagai dasar penyusunan
neraca awal daerah
Adapun
Manfaat dari adanya inventarisasi antara lain:
Ø Lucas
dan Rumsari, 2004 : 64
1. Memberikan
informasi/ keterangan bagi yang membacanya
Dengan danya
pencatatan logistik maka organisasi akan mudah memperoleh informasi terkait
jumlah, jenis, spesifikasi, umur maupun kondisi dari suatu barang.
2. Menjamin
keamanan logistik
Dengan adanya
pencatatan maka akan memudahkan dalam hal pengecekan barang-barang. Sehingga
dapat mengurangi resiko kerusakan maupun kehilangan, jadi keamanan lebih
terjamin.
3. Memberikan
masukan untuk pengambilan keputusan dalam manajemen logistik
Dengan adanya
pencatatan secara tertib dan baik maka akan dapat memberikan pandangan terkait
penetuan waktu pengadaan barang, maupun biaya operasional logistik.
4. Sebagai
alat pertanggungjawaban
Dengan adanya
inventarisasi diharapkan mampu menyediakan bukti-bukti administratif dalam
penyelenggaraan pengelolaan logistik. Sehingga sewaktu-waktu diminta ataupun
terjadi permasalahan terkait pengelolaan logistik, pihak yang bersangkutan
dapat mempertanggungjawabkannya melalui bukti-bukti administratif yang ada.
Ø Kepmendagri
No. 17 Tahun 2007
Inventarisasi
bermanfaat untuk memberikan informasi yang tepat dalam perencanaan kebutuhan
dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan,
penatausahaan, pemanfaatan, pengamatan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan,
pemindahtanganan, pembinaan pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, dan tuntutan
ganti rugi.
8.
Dalam
kegiatan inventarisasi digunakan instrumen berikut : Buku Inventarisasi
(BI),Buku Induk Inventarisasi (BII), Kartu Inventarisasi Barang (KIB), Kartu
Inventarisasi Ruangan (KIR) dan Daftar Mutasi Barang. Jelaskan masing – masing
pengertian instrumen tersebut!
·
Buku Inventarisasi (BI)
Adalah
himpunan catatan data teknis dan administrasi
yang diperoleh dari catatan Kartu
Barang Inventarisasi sebagai hasil sensus ditiap – tiap SKPD yang dilaksanakan
secara serentak pada waktu tertentu. Buku Inventarisasi memuat data meliputi :
lokasi, jenis/merk, type, jumlah, ukuran,harga, tahun pembelian, asal barang,
keadaan barang tersebut.
·
Buku Induk
Inventarisasi (BII)
Merupakan
gabungan/kompilasi buku inventaris. Jadi buku ini berisi semua barang-barang
yang ada dalam buku inventarisasi disetiap SKPD. Dengan kata lain cakupan buku
ini lebih luas dibandingkan buku inventarisasi (BI).
·
Kartu Inventarisasi
Barang (KIB)
Kartu
Inventarisasi Barang (KIB) adalah kartu untuk mencatat barang – barang
inventarisasi secara tersendiri atau kumpulan/kolektif dilengkapi data asal,
volume, kapasitas, merk, type, nilai/harga dan data lain yang diperlukan untuk
menginventarisasi maupun tujuan lain dari dipergunakannya selama barang itu
belum dihapuskan.
·
Kartu Inventarisasi
Ruangan (KIR)
Kartu
Inventarisasi Ruangan (KIR) adalah kartu untuk mencatatkan barang – barang
inventarisasi yang ada dalam ruangan kerja. Jadi di setiap ruangan biasanya
terdapat kartu ini dan pencatatannya biasanya hanya terbatas pada barang yang
ada di dalam ruangan tersebut.
·
Daftar Mutasi Barang
Daftar yang memuat
data barang yang berkurang dan/bertambah dalam suatu jangka waktu tertentu (1
semester dan 1 tahun). Barang itu bertambah dikarenakan, Pengadaan baru karena
pembelian, Sumbangan atau hibah, Tukar menukar. Dan berkurang karena Dujual/ dihapuskan,
Musnah/ hilang/ mati, Dihibahkan/ disumbangkan, Tukar menukar/ ruislag/ tukar
guling/ dilepaskan dengan ganti rugi.
9.
Dalam
kegiatan inventarisasi dilakukan klasifikasi dan kodefikasi. . Jelaskan pengertian dan tujuan klasifikasi dan
kodefikasi!
Pada
dasarnya dalam pencatatan barang/ logistik diperlukan ketelitian dan ketertiban
dalam pencatatan. oleh karena itu dalam rangka membantu memudahkan pencatatan
barang dan pengelompokan barang sesuai dengan jenis dan spesifikasinya
diperlukan suatu metode atau cara tertentu. Cara tersebut dikenal dengan
istilah klasifikasi dan kodefikasi.
·
Klasifikasi (Penggolongan Barang Menurut
Jenisnya)
Klasifikasi
adalah pengelompokan barang sesuai dengan jenisnya. Penggolongan barang
tersebut biasanya dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. Barang
habis pakai
2. Barang
tahan lama
Pengklasifikasian
barang di atas masih terlalu luas, jika dipersempit lagi barang-barang tersebut
bisa dikelompokkan menjadi:
1. Raw
materials (bahan-bahan baku)
2. Fabricating
material part (barang-barang yang masuk dalam proses produksi)
3. Operating
supplies (barang-barang yang membantu proses produksi)
4. Instalation
(alat-alat utama produksi)
5. Accesory
equipment (alat pembantu utama instalasi)
Pada
dasarnya penggolongan atas barang – barang dalam organisasi bergantung pada
jenis dan kegiatan operasional organisasi. Setiap instansi (organisasi)
memiliki kebebasan melakukan pengelompokan atas barang–barang yang dimilikinya,
tetapi tetap berpedoman pada orientasi guna mempermudah dalam pengenalan,
pengawasan, keselamatan dan keamanan logistik.
·
Kodefikasi
Adalah
pemberian pengkodean barang pada setiap barang inventarisasi milik pemerintah
daerah yang menyatakan kode lokasi dan kode
barang.
Ø
Nomor kode lokasi
Nomor kode lokasi menggambarkan /menjelaskan status kepemilikan barang.
Apakah barang tersebut milik Provinsi, Kabupaten/Kota, Bidang, SKPD maupun Unit
Kerja serta tahun pembelian barang. Nomor kode lokasi biasanya terdiri 14 digit
atau lebih sesuai kebutuhan daerah. Angka-angka
tersebut atau digit nomor kode lokasi ditulis secara berurutan dalam satu garis
datar. Aturan penulisan nomor kode lokasi adalah sebagai berikut:
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||
Ø
Nomor Kode Barang
Nomor
kode barang diklasifikasikan ke dalam 6 golongan, yaitu :
·
Tanah (01)
·
Mesin dan peralatan (02)
·
Gedung dan bangunan (03)
·
Jalan, irigasi, dan jaringan (04)
·
Aset tetap lainnya (05)
·
Konstruksi dalam pengerjaan (06)
Cara
penulisan kode barang adalah sebagai berikut:
Tujuan dan manfaat kodefikasi dan klasifikasi
pada dasarnya adalah untuk mempermudah penataan administrasi serta pengawasan dan pengenalan terhadap barang
inventarisasi yang berada di instansi pemerintah.
10.
Jelaskan
pengertian SIMBADA. Jelaskan pula tujuan dan manfaat penerapan SIMBADA!
Kemajuan
teknologi informasi terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi, dan
pengetahuan dapat diciptakan dengan teramat sangat cepat dan disebarkan di
seluruh lapisan masyarakat. Kemajuan teknologi informasi bukan hanya di bidang
perdagangan saja melainkan di berbagai bidang, misalnya, bidang pendidikan,
keamanan sosial dan pemerintahan. Teknologi informasi dipergunakan di
pemerintahan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan daripada
cara tradisional. Kemajuan teknologi ini juga merambah kepada fungsi-fungsi
manajemen logistik.
Dalam
rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang cepat dan
akurat, pemerintahan daerah menerapkan aplikasi inventarisasi melalui Sistem
Informasi Managemen Barang Daerah (SIMBADA) (Peraturan Menteri Dalam Negeri No.
17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah). SIMBADA adalah
software yang diperuntukkan
untuk pemerintahan baik Pemda, BUMN maupun Departemen.
Dalam
rangka menjunjung asas kepastian hukum SIMBADA memiliki beberapa peraturan dan
dasar hukum terkait pelaksanaan SIMBADA. Saat ini terdapat beberapa peraturan
yang dijadikan dasar pengelolaan barang daerah yaitu:
1. Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun
2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah;
2. Keputusan Mendagri Nomor 11 Tahun
2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
3. Keputusan Mendagri Nomor 42 Tahun
2001 tentang Pedoman Penyerahan Barang dan Hutang Piutang Daerah yang baru
dibentuk;
4. Keputusan Mendagri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
5. Keputusan Mendagri Nomor 7 Tahun
2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah
Propinsi/Kabupaten/Kota;
6. Keputusan Mendagri Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Secara
umum SIMBADA hanya ditujukan untuk
digunakan pemerintah daerah tingkat kota dan kabupaten, namun tidak menutup
kemungkinan untuk digunakan pada perusahaan tingkat menengah atas. Hal ini
dikarenakan funsi SIMBADA yang sangat baik dan efisien. Adapun fungsi-fungsi
tersebut, antara lain:
1. Memberi
kemudahan untuk meningkatkan kinerja dan informasi secara cepat mengenai data
inventarisasi barang dan aset pemerintahan termasuk sampai dengan nilai
penyusutan
2. Dengan
SIMBADA, maka Pemda akan dapat memenuhi fungsi – fungsi
a. Pemda
mempunyai informasi yang akurat mengenai
barang dan aset daerah
b. Penyelenggaraan
proses penganggaran kebutuhan akan barang yang terkoordinasi sesuai dengan
fungsi dan kebutuhan
c. Ada
standarisasi kode barang sesuai dinas/instansi
d. Proses
pemeliharaan barang yang teratur dan tertata guna sehingga berimbas pada
efisiensi dan efektivitas biaya
e. Pemanfaatan
setiap jenis barang atau aset sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya.
Selain fungsi-fungsi tersebut SIMBADA juga memiliki beberapa
tujuan. Secara umum tujuan dari pengembangan Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan tertib administrasi
pengelolaan barang/asset daerah secara umum.
2. Meningkatkan mutu perencanaan,
penganggaran, pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan maupun distribusi barang
daerah.
3. Meningkatkan pengawasan atas
penggunaan barang daerah.
4. Mengetahui dengan pasti, cepat dan
akurat informasi mengenai barang daerah baik nilai nominal barang, umur,
kondisi maupun lokasinya.
Sedangkan manfaat atau target dari
penyusunan aplikasi SIMBADA adalah sebagai berikut:
1. Ketaatan kepada peraturan
pengelolaan barang daerah/barang milik negarayang berlaku.
2. Kemudahan pengaksesan informasi
mengenai barang daerah.
3. Kecepatan dalam penyusunan rencana
kebutuhan dan pelaporan.
4. Keakuratan penghitungan nilai-nilai
dalam semua dokumen/laporan yang dihasilkan.
Dalam pelaksanaan SIMBADA juga
sangat diperhatikan mengenai azas-azas pengelolaan barang milik daerah.
Setidaknya ada 6 Azas. Azas-azas tersebut antara lain:
1. Azas
fungsional
Azas ini mengutamakan
bahwa SIMBADA haruslah sesuai dengan fungsi yang semestinya yaitu meningkatkan
efektif dan efisiensi organisasi.
2. Azas
kepastian hukum
Di atas telah
dijelaskan mengenai dasar-dasar hukum pelaksanaan SIMBADA. Oleh karena itu
SIMBADA dalam pelaksanaannya harus taat pada aturan hukum atau undang-undang
yang berlaku.
3. Azas
transparansi
Transparansi merupakan
keterbukaan terhadap berbagai pihak. Dengan adanya SIMBADA diharpkan tercipta
pemerintahan yang lebih dipercaya masyarakat, karen pemerintah melaporkan
segala bentuk kegiatannya kepada masyarakat.
4. Azas
efisiensi
Efisien yaitu suatu
keadaan dimana kegiatan itu tepat waktu, tempat, dan situasinya.
5. Azas
akuntabilitas
6. Azas
kepastian nilai
DAFTAR
PUSTAKA
Apple, James M. 1990. Tataletak
Pabrik dan Pemindahan Bahan. Bandung: ITB
Bencoolen, Raffles. 2011. Makalah
Manajemen Logistik. Diperoleh dari http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/ pada
21 Mei 2013
Dwiantara, Lukas., Sumarto, Rumsari. 2005. Manajemen
logistik. Jakarta: Grasindo
Gaspersz, Vincent. 2004.
Production Planning and Inventory Control. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Gopalakrishnan, P. 1979.
Materials Management. New Delhi: Prentice Hall of India Private Limeted
Logistik Indonesia. 2010. Pergudangan.
Diperoleh dari http://logistikindonesia.blogspot.com
pada 18 Juli 2013
Mustopa, Oban. 2012. Sistem Informasi
Manajemen Barang Daerah. Diperoleh dari http://barangdaerah.blogspot.com/ pada
21 Mei 2013
Presiden Republik Indonesia. 2006.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/ Daerah.
Oktarina, Niena. 2012. Latihan Soal
Manajemen Pergudanagn. Diperoleh dari http://nienaoktarina.blogspot.com/ pada
21 Mei 2013
7 komentar
ada beberapa gambar bagan yg hilang mohon dlengkapin gan :) thanks
KISAH NYATA..............
Ass.Saya IBU.FATMA WATI Dari Kota surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!.
PESUGIHAN DANA GAIP KY DIMAS KANJENG
kalau sudah banyak harta jangan lupa berinfak dan bayar zakat biar hidupnya bahagia dgn berbagi serta berkah okay thanks
Definisi penumpukan barang menurut ahli dong
Terima kasih atas informasinya sangat menarik, apakah bisa direview mengenai kelebihan dan kekurangan penggunaan pallet plastik dan pallet kayu di gudang? Terima kasih.
terimakasih informasinya sangat bermanfaat. Kunjungi website bongkar pasang rak solusi rak pergudangan anda
Terimakasih Sharingnya sangat bermanfaat,
untuk pembahasan mengenai gudang mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi
https://www.krishandsoftware.com/blog/1824/pengertian-gudang-dan-apa-itu-fungsinya/
Posting Komentar